Campuspedia – Tepat tanggal 14 Februari tahun depan, pemilu 2024 akan dilaksanakan, dalam hal ini KPU secara resmi mengumumkan pendaftaran bagi calon petugas KPPS mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023. Dengan salah satu syarat pendaftaran tersebut adalah harus memiliki surat kesehatan.
Tentunya surat kesehatan akan sangat mudah sekali didapatkan oleh semua calon KPPS, yakni salah satunya dengan melakukan tes kesehatan . Jadi untuk semua calon petugas KPPS sudah tidak perlu lagi bingung terkait syarat utama ini. Bahkan disini kami akan siap memberikan informasi terkait cara, biaya sampai lokasi tes surat kesehatan untuk calon KPPS.
Jadi bagi Anda yang memang ingin mendaftarkan diri menjadi salah satu petugas KPPS untuk pemilu tahun depan. Langsung saja daftarkan sekarang juga! Dan jangan lupa siapkan surat kesehatan dalam proses pendaftarannya.
Cara Membuat Surat Kesehatan untuk Calon Petugas KPPS
Jika banyak yang masih bingung terkait cara membuat surat kesehatan untuk petugas KPPS. Disini kami tentu akan siap memberikan gambaran caranya.
Jadi tidak perlu bingung lagi untuk mendapatkan salah satu syarat utama dalam pendaftaran KPPS. Langsung saja berikut cara membuat surat kesehatan untuk petugas KPPS!
Dokumen surat kesehatan dibuat oleh dokter fasilitas kesehatan yang menyatakan seseorang yang memiliki fisik sehat. Surat ini nanti akan bisa diperoleh dengan cukup melakukan beberapa tes kesehatan di faskes.
Calon petugas KPPS nantinya akan bisa mendapatkan surat ini dengan cukup datang ke Puskesmas, rumah sakit ataupun klinik terdekat. Dengan nantinya setiap calon petugas KPPS hanya tinggal melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tekanan darah, kadar gula darah sampai kadar kolesterol.
Seleksi KPPS pada Pemilu 2024 akan mengutamakan pemalar yang diketahui bebas dari penyakit penyerta (komorbid). Misalnya saja penyakit komorbid seperti hipertensi, diabetes, tuberkulosis, stroke, kanker, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit hati, penyakit paru, penyakit imun, dll.
Biaya Pembuatan Surat Kesehatan untuk Calon Petugas KPPS
Memang biaya akan dibebankan kepada calon KPPS dalam pembuatan surat sehat ini. Namun, masalah biayanya tidak perlu dipikirkan lagi. Bisa dikatakan biaya dalam pembuatan surat kesehatan ini nantinya sangat terjangkau sekali. Dengan setiap wilayah akan memberikan peraturan biaya yang berbeda-beda.
Berikut adalah gambaran biaya pembuatan surat kesehatan untuk calon KPPS!
- Wilayah DKI Jakarta tekanan biaya tes kesehatan umum di Puskesmas berkisar antara Rp.10.000 sampai Rp.60.000. Perbedaan biaya ini dibedakan dari jenis tes kesehatan yang dilakukan.
- Wilayah DI Yogyakarta untuk biaya tes pembuatan surat kesehatan di Puskesmas mulai dari Rp.10.000 sampai Rp.30.000 menyesuaikan jam kerja Puskesmas. Jika tes ini nanti dilakukan di luar jam pekerja Puskesmas, maka biaya tambahan akan dikenakan.
- Wilayah Jawa Timur menekankan biaya pembuatan dokumen kesehatan untuk petugas Pemilu 2024 sebesar Rp.15.500. Pasien nanti mungkin akan dikenakan biaya tambahan untuk administrasi hanya sebesar Rp.7.500.
- Biaya dalam pembuatan surat kesehatan sebagai syarat menjadi petugas KPPS bisa saja gratis, dengan syarat pasien harus memiliki surat BPJS. Ketentuan ini diberlakukan pada beberapa Puskesmas yang tersebar di Indonesia.
Lokasi Tes Surat Kesehatan untuk Calon Petugas KPPS
Masalah lokasi tes dalam pembuatan surat kesehatan untuk calon petugas Pemilu 2024 sebenarnya sudah kami jelaskan di awal. Namun, bagi Anda yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lengkapnya, maka bisa langsung simak ulasan berikut!
- Sebenarnya ada tiga pilihan tempat dalam melakukan tes surat kesehatan untuk calon KPPS. Salah satunya nanti bisa melalui rumah sakit. Khususnya rumah sakit umum sudah menjadi salah satu tempat yang ditetapkan oleh KPU dalam pembuatan dokumen kesehatan ini.
- Kemudian, calon petugas KPPS juga bisa membuat dokumen kesehatan dengan cukup melalui Puskesmas terdekat. Ini menjadi salah satu tempat utama dalam pembuatan surat kesehatan bagi calon petugas Pemilu 2024.
- Dan untuk tempat terakhir dalam pembuatan surat kesehatan yakni klinik. Jadi calon petugas KPPS nanti bisa datang di klinik terdekat. Dari sini nanti pihak dokter akan siap melayani pasien dalam pembuatan laporan kesehatan ini.