Campuspedia – Menjelang akhir tahun ajaran baru, sosialisasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 mulai gencar dilakukan, termasuk di Jakarta.
Ada lebih jalur penerimaan yang bisa dipilih sesuai dengan kondisi masing-masing calon peserta didik baru (CPDB). Salah satunya adalah jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi CPDB yang kurang mampu.
Itu artinya, kini tidak ada alasan bagi orangtua/wali untuk tidak menyekolahkan anaknya.
Ada Empat Jalur Penerimaan yang Dibuka
Rangkaian PPDB 2024 akan segera dimulai sekitar akhir Mei hingga Juni mendatang. Semua kota dan provinsi sedang mempersiapkannya saat ini.
Orangtua maupun wali siswa yang akan segera naik ke jenjang sekolah baru diharapkan untuk mengetahui informasi mengenai PPDB ini.
Di Jakarta sendiri, setidaknya ada empat jalur PPDB yang dibuka. Keempat jalur itu adalah:
1. Jalur Prestasi
Seperti namanya, jalur satu ini melihat dari prestasi akademik maupun akademik CPDB yang ditentukan dari nilai rapor di sekolah sebelumnya.
Jalur prestasi hanya dibuka untuk pendaftaran siswa SMP, SMA, dan SMK.
2. Jalur Afirmasi
Jalur satu ini diperuntukkan khusus bagi warga Jakarta yang tidak mampu secara ekonomi. Berbeda dengan Jalur Prestasi, jalur ini terbuka untuk jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK.
3. Jalur Zonasi
Jalur PPDB satu ini layaknya jalur reguler yang diperuntukkan bagi siswa yang berada di wilayah zona sebaran sekolah yang telah ditetapkan.
4. Jalur Perpindahan Orangtua/Wali dan Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
Jalur ini merupakan kesempatan yang diberikan bagi CPDB yang orangtua/walinya baru saja mendapat pemindahan tugas selama setidaknya 1 tahun sebelum PPDB dimulai.
Jalur satu ini juga memberi kesempatan bagi anak dari guru/tenaga kependidikan agar bisa bersekolah di tempat yang sama.
Prioritas Jalur Afirmasi PPDB 2024 Jakarta
Setidaknya ada empat jalur PPDB yang dibuka di seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta. Salah satu dari empat jalur tersebut adalah jalur afirmasi.
Menurut sumber, ada dua ketentuan prioritas untuk jalur satu ini, yaitu afirmasi prioritas pertama dan afirmasi prioritas kedua.
Kriteria CPDB afirmasi prioritas pertama PPDB Jakarta adalah:
- Anak yang berasal dari panti asuhan dan terdaftar dalam kartu keluarganya
- Anak penyandang disabilitas
- Anak yang berasal dari tenaga kesehatan yang meninggal saat pandemi Covid-19 terjadi
Sementara itu, kriteria CPDB prioritas kedua untuk CPDB SD adalah:
- Anak dari pengemudi bus kecil mitra Transjakarta yang mendapat rekomendasi
- Anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan dan terdaftar Kartu Keluarga serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Ada pun kriteria prioritas kedua untuk CPDB SMP, SMA, dan SMK, yaitu:
- Memiliki Kartu Jakarta Pintar Plus yang masih aktif
- Anak dari pengemudi bus kecil mitra Transjakarta yang mendapat rekomendasi
- Anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan dan terdaftar Kartu Keluarga serta DTKS
- Penerima Program Indonesia Pintar yang terdaftar dalam DTKS
Kriteria prioritas Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024 dibuat agar kalangan yang kurang mampu bisa melanjutkan pendidikan dengan sebaik-baiknya. Jadi pastikan orangtua/wali tidak sampai melewatkan jalur penerimaan sekolah satu ini. ***