Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Berita

Ramai Soal Kenaikan UKT, Kemendikbudristek: Itu Karena Adanya Perubahan Aktivitas Pembelajaran Kampus

Perhitungan Tarif UKT Tidak Dilakukan Secara Asal

Nadiah Sekar by Nadiah Sekar
19:47
in Berita, Dunia Kampus, Info
0 0
0
kenaikan UKT ditanggapi oleh Kemendikbudristek

Ilustrasi kenaikan UKT ditanggapi oleh Kemendikbudristek (Pexels/Gabby)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Campuspedia – Kenaikan UKT (uang kuliah tunggal) menjadi sorotan banyak masyarakat saat ini, mengingat calon mahasiswa baru (camaba) dari lulusan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sedang melakukan daftar ulang.

Banyak camaba yang kemudian mengeluhkan mahalnya UKT di kampus mereka. Mereka mengatakan jika nominal UKT tahun ini dan tahun lalu sangat besar perbedaannya, bahkan ada yang kenaikannya mencapai 70%.

Menanggapi huru-hara kenaikan UKT ini, pihak Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan konferensi pers soal penetapan tarif UKT di PTN.

Kenaikan UKT Terjadi Karena Hal Ini

Akhir-akhir ini aksi protes mengenai kenaikan UKT ramai dibicarakan media sosial. Beberapa waktu lalu bahkan sempat geger mengenai pelaporan seorang mahasiswa ke kepolisian oleh rektor dari kampusnya sendiri, meski sekarang laporan tersebut sudah dicabut.

Naiknya tarif UKT ini memang sedang banyak dikeluhkan oleh mahasiswa, terutama camaba yang baru saja dinyatakan lolos dari SNBP beberapa waktu lalu. Beberapa bahkan ada yang menyatakan merasa sedikit menyesal karena sudah lolos SNBP karena tidak sanggup membayar UKT.

Kemendikbudristek melalui konferensi pers yang disiarkan siang ini (15/05) soal penetapan tarif UKT pun memberikan penjelasannya melalui siaran dari sumber.

Menurut sumber, naiknya tarif UKT di beberapa PTN disebabkan karena adanya perubahan aktivitas di kampus untuk mendorong agar lulusan kampus lebih unggul.

Ada pun perubahan aktivitas kampus yang dimaksud, yaitu metode pembelajaran inovatif dan kolaboratif.

Lalu ada pula kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sumber menyatakan jika setelah 3 tahun dilakukan, MBKM ini memberikan dampak yang nyata karena memberikan mahasiswa pengalaman nyata di luar kampus selama 1 – 2 semester.

“Mahasiswa alumni MBKM memiliki tingkat kompetisi yang lebih baik. Masa (periode) mendapatkan pekerjaannya lebih pendek dan gaji pertamanya lebih tinggi dari rerata,” ucap sumber dalam konferensi pers.

Baca juga:  Kerja dan Magang di Campuspedia  

Melihat baiknya efek kedua aktivitas baru dalam pembelajaran kampus tersebut kemudian dimasukkan dalam sistem perkuliahan. Hal ini pun berdampak pada biaya operasional perguruan tinggi, sehingga kenaikan UKT pun terjadi.

“Setelah kita ulas kembali komponen SSBOPT (Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi, red) kita mengeluarkan Permendikbud No. 2 Th. 2024 dan Permendikbud No. 54 Th. 2024 yang menyatakan jika komponen kriteria/parameter SSBOPT kita sekarang berubah,” lanjut sumber.

SSBOPT ini kemudian menjadi dasar menghitung BKT (Biaya Kuliah Tunggal).

Tarif UKT Tidak Boleh Lebih Dari BKT

Perlu diketahui jika BKT tiap program studi (prodi) pada tiap kampus berbeda. Semua tergantung pada kualitas serta karakteristik prodi tersebut, mulai dari akreditasi hingga wilayah kampus.

BKT ini harus dipenuhi oleh kampus agar kampus tersebut mampu memenuhi standar mutu yang ada, jelas pihak dari Kemendikbudristek.

Mengingat pendidikan tinggi termasuk dalam kebutuhan tersier dan bukan termasuk dalam wajib belajar, maka pemerintah pun tidak bisa sepenuhnya memberikan dana bantuan pada perguruan tinggi.

Maka dari itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat untuk menyelenggarakan operasional perguruan tinggi.

Di sini, sharing pendanaan pun terjadi, di mana pemerintah memberi bantuan dana operasional dan masyarakat membayar UKT. Mengingat dana pendidikan lebih difokuskan untuk pendidikan wajib (SD – SMA), maka dana untuk perguruan tinggi pun hanya sedikit. Inilah yang kemudian menyebabkan kenaikan UKT.

Meski demikian, bukan berarti perguruan tinggi bisa mengkomersilkan kampusnya karena kampus tetap harus menjadi tempat untuk menempuh pendidikan yang bisa dijangkau seluruh lapisan masyarakat yang berpotensi.

Pemerintah pun menetapkan jika setiap kampus harus ada UKT golongan 1 dan 2 yang mana nominalnya Rp500 ribu dan Rp1 juta. UKT ini diperuntukkan bagi keluarga yang pendapatannya tidak lebih dari Rp4 juta atau jika dibagi jumlah anggota keluarga hanya mendapat Rp750 ribu tiap bulannya.

Baca juga:  Kemendikbudristek Pastikan BEM UI Tidak Dikenai Sanksi, Ini Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Masalah Sindiran!

Kenaikan UKT ini memang terjadi adanya. Namun harapannya, setiap kampus mampu menetapkan UKT yang berkeadilan, sesuai dengan kemampuan keluarga masing-masing mahasiswa. ***

Source: Hasil Riset Tim Campuspedia
Via: Campuspedia
Tags: KemendikbudristekUKT
Previous Post

Kuasai Contoh Pertanyaan dan Jawaban Wawancara PPG Prajabatan Berikut Supaya Lolos Tes Tahap 2!

Next Post

Soal Kenaikan Biaya Kuliah, Kemendikbudristek: UKT Berkeadilan Adalah Skema yang Tepat

Nadiah Sekar

Nadiah Sekar

Next Post
tanggapan Kemendikbudristek soal kenaikan UKT

Soal Kenaikan Biaya Kuliah, Kemendikbudristek: UKT Berkeadilan Adalah Skema yang Tepat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
cara menulis bab 1 skripsi

Cara Jitu Menulis Bab 1 Skripsi Biar Cepat di-ACC Dosen

12:00
mahasiswa bisa mengajukan banding atau penurunan UKT

Tips Mengajukan Banding atau Penurunan UKT: Gunakan Alasan Ini!

23:53
Kamu Gabut? Coba Buka Beberapa Website Ini

Kamu Gabut? Coba Buka Beberapa Website Ini

14:00
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In