Campuspedia – Pelaku pelecehan seksual mahasiswa Unesa atau Universitas Negeri Surabaya akhirnya menerima hukumannya. Kasus yang bergulir sejak Agustus 2023 ini akhirnya mendapat titik terang.
Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Unesa bergerak cepat menangani kasus ini. Sebuah sidang komisi etik langsung digelar untuk menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual mahasiswa Unesa tersebut.
Kronologi Terjadinya Pelecehan Seksual Mahasiswa Unesa
Korban yang merupakan Ketua BEM Fakultas Bahasa dan Sastra melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Satgas PPKS pada tanggal 21 Agustus 2023. Pelaku pelecehan seksual mahasiswa Unesa juga merupakan salah satu aktivis BEM.
Sebelumnya korban berinisial DB memposting kasus yang menimpanya di akun Instagram miliknya. Disana ia menuliskan mengalami kejadian tak menyenangkan yaitu pelecehan seksual dari salah satu mahasiswa Teknik Informatika tahun 2020. Kejadian tersebut berlangsung daat dirinya tengah mengawasi mahasiswa baru 2023 dalam simulasi PKKMB 2023.
Berdasarkan pengakuan korban kepada tim Satgas PPKS, inilah kronologi terjadinya pelecehan seksual yang menimpanya.
Ketika itu DB bersama beberapa Ketua BEM Fakultas lain tengah mengawasi para mahasiswa baru di lapangan. Tak berapa lama kemudian datanglah pelaku bersama rekan-rekannya dari Fakultas Teknik.
Pelaku menyapa semua orang, kecuali DB. Ia hanya menatap ke arah korban. Lalu pelaku malah membalikkan badannya menghadap ke arah lapangan sambil menempelkan tubuhnya pada tubuh DB.
Pelaku menyandarkan seluruh tubuhnya kepada DB dan membuat korban terjepit. Korban tidak dapat menggeser ataupun mendorong tubuh pelaku karena badannya yang besar. Setelahnya pelaku pun tertawa.
Tidak ada satupun mahasiswa menolong DB saat itu, bahkan beberapa dari mereka malah menertawakan kejadian tersebut yang mereka anggap sebagai candaan semata.
DB lalu pergi dari tempat itu dan menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya kepada teman-temannya sambil menangis. Esoknya, ia melapor ke Satgas PPKS Unesa yang langsung direspon dengan sangat cepat.
Sanksi Tegas yang Dijatuhkan Kampus Unesa kepada Pelaku
Usai melakukan penyelidikan dan menggelar rapat komite etik, Satgas PPKS Unesa akhirnya menjatuhkan sanksi kepada pelaku pelecehan seksual mahasiswa Unesa.
Pelaku ternyata juga merupakan aktivis BEM Unesa sehingga peristiwa ini sangat disayangkan berbagai pihak. Aktivis kampus dinilai sebagai sosok idealis yang sangat bertanggung jawab.
Apa yang telah diperbuat oleh pelaku dianggap mencoreng nama baik aktivis kampus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kampus Unesa menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester kepadanya.
“Hasilnya telah ditetapkan melalui SK Rektor bahwa pelaku akan diberikan sanksi berupa penundaan masa perkuliahan atau skorsing selama satu semester,” ujar Vinda Maya Setianingrumyang menjabat Direktur Humas dan Informasi Publik Unesa.
Pelaku dan keluarganya juga telah meminta maaf kepada keluarga korban setelah pembacaan sanksi dilakukan.
Vinda berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak dan terus berupaya menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari kekerasan seksual. Pelecehan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak dapat dibiarkan.
Oleh karena itu Vinda sangat menghargai pilihan korban untuk speak up dan berani bersuara untuk memperjuangkan keadilan bagi dirinya. Hal ini bisa menjadi contoh bagi korban kekerasan seksual mahasiswa Unesa yang mungkin malu untuk bicara.
Pelecehan dan kekerasan seksual kerap dianggap wajar dan hanya bahan candaan dalam lingkungan pergaulan. Belajar dari kasus korban pelecehan seksual mahasiswa Unesa, jika kamu berani speak up maka keadilan akan datang karena harga dirimu patut diperjuangkan! ***