Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Berita

Larang Mahasiswa Ikut Demo, BEM SI Sebut Kemendikbud Langgar Kebebasan Akademik

Sudah baca Surat Imbauan Kemendikbud?

Adinda Nur Latifa Putri by Adinda Nur Latifa Putri
08:35
in Berita, Dunia Kampus, Dunia Mahasiswa
0 0
1
Larang Mahasiswa Demo, BEM SI Sebut Kemendikbud Langgar Kebebasan Akademik
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Hai Campuspedia-friends!—Aksi unjuk rasa atau demo perihal Omnibus Law UU Cipta Kerja masih banyak digalakkan para mahasiswa , buruh, dan elemen lainnya. Baru-baru ini, ramai diperbincangkan soal beredarnya Surat Imbauan Kemendikbud yang salah satu poinnya ‘melarang’ mahasiswa untuk ikut demo.

Larang Mahasiswa Demo, BEM SI Sebut Kemendikbud Langgar Kebebasan Akademik
Dirjen Dikti Kemendikbud, Sumber: Detik.com

Dilansir dari Kompas, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiwa Seluruh Indonesia (BEM SI), mengecam Surat Imbauan No. 1035/E/KM2020 tersebut yang memuat perihal Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja yang dikeluarkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Selain menekankan perguruan tinggi untuk tetap melaksanakan pembelajaran daring selama pandemi, Kemendikbud melalui surat imbauan mencantumkan 7 poin lainnya dan salah satunya mengimbau agar mahasiswa tidak ikut serta aksi demo.

Nizam, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Kemendikbud), juga membenarkan bahwa surat yang beredar di media sosial berasal dari Kemendikbud.

“Insya Allah betul, kalau enggak direkayasa isinya,” ucap Nizam ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Baca juga : Mahasiswa Serukan #MosiTidakPercaya Sebagai Aksi Penolakan Omnibus Law

Berikut isi surat imbauan Kemendikbud tersebut:

Surat Imbauan Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo

Memperhatikan situasi akhir-akhir ini yang kurang kondusif untuk pembelajaran, terutama terkait dengan tanggapan akan diterbitkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dengan ini kami mohon Pimpinan Perguruang Tinggi untuk melaksanakan hal-hal berikut:

1. Menjaga ketenangan dan suasana pembelajaran yang kondusif di Perguruan Tinggi masing-masing;

2. Tetap melaksanakan pembelajaran secara daring Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan para mahasiswa melaksanakan pembelajaran dari tempat tinggal masing-masing;

3. Para dosen diharapkan tetap melaksanakan pembelajaran daring dan memantau kehadiran dan meningkatkan interaksi pembelajaran mahasiswa/i dalam pembelajaran daring;

4. Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan pada mahasiswa/i di masa pandemi ini;

5. Membantu mensosialisasikan isi UU Cipta Kerja dan mendorong kajian-kajian akademis obyektif atas UU tersebut. Hasil pemikiran dan aspirasi dari kampus hendaknya disampaikan kepada pemerintah maupun DPR melalui mekanisme yang ada dengan cara-cara yang santun;

Baca juga:  Mau Dapat Bantuan UKT Kemendikbud? Cek Syarat dan Caranya

6. Menginstruksikan para dosen untuk senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Cipta Kerja, maupun produk kebijakan lainnya dan tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti/mengadakan kegiatan demonstrasi unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i;

7. Mengimbau para orangtua/wali mahasiswa untuk turut menjaga putra-putrinya agar melakukan pembelajaran dari tempat tinggal masing-masing.

BEM SI Sebut Imbauan Kemendikbud Menyalahi Prinsip Kebebasan Akademik

Remy Hastian, selaku Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, mengatakan bahwa isi dari imbauan tersebut menyalahi prinsip kebebasan akademik, yang juga dimiliki mahasiswa.

“Kebebasan akademik merupakan bagian tak terpisahkan dari kebebasan berpendapat, sehingga negara ataupun institusi perguruan tinggi wajib melindungi dan menghargainya,” begitulah ucap Remy melalui keterangan tertulis, Senin (12/10.2020).

Imbauan dari Kemendikbud yang ‘melarang’ mahasiswa untuk ikut aksi demo tersebut dinilai menambah daftar pengekangan dan pembungkaman civitas akademik untuk mengutarakan suara mereka.

Imbauan ‘Melarang’ Mahasiswa Demo Bertentangan dengan Pakta Integritas

Selain itu juga, imbauan tersebut dianggap bertentangan dengan komitmen yang ditandatangani oleh Dirjen Dikti sewaktu menerima mahasiswa untuk beraudiensi pada 21 September 2020 lalu.

“Dalam poin kedua Pakta Integritas yang disepakati oleh Kemendikbud, yakni mewujudkan demokrasi yang sehat di lingkungan pendidikan tinggi. Belum bgenap sebulan Kemendikbud telah mengingkari komitmennya dengan mahasiswa dan lebih memilih memuluskan agenda UU Cipta Kera,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, BEM SI menuntuk Kemendikbud dan Dirjen Dikti untuk benar-benar melaksanakan Pakta Integritas tersebut.

Remy juga mengatakan bahwa pihaknya juga emngajak mahasiswa seluruh Indonesia untuk terus menyampaikan protes mengenai pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terhadap Pemerintah dan DPR RI.

Baca juga : Viral! Mahasiswa Tetap Kerjakan Tugas Sewaktu Demo Tolak Omnibus Law

Yuk, biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, jangan lupa kepoin sosial media Campuspedia ya!

Instagram: @campuspedia

Baca juga:  Kemendikbud Buka Lowongan Magang Untuk Mahasiswa, Simak Cara Daftarnya!

Youtube: Campuspedia

Twitter: @campuspedia_id

OA Line: @dbh9820y

Facebook: Campuspedia

LinkedIn: Campuspedia

Tags: demo omnibus lawdemo uu cipta kerjaKemendikbudkemendikbud larang mahasiswa demoomnibus lawsurat imbauan kemendikbud
Previous Post

Ini Softskill Penting Untuk Mahasiswa Baru: Berpikir Kritis. Simak 5 Tips Untuk Berpikir Kritis!

Next Post

Mau Lulus Tes Bahasa Inggris dari Kampus? Yuk, Cek 7 Tips Berikut!

Adinda Nur Latifa Putri

Adinda Nur Latifa Putri

Aloha! You can call me Adinda! Lets be friend and kindly hit me up on my instagram adindanlp or my blog at bonjouradinda.com

Next Post
7 tips cara lulus tes bahasa inggris kampus

Mau Lulus Tes Bahasa Inggris dari Kampus? Yuk, Cek 7 Tips Berikut!

Comments 1

  1. Pingback: Hari Ini 5 Ribu Mahasiswa Kembali Demo Tolak Omnibus Law | |

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
mahasiswa bisa mengajukan banding atau penurunan UKT

Tips Mengajukan Banding atau Penurunan UKT: Gunakan Alasan Ini!

23:53
beasiswa vdms, beasiswa populer

Dapat Lebih dari Satu Beasiswa? Yuk Bisa Yuk Berikut Ini Daftar Beasiswa Populer untuk Mahasiswa S1 

11:36
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
Skripsi

Mahasiswa Akhir Wajib Paham, Contoh Pertanyaan Seminar Hasil dan Cara Menjawabnya

21:45
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In