Campuspedia – Ramai diperbincangkan di sosial media, PJ Gubernur Jakarta Heru cabut KMJU, sehingga banyak mahasiswa terancam putus kuliah.
Tetapi jangan khawatir, masih ada bantuan KIP. Sama-sama memberikan bantuan biaya kuliah untuk mahasiswa, ini perbedaan KIP dan KMJU.
Meskipun ada perbedaan KIP dan KMJU, kedua bantuan pendidikan tersebut ditujukan untuk siswa dan mahasiswa yang memiliki potensi akademik bagus, namun terkendala secara finansial.
Perbedaan KIP dan KMJU
KIP dan KMJU adalah jenis bantuan kuliah tersebut ditujukan untuk mereka yang memiliki kemampuan akademik yang bagus namun kesulitan secara finansial.
Namun, ada perbedaan KIP dan KMJU. Salah satunya adalah bahwa KIP atau Kartu Indonesia Pintar berasal dari Pemerintah Pusat dan tersedia untuk seluruh peserta didik di Indonesia.
Sementara KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan hanya tersedia bagi peserta didik yang memiliki KTP Jakarta.
Selain itu, ada persyaratan tambahan untuk menerima KJMU, seperti tidak menerima bantuan pendidikan lainnya dari APBN atau APBD.
Jadi, bagi warga Jakarta yang memenuhi syarat, mereka harus memilih antara dua program tersebut. Terdapat perbedaan lainnya dalam hal cara mendaftar dan syarat-syaratnya.
Syarat dan Cara Pendaftaran
Untuk menjadi penerima bantuan biaya kuliah, ada beberapa syarat dan langkah yang perlu diperhatikan.
Cara Mendapatkan KIP-Kuliah
Siswa SMA atau yang setara harus telah lulus atau akan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
Mereka juga harus memiliki Kartu KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera, serta telah lolos seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang memiliki akreditasi A atau B.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi KIP-Kuliah, yang telah dibuka sejak 8 Februari dengan batas waktu pendaftaran melalui jalur SNMPN hingga 18 Maret.
Cara Mendapatkan KJMU
Calon mahasiswa harus telah lulus SMA atau yang setara paling lama tiga tahun sebelumnya, atau telah dinyatakan lulus masuk ke perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang memiliki akreditasi A.
Jika sudah menjadi mahasiswa, mereka dapat mengajukan pendaftaran paling lambat saat berada di semester kedua.
Pendaftaran untuk KJMU dilakukan melalui sekolah masing-masing calon penerima, dengan periode pendaftaran yang telah dibuka sejak 15 Februari dan ditutup pada 4 Maret.
Besaran Bantuan Biaya Kuliah
Para penerima KIP Kuliah akan mendapatkan beberapa manfaat, seperti tidak perlu membayar biaya pendaftaran seleksi masuk ke perguruan tinggi, tidak membayar biaya kuliah, dan menerima bantuan biaya hidup.
Pemerintah akan menyediakan dana sebesar Rp 2,4 juta per semester untuk biaya kuliah, yang langsung disalurkan ke perguruan tinggi.
Selain itu, mereka juga akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan, yang dibayarkan setiap semester.
Sementara itu, penerima program KJMU akan menerima dana bantuan sebesar Rp 9 juta per semester. Dana tersebut mencakup biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup.
Biaya pendidikan akan dikelola langsung oleh perguruan tinggi, sedangkan bantuan biaya hidup akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima.
Bantuan tersebut mencakup biaya buku, makanan, transportasi, perlengkapan, dan keperluan pribadi lainnya.
Itulah informasi mengenai perbedaan KIP dan KMJU. Informasi lebih lanjut dan persyaratan dokumen yang diperlukan, disarankan untuk mengunjungi situs web program bantuan masing-masing.***