Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Info

Sekilas Tentang Profesi Penghulu yang Sedang Banyak Dibutuhkan

Tak hanya mengurus pernikahan, tugas penghulu erat kaitannya dengan keagamaan

Habibah by Habibah
16:00
in Info
0 0
0
profesi penghulu

Jumlah penghulu yang ada saat ini berkurang karena banyak yang sudah pensiun (jateng.kemenag.go) - campuspedia.id

0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Beberapa waktu lalu, Kementrian Agama menyatakan saat ini mereka tengah menghadapi krisis jabatan fungsional profesi penghulu. Jumlah yang ada saat ini adalah 9.054 orang, jauh di bawah angka pernikahan di Indonesia yang menyentuh angka 1,7 juta. 

Kondisi ini membuat beberapa diantaranya harus merangkap jabatan di beberapa KUA kecamatan. Ditambah lagi jumlah penghulu yang akan mencapai masa pensiun tahun 2027 mendatang mencapai 2.383 orang.

Beratnya tanggung jawab yang diemban profesi ini membuat hanya sedikit anak muda yang berminat untuk berkarir sebagai penghulu. Padahal, gaji dan tunjangan yang diperoleh dari pekerjaan ini juga cukup menjanjikan. 

Pengertian profesi penghulu

Mengutip Permenpan No 9 Tahun 2019, profesi penghulu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki kewenangan, tugas, tanggung jawab, dan hak untuk menyelenggarakan kegiatan pelayananan dan bimbingan nikah maupun rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

Sebelum dilantik, PNS yang akan diangkat menjadi penghulu akan melakukan sumpah menurut agama Islam. Setelahnya, mereka juga akan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Adapun bentuk pelatihan tersebut meliputi short course, seminar, workshop, dan konferensi. Di beberapa wilayah, penghulu juga merangkap jabatan sebagai kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan/desa. 

Baca Juga: Berkenalan dengan ASN : Perbedaan PNS dan PPPK

Tugas penghulu

Selama ini, profesi penghulu identik dengan pernikahan. Padahal, tugas yang mereka emban tidak terbatas pada itu saja. Beberapa hal berikut juga termasuk sebagai tugas seorang penghulu. 

  1. Pengesahan akad nikah dan rujuk
  2. Membina, membimbing, dan memberi penyuluhan keagaamaan pada masyarakat
  3. Mengatasi konflik keagamaan
  4. Pembuatan akta ikrar wakaf
  5. Membimbing jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji
  6. Memberikan bimbingan teknis terkait zakat, infaq, dan shodaqoh
  7. Pengukuran arah kiblat
  8. Observasi rukyat hilal untuk menentukan bulan baru menurut kalender Hijriyah
Baca juga:  Pendaftaran CPNS pada Bulan April, Ini yang Harus Disiapkan!

Syarat pengangkatan penghulu

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kamu harus menjadi PNS terlebih dahulu untuk menjadi penghulu. Ada dua proses yang bisa ditempuh dalam pengangkatan profesi penghulu, yaitu pengangkatan pertama dan perpindahan dari jabatan lain. 

Syarat Pengangkatan penghulu pertama Pengangkatan dari perpindahan jabatan
Laki-laki ✓ ✓
Telah menempuh pendidikan minimal D4/S1 di bidang Agama Islam ✓ ✓
Berstatus sebagai PNS ✓ ✓
Memiliki integritas dan moralitas yang baik ✓ ✓
Sehat jasmani dan rohani ✓ ✓
Telah mengikuti dan dinyatakan lulus uji kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural ✓ ✓
Nilai prestasi kerja minimal baik Rentang 1 tahun terakhir Rentang 2 tahun terakhir
Telah mengikuti dan dinyatakan lulus dari pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang kepenghuluan ✓ ✓
Memiliki sertifikat diklat calon penghulu – ✓
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kepenghuluan – ✓
Usia maksimal:

  • 53 tahun (Penghulu Ahli Pertama dan Muda)
  • 55 tahun (Penghulu Ahli Madya)
  • 60 tahun (Penghulu Ahli Utama)
– ✓

Jenjang jabatan fungsional

Sama seperti jabatan fungsional PNS lainnya, profesi enghulu juga memiliki jenjang karir tersendiri. 

  1. Penghulu ahli pertama (III/a dan III/b)
  2. Penghulu ahli muda (III/c dan III/d)
  3. Penghulu ahli madya (IV/a, IV/b, dan IV/c)
  4. Penghulu ahli utama (Iv/d dan IV/e)

 

Itulah gambaran sekilas mengenai profesi penghulu yang jarang orang ketahui. Apakah Sobat Campuspedia tertarik untuk mendaftar?

***

Baca Juga:

  • Berkarir Menjadi Penghulu: Tugas, Jenjang Karir, dan Gaji
  • Jurusan Apa Saja yang Bisa Menjadi Penghulu? Yuk Intip di Sini
  • Berkarir Sebagai PPPK, Kesempatan Berkarir di Pemerintahan Meski Bukan PNS

 

Editor: Habibah

Referensi:

  • kemenag.go.id
  • regulasip.id
Baca juga:  Ini Dia, Beberapa Fakta Menarik Saat Bekerja di Perusahaan Start-Up
Source: Berbagai sumber
Via: Campuspedia
Tags: kemenagKUAPenghulupns
Previous Post

Berkarir Menjadi Penghulu: Tugas, Jenjang Karir, dan Gaji

Next Post

Pentingkah HR Melakukan Screening Media Sosial Kandidat?

Habibah

Habibah

A psychology graduate with love for writing and reading

Next Post
screening media sosial

Pentingkah HR Melakukan Screening Media Sosial Kandidat?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

16:00
pentingnya CV untuk lamaran kerja

Sepenting Apa sih CV untuk Lamaran Kerja? Cari Tahu Jawabannya Di Sini!

11:40
Cara Mengajukan Judul Skripsi ke Dosen Pembimbing: Menggunakan Research Model Canvas

Tips Mudah Mengajukan Judul Skripsi: Menggunakan Research Model Canvas

20:00
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In