Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Berita

Apa itu KPPS? Berikut Pengertian, Tugas, Wewenang dan Kewajiban Dalam Pemilu 2024

Mengenal KPPS, Apa Saja Tugas, Wewenang dan Kewajibannya?

Dewi Wijayanti by Dewi Wijayanti
09:21
in Berita
0 0
0
Mengenal KPPS, pengertian, tugas, wewenang dan kewajiban.

Mengenal KPPS, pengertian, tugas, wewenang dan kewajiban. (source: Instagram.com/@ ppkbangunrejo)

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Campuspedia.id – KPPS merupakan bagian integral dari badan ad hoc yang memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Fokus utama KPPS ketika melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, memberikan pelayanan maksimal kepada pemilih sesuai hak pilihnya, dan memberikan akses serta layanan yang memadai bagi pemilih disabilitas

Dalam menjalankan tugasnya, KPPS diharapkan mengemban prinsip-prinsip kritis seperti transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi, dan kewajiban bertanggung jawab. 

Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan pemilu yang demokratis, di mana nilai-nilai demokrasi tidak hanya dijunjung tinggi secara retoris, tetapi juga terwujud secara konkret dan nyata.

Untuk lebih memahami peran KPPS, mari kita telaah dengan lebih mendalam mengenai apa itu KPPS dan rincian tugas, wewenang, serta kewajibannya dalam konteks Pemilu 2024.

Apa itu KPPS?

KPPS, atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota. 

Tugas utama KPPS adalah melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya untuk memilih anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang mengatur KPPS, ditegaskan bahwa anggota KPPS berjumlah 7 orang dan dipilih dari kalangan masyarakat sekitar TPS yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. 

Penting untuk dicatat bahwa komposisi anggota KPPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal sebesar 30%.

Struktur keanggotaan KPPS sendiri terdiri dari 1 orang ketua yang juga berperan sebagai anggota, dan 6 orang anggota lainnya. 

Pemilihan ketua KPPS dilakukan dari dan oleh anggota KPPS, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 29, di mana ketua KPPS juga merangkap sebagai salah satu anggota KPPS.

Baca juga:  Siapa Sangka, 4 Bisnis Sukses Ini Awalnya Sekadar Tugas Kuliah

Tugas KPPS

Tugas utama KPPS dalam pelaksanaan Pemilu mencakup:

  • Pengumuman daftar Pemilih tetap di TPS. 
  • Penyerahan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu dan Pengawas TPS. Jika peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar Pemilih tetap diserahkan langsung kepada peserta Pemilu.
  • Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  • Pembuatan berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara yang wajib diserahkan kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS.
  • Pelaksanaan tugas tambahan yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Penyampaian surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
  • Pelaksanaan tugas tambahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan tugas sebagaimana disebutkan pada ayat (1) dilakukan dengan:

  • Penyampaian surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terdistribusi kepada PPS.
  • Pemberian pelayanan kepada pemilih yang memiliki kebutuhan khusus.

Wewenang KPPS

Dalam menjalankan tugas sebagaimana yang disebutkan pada ayat (1), KPPS memiliki wewenang:

  • Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
  • Hak lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Penggunaan hak lain sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

Kewajiban KPPS

Dalam pelaksanaan hak sebagaimana dijelaskan pada ayat (3), KPPS memiliki kewajiban:

  • Melakukan penempelan daftar Pemilih tetap di TPS.
  • Segera menindaklanjuti temuan dan laporan yang diberikan oleh saksi, Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.
  • Menjaga dan menjaga keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara, serta setelah kotak suara disegel.
  • Memberikan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
  • Menyerahkan kotak suara yang telah tersegel, berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara, kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.
  • Melaksanakan kewajiban tambahan yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Melaksanakan kewajiban tambahan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:  Update Terbaru, Inilah Jumlah Siswa Yang Telah Melakukan Finalisasi SNMPTN!

Dengan segala tanggung jawab, wewenang, dan kewajibannya, KPPS menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024. 

Melalui transparansi, akurasi, dan dedikasi, KPPS menjadi pilar kokoh demokrasi, memastikan bahwa suara rakyat terdengar jelas dalam setiap proses pemilihan.***

Source: kpu.go.id
Via: SuratDokter
Tags: kewajibankppspemilu 2024tugaswewenang
Previous Post

Ketua Umum SNPMB 2024 Ingatkan Pentingnya Pengisian PDSS bagi Sekolah dalam Persiapan SNBP dan SNBT

Next Post

Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Dibuka: Cek Syarat, Cara Mendaftar dan Gaji

Dewi Wijayanti

Dewi Wijayanti

Next Post
Pemasangan Pamflet Seleksi Anggota KPPS Pemilu 2024

Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024 Dibuka: Cek Syarat, Cara Mendaftar dan Gaji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

16:00
pentingnya CV untuk lamaran kerja

Sepenting Apa sih CV untuk Lamaran Kerja? Cari Tahu Jawabannya Di Sini!

11:40
Cara Mengajukan Judul Skripsi ke Dosen Pembimbing: Menggunakan Research Model Canvas

Tips Mudah Mengajukan Judul Skripsi: Menggunakan Research Model Canvas

20:00
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In