Campuspedia – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 mungkin masih beberapa hari lagi, tapi tidak ada salahnya Anda mulai mempersiapkan sekarang. Apalagi, jika Anda berniat mendaftar ke jalur afirmasi yang mana membutuhkan DTKS.
Daftar PPDB 2024 Jalur Afirmasi Butuh DTKS
Pada PPDB 2024 ini, setidaknya ada 4 jalur yang dibuka. Salah satu jalur tersebut adalah jalir afirmasi.
Jalur afirmasi sendiri adalah jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi anak yang kurang mampu secara ekonomi, anak dari panti, maupun anak dari tenaga kesehatan yang gugur dalam pandemi kemarin.
Sama seperti jalur masuk lainnya, ada batasan kuota untuk jalur satu ini. Kuota jalur afirmasi adalah 15% dari keseluruhan daya tampung sekolah.
Selain adanya batasan kuota, ada pula beberapa syarat yang harus dipenuhi Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Salah satu syarat tersebut adalah keluarga CPDB terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Menurut sumber, DTKS adalah data yang memuat kondisi ekonomi, sosial, demografi, dan kesejahteraan 40% penduduk Indonesia yang termasuk dalam tingkat terendah. Data 40% penduduk inilah yang sering kali pemerintah gunakan sebagai sasaran penerima bantuan.
Penduduk bisa tercatat di DTKS dengan tiga cara, yaitu melalui pemerintah kota/kabupaten, melalui Kementerian Sosial, atau masyarakat mendaftar secara mandiri.
Data di DTKS sendiri akan diperbarui setiap bulan dengan usulan dari daerah setempat. Nantinya, usulan tersebut akan diverifikasi oleh Dukcapil sebelum akhirnya masuk ke DTKS.
Cara Daftar DTKS
Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, ada 3 cara agar keluarga termasuk dalam data DTKS. Bisa dibilang, bisa saja saat ini keluarga Anda sudah terdaftar di data Kementerian Sosial tersebut.
Maka dari itu, sebagai langkah awal, Anda bisa cek lebih dulu dengan mengikuti langkah berikut:
- Buka web https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK) Anda
- Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KK
- Masukkan kode verifikasi sesuai dengan yang tertera
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status
Jika tidak terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa melakukan pendaftaran secara mandiri dengan melakukan langkah berikut:
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa KTP dan KK
- Katakan pada loket tentang tujuan Anda datang, kemudian data Anda akan diproses
- Nama-nama yang mendaftar akan dimusyawarahkan oleh Desa/Kelurahan
- Nama-nama yang layak akan masuk berita acara DTKS dan ditandatangani oleh yang berwenang
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan konfirmasi atas nama-nama di berita acara tersebut
- Nama yang telah terverifikasi akan masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
- Data di SIKS akan dilaporkan pada Bupati/Walikota, kemudian diteruskan sampai ke Kementerian Sosial
Itulah cara cek dan daftar DTKS untuk keperluan mendaftar jalur afirmasi PPDB 2024. Jika masih ada yang kurang dimengerti terkait dengan PPDB, Anda bisa menanyakannya pada sekolah. ***