Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Berita

Sebagai PTN-BH, Begini Jawaban UNS Mengenai Komersialisasi Kampus 

Benarkah UNS melakukan komersialisasi kampus?

Ira Gusmiarti by Ira Gusmiarti
09:46
in Berita
0 0
0
Sebagai PTN-BH, Begini Jawaban UNS Mengenai Komersialisasi Kampus 
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Komersialisasi Kampus – Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) adalah level tertinggi dari sebuah perguruan tinggi. Artinya, PTN tersebut memiliki otonomi penuh untuk mengelola sumber daya dan keuangan. 

Hal ini juga termasuk tendik dan dosen. Jika bisa dianalogikan, PTN-BH mirip dengan kedudukan perusahaan BUMN. Sebagian besar PTN di Indonesia memiliki status PTN-BH. Oleh karenanya, segala kewenangan sudah diserahkan kepada kampus berlabel tersebut. 

Namun karena kewenangan tersebut, sejumlah kampus pun pernah dikabarkan melakukan komersialisasi kampus. Salah satunya adalah UNS. Kampus yang terletak di Surakarta, Solo ini kemudian menanggapi hal tersebut melalui rektornya. 

Tanggapan Rektor UNS Soal Komersialisasi Kampus 

Pasca ditetapkan sebagai PTN-BH pada 6 Oktober 2020 lalu, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho menanggapi persoalan adanya komersialisasi kampus. 

UNS sebagai institusi pendidikan tinggi negeri memiliki tanggung jawab dalam memberikan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang berlatar ekonom kurang mampu untuk tetap berkuliah. 

“Kalau melihat ada persepsi komersialisasi itu tidak benar. Karena kami wajib untuk menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang dulu namanya Bidikmisi, itu sebanyak 20 persen,” tungkap Jamal, dalam keterangannya, Sabtu, 2 Januari 2021. 

Jamal menambahkan, setiap mahasiswa yang mendapat KIP-K akan mendapatkan biaya penuh selama berkuliah di UNS. Biaya ini juga termasuk akomodasi, transportasi, dan biaya hidup. 

Baca juga: Berikut Syarat Penerima Bantuan UKT KIP Kuliah Untuk Mahasiswa Aktif Semester Gasal 2020/2021

Bagaimana Jika Benar Ditemukan Adanya Komersialisasi Kampus? 

Karena sudah memiliki program KIP-K ataupun Bidikmisi, mahasiswa penerimanya semestinya tidak membayar pungutan apa-apa. Jika terjadi demikian, Jamal meminta agar mahasiswa yang bersangkutan segera melaporkan hal tersebut kepada kampus. 

Baca juga:  Heboh, Pelaku Bully UIN Jambi Buat Video Klarifikasi

Berkaitan dengan hal itu, sudah semestinya UNS menjamin transparansi penyaluran KIP-K dan integritas institusi.  

“Sejak masuk bahkan biaya dari penerbangan, misal dari luar Jawa ke sini dan nanti pulang kalau selesai, diberikan. Kalau S1 dari semester 1–8 itu free sama sekali tidak ada yang dikeluarkan. Kalau ada yang dikeluarkan, laporkan kepada saya,” tegasnya. 

Meski Berstatus PTN-BH, Bukan Berarti Biaya Kuliah Mahasiswa Semakin Besar 

Rektor UNS menampik perspektif publik yang menganggap status PTN-BH membuat biaya kuliah mahasiswa semakin besar. Dalam hal ini, Jamal kemudian menerangkan bahwa UNS menetapkan penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berbeda-beda sesuai jalur penerimaan mahasiswa. 

Misalnya SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri, mahasiswa baru akan mendapatkan besaran UKT yang berbeda. Selain itu, penggolongan UKT ini juga diatur berdasarkan program studi dan tingkat ekonomi orang tua.
“Kalau SM itu dilegitimasi oleh PTN yang ada Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) dan besarannya berbeda-beda. Ada alternatif 1-4 dan yang 4 itu silakan menulis sendiri (nominal SPI) dan tiap prodi besarannya beda-beda,” jelas Jamal.

Baca juga: Jalin Kerja Sama Riset dengan Norwegia, Intip 6 Daftar Kampus Indonesia Berikut!

Keringanan UKT bagi Mahasiswa 

Tidak ada komersialisasi kampus, yang ada adalah keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang mengalami masalah ekonomi. Dalam hal ini, UNS memberikan keringanan berupa pembebasan UKT, pengurangan, penundaan, dan pengangsuran biaya. 

Selain itu, bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 juga mendapat keringanan. Sebanyak 9752 mahasiswa menjadi penerima bantuan UKT ini, dengan total anggaran Rp37 miliar. 

Baca juga: Nadiem Resmi Keluarkan Permendikbud Keringanan UKT

Tags: Keringanan UKTKIPKkomersialisasi kampuskomersialisasi kampus adalahUNS
Previous Post

6 Aplikasi yang Bisa Membantu Kamu Mengerjakan Tugas Kuliah, Sudah Coba?

Next Post

Semakin Inovatif, 7 Teknologi Canggih yang Akan Berguna di Masa Depan

Ira Gusmiarti

Ira Gusmiarti

Content writer yang senang belajar ilmu baru. Saat ini mulai membagikan insight menarik melalui tulisan.

Next Post
teknologi canggih di masa depan

Semakin Inovatif, 7 Teknologi Canggih yang Akan Berguna di Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
mahasiswa bisa mengajukan banding atau penurunan UKT

Tips Mengajukan Banding atau Penurunan UKT: Gunakan Alasan Ini!

23:53
beasiswa vdms, beasiswa populer

Dapat Lebih dari Satu Beasiswa? Yuk Bisa Yuk Berikut Ini Daftar Beasiswa Populer untuk Mahasiswa S1 

11:36
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
Skripsi

Mahasiswa Akhir Wajib Paham, Contoh Pertanyaan Seminar Hasil dan Cara Menjawabnya

21:45
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In