Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Info

Tugas, Wewenang dan Syarat PTPS Pemilu 2024, Berikut Penjelasannya

berikut tugas dan wewenang PPS pada Pemilu 2024

Mahfida Ustadhatul Umma by Mahfida Ustadhatul Umma
08:01
in Info
0 0
0
tugas dan wewenang PTPS

ilustrasi tugas dan wewenang PTPS

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Campuspedia – Berikut tugas dan wewenang PTPS pada Pemilu 2024. Dalam waktu satu bulan kedepan masyarakat Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selain menentukan pilihan capres dan cawapres, tentunya penting bagi kita untuk mengetahui pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS adalah salah satu unsur penting dalam proses pemungutan suara saat Pemilu.

PTPS memiliki berperan penting dalam menjaga integritas serta kelancaran dari proses demokrasi.

Kehadiran dari PTPS juga berperan penting dalam memastikan kegiatan proses pemilihan berlangsung secara lancar dengan transparan dan adil.

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, menyatakan bahwa PTPS adalah sebagai petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu tugas dari Panwaslu Kelurahan/Desa.

Berdasarkan aturan dari Bawaslu PTPS berjumlah satu orang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tugas PTPS Pemilu 2024

Dilansir dari Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 berikut ini merupakan tugas dari PTPS pada saat proses pemungutan suara berlangsung:

1. Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu dengan cara memastikan bahwa tidak akan terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan berlangsung.

2. Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara dengan cara mengawasi proses pengambilan hingga perhitungan suara.

3. Pengawasan Pergerakan Hasil Perhitungan Suara dengan cara memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara tersebut.

4. Penerimaan dan Penyampaian Laporan Pelanggaran dengan cara menerima serta menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran kepada instansi yang terkait.

Baca Juga: Ternyata Ini Tugas, Syarat dan Besaran Gaji Panwas Pemilu di TPS 2024!

Wewenang PTPS Pemilu 2024

Berikut wewenang dari Pengawas TPS Pemilu 2024:

Baca juga:  Petugas KPPS Harus Memiliki Surat Kesehatan, Ini Cara, Biaya dan Lokasi Tes!

1. Menyampaikan keberatan terhadap pelanggaran jika terdapat dugaan pelanggaran, PTPS juga berwenang dalam menyampaikan keberatan.

2. Menerima berita acara dari pemungutan suara dengan cara menerima dokumen resmi yang terkait hasil dari pemungutan suara.

3. Pelaksanaan wewenang lainnya yaitu dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syarat Pendaftaran untuk Menjadi PTPS Pemilu 2024

Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, menjelaskan bahwa persyaratan pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pada saat mendaftar berusia paling rendah yaitu 25 tahun.

3. Setia terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, serta Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Memiliki integritas yang tinggi, kepribadian kuat, jujur, dan adil.

5. Memiliki kemampuan serta keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

6. Berpendidikan paling rendah yaitu sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

7. Berdomisili di dalam Kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang narkotika.

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekitar paling kurang 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

10. Telah mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, serta di badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang memiliki badan hukum dan yang tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu

Antara lain Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan.

12. Tidak pernah dipidana ataupun dipenjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena dengan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Baca juga:  Mau Ikut Kelas Online Cuman 20k? Mega Flash Sale Jawabannya!

13. Bersedia bekerja dengan penuh waktu yang dibuktikan oleh surat pernyataan.

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, serta badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila telah terpilih.

15. Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Untuk mendaftar diri menjadi anggota PTPS maka harus memenuhi persyaratan di atas.**

Baca Juga: 

Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Dibuka: Cek Syarat, Cara Mendaftar dan Gaji

Naik 2 Kali Lipat, ini Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Ternyata Ini Tugas, Syarat dan Besaran Gaji Panwas Pemilu di TPS 2024!

Tags: pemilu 2024pilprestugas dan wewenang PTPS
Previous Post

Mahasiswa Unesa Ditemukan Tewas di Rumah Kos, Penerima Beasiswa dari Kemendikbud dan Pemenang Kompetensi Baca Puisi

Next Post

Diprioritaskan di CPNS 2024, Apa Itu Fresh Graduated? Ini Penjelasan dan Keunggulannya

Mahfida Ustadhatul Umma

Mahfida Ustadhatul Umma

Next Post
kelebihan fresh graduated

Diprioritaskan di CPNS 2024, Apa Itu Fresh Graduated? Ini Penjelasan dan Keunggulannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

16:00
pentingnya CV untuk lamaran kerja

Sepenting Apa sih CV untuk Lamaran Kerja? Cari Tahu Jawabannya Di Sini!

11:40
Cara Mengajukan Judul Skripsi ke Dosen Pembimbing: Menggunakan Research Model Canvas

Tips Mudah Mengajukan Judul Skripsi: Menggunakan Research Model Canvas

20:00
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In