Sekarang kamu ingin masuk SMA? Atau SMK? Sekolahnya berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel)? Wah wajib banget nih baca artikel ini. Karena mungkin aja kamu termasuk salah satu yang harus mengulang pendaftaran PPDB Kalsel Online. Waduh emang kenapa?
Sebanyak 700 Calon Peserta SMK Terpaksa Mengulang Pendaftaran
Yaps, dilansir suara.com ada 700 calon peserta yang harus mengulang pendaftaran PPDB Kalsel Online.
Pengulangan pendaftaran ini bisa dilakukan mulai Rabu (1/7/2020) hingga Jumat (3/7/2020).
Hal ini diberitahukan oleh laman resmi PPDB Kalsel online https://kalsel.siap-ppdb.com/. Dalam situs tersebut, seluruh data calon peserta didik SMK yang mendaftar pada Senin (29/6/2020) telah dihapus atau direset.
Ketua PPDP Online SMK 1 Martapura Laili Hayati menyampaikan, jumlah calon peserta didik yang yang melakukan pendaftaran online melalui PPDB 29 Juni 2020 ada 700 calon peserta didik. Semuanya kini telah dihapus dan mengulang pendaftaran kembali.
Langkah penghapusan seluruh data calon peserta didik pihak sekolah SMK 1 Martapura sudah diumumkan melalui akun sosial media sekolah.
Sementara ini Rabu, 1 Juli 2020, dimulai kembali pendaftaran PPDB Kalsel online yang telah diikuti 400 calon peserta didik yang mendaftar.
Menurut calon peserta didik, Dina mengaku sempat bingung karena namanya hilang dari data PPDB Kalsel Online.
“Saya kira tidak diterima di sekolah, karena nama saya hilang dari data PPDB online, ternyata disuruh mengulang pendaftaran lagi,” katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: 5 Tahapan PPDB DKI Jakarta
Terjadi Ketidaksesuaian Data Pada Berkas Di SMAN 1 Martapura
Masih dilansir dari suara.com, Kepala SMAN 1 Martapura, Eko Sanyoto mengakui terjadi ketidaksesuaian data yang berpengaruh untuk verifikasi.
Seperti unggahan berkas Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak sesuai dengan isi Kartu Keluarga (KK), sedangkan untuk Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) dari orang tua isinya adalah Akta Kelahiran.
“Sementara ini sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan, semoga ada perbaikan dalam aplikasi ini.”
Untuk sementara ini calon peserta didik di SMA 1 Martapura yang mengakses di PPDB sekitar 387 calon peserta didik di SMA 1 Martapura.
Baca Juga: Jadwal Dan Cara Pendataran PPDB Jateng 2020
Hari Pertama PPDB Kalsel Online Tingkat SMA/SMK Sempat Terganggu
Dikutip dari suara.com, sebelumnya, pada hari pertama PPDB Kalsel Online tingkat SMA/SMK \yang berlangsung serentak sejak pukul 08.00 WITA, sempat terganggu, Senin (29/6/2020).
Sekitar pukul 10.30 WITA, pendaftaran PPDB Kalsel online jenjang SMA jalur zonasi dihentikan sementara. Hal itu disampaikan melalui pengumuman di laman PPDB online.
“Pengumuman: Diinformasikan bagi peserta didik baru yang akan melakukan pendaftaran PPDB online Provinsi Kalimantan selatan jalur zonasi, silakan mencoba kembali setelah pukul 13.00 WITA, karena saat ini sedang dilakukan proses sinkronisasi data zonasi. Terima kasih.”
Pengumuman tersebut juga disertai tidak munculnya pilihan untuk mengupload hasil scan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), padahal SKHU merupakan syarat wajib sebagai bahan seleksi nilai. Selain itu juga menu pilihan sekolah, yang semula tiga menjadi satu pilihan saja.
Hal ini membuat sejumlah calon pendaftar kebingungan, saat mengakses laman PPDB Kalsel online http://kalsel.siap-ppdb.com/. Sebab, ketika diakses ke alamat tersebut tidak bisa dibuka.
Baca Juga: Info Jalur Dan Ketentuan Pendaftaran PPDB Online Sumbar
Berikut Persyaratan Ketika Mendaftar PPDB Kalsel Online
Dilansir dari TribunNews.com, berikut adalah persyaratan mendaftar PPDB Kalsel Online untuk SMA maupun SMK:
1. Syarat calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK sebagai berikut:
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun pelajaran.
- Memiliki Ijazah/STTB SMP/Madrasah Tsanawiyah/bentuk lain yang sederajat/surat keterangan ijazah sementara.
2. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
3. Syarat PPDB Kalsel Online: Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP/surat keterangan ijazah sementara.
4. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2021, dan belum menikah.
5. Kartu Keluarga atau dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW;
6. Kartu Tanda Penduduk orangtua/wali;
Biar ga ketinggalan info seputar kampus, yuk follow official Instagram, facebook, twitter, dan OA LINE Campuspedia
Sekilas Info Tentang Campuspedia:
Campuspedia adalah platform informatif untuk berbagi informasi kampus, jurusan, beasiswa, profesi, events dan berfokus pada konten edukasi.
Spesialisasi kami ada pada Media Partner, Serba serbi dunia perkuliahan, Platform untuk mahasiswa Indonesia, Dunia Kampus, Kehidupan perkuliahan, Campusstarter, Info untuk anak SMA, Event Pendidikan, dan Media Pendidikan