Melalui situs resmi Kuota Belajar, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberikan buku saku mengenai rincian pemberian kuota belajar untuk tahun 2021 ini, termasuk dengan persyaratannya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila kamu ingin mendapatkan bantuan kuota belajar kemendikbud tahun ini.
Baca juga: IPK Bukan Penentu Kesuksesan? Ini Kata KEMENDIKBUD
Lalu, kira-kira apa saja cakupan bantuan yang diberikan dan apa saja sih persyaratannya? Yuk, simak informasinya di sini!
Kuota belajar kemendikbud ini akan tetap diberikan kepada siswa PAUD, SD, SMP, SMA-SMK sederajat, guru, mahasiswa, dan dosen. Dan diberikan untuk mendukung program pembelajaran jarak jauh yang kini harus dilaksanakan karena adanya wabah pandemi COVID-19. Bantuan kuota ini rencananya akan lanjut diberikan pada bulan Maret, April, dan Mei 2021.
Cakupan Bantuan
Kuota Umum: kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Kuota Belajar: kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
- Peserta didik PAUD:
7 GB per bulan
Durasi Bantuan: 3 Bulan - Siswa SD/SMP/SMA sederajat:
10 GB per bulan
Durasi Bantuan: 3 Bulan - Mahasiswa:
15 GB per bulan
Durasi Bantuan: 3 Bulan - Tenaga Pendidik PAUD/SD/SMP/SMA sederajat:
12 GB per bulan
Durasi Bantuan: 3 Bulan - Dosen:
15 GB per bulan
Durasi Bantuan: 3 Bulan
Persyaratan Penerima Bantuan Kuota Kemendikbud
Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
Baca juga: PENTING! Ini Dia Deretan Program Pemerintah yang Bisa Bikin Kamu Kuliah GRATIS!
Peserta Didik PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA, Sederajat)
- Sudah terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota
keluarga /wali.
Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif
Guru PAUD, SD, SMP, SMA, Sederajat
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Apabila siswa atau mahasiswa kesulitan untuk memiliki nomor pribadi, maka program ini dapat disalurkan melalui nomor ponsel orangtua atau wali yang terdaftar, sehingga siswa tetap mendapatkan manfaat. Pastikan nomor ponsel orangtua atau wali terdaftar dalam program ini dengan menanyakan ke pihak sekolah.
Tanggal Penyaluran Bantuan
Penyaluran Bantuan paket kuota Kemendikbud data internet dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2021 dengan jadwal sebagai berikut:
- Bulan pertama pada tanggal 11 sampai dengan 15 Maret 2021
- Bulan kedua pada tanggal 11 sampai dengan 15 April 2021
- Terakhir, Bulan ketiga pada tanggal 11 sampai dengan 15 Mei 2021
Bantuan paket kuota Kemendikbud data internet memiliki masa berlaku 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Akses Kuota Belajar Kemendikbud
Paket Kuota Kemendikbud Data Internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
- Facebook, dan
- Tiktok
Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.
Apabila Nomor Berubah
Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota kemendikbud sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021, dengan memperhatikan hal sebagai berikut:
- Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan kuota sebelum bulan April 2021
- Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)
Baca juga: Program Kampus Mengajar 2021 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya!
Tetap semangat dan jaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan! Jangan lupa untuk follow Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE supaya nggak ketinggalan berita dan informasi menarik yang selalu di-update setiap harinya!