Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Berita

Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Dibuka, Kenali Apa Itu Masa Sanggah dan Cara Mengajukannya

Fath Putra Mulya by Fath Putra Mulya
14:23
in Berita, Persiapan Karir
0 0
0
CPNS 2021

Gambar: sscasn.bkn.go.id

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Halo Campuspedia Friends! Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah resmi dibuka mulai hari ini, Kamis, 30 Juni 2021 hingga Kamis, 21 Juli 2021. Setelah masa pendaftaran ditutup, hasil seleksi administrasi akan diumumkan dan dilanjutkan dengan masa sanggah.

Hasil seleksi administrasi dijadwalkan keluar pada 28-29 Juli 2021. Sementara masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, yakni pada 30 Juli-1 Agustus 2021.

Baca juga: [UPDATE] Jadwal Terbaru Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021

Apa Itu Masa Sanggah?

Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi yang dikeluarkan oleh panitia seleksi CPNS. Melalui masa sanggah ini, pelamar diberi kesempatan untuk memperbaiki hasil yang ia terima jika hasil tersebut dirasa janggal.

Kejanggalan yang dimaksud adalah hal-hal yang bukan berasal dari kesalahan yang dilakukan oleh pelamar. Misalnya jika data yang terinput berbeda dengan data yang diinput, karena ada kesalahan sistem sehingga pelamar merasa dirugikan, maka pelamar bisa mengajukan sanggahan. Namun jika data yang diinput ternyata salah atas dasar keteledoran pelamar, maka sanggahan tidak dapat diterima.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PAN RB No. 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, masa sanggah yang diberikan kepada pelamar adalah selama tiga hari. Masa sanggah tersebut mulai berlaku setelah intansi yang dilamar mengeluarkan pengumuman hasil seleksi. Jika masa sanggah diajukan lewat dari tiga hari pasca pengumuman, maka sanggahan tidak berlaku.

Baca juga: Mengenal Sistem Penilaian Tes SKD CPNS, dari Metode Ujian Hingga Nilai Ambang Batas

Dua Jenis Masa Sanggah

Terdapat dua jenis masa sanggah sesuai dengan tahap seleksi CPNS. Pertama, Masa Sanggah Seleksi Administrasi. Masa sanggah ini berlaku untuk menyanggah hasil seleksi administrasi. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.

Kedua, Masa Sanggah Hasil Seleksi Akhir. Jika pelamar merasa keberatan dengan hasil akhir yang diumumkan melalui SSCASN, pelamar yang bersangkutan dapat mengajukan sanggahan dalam kurun waktu tiga hari.

Sanggahan Bisa Mengubah Hasil Seleksi

Pelamar yang mengajukan sanggahan berkemungkinan dapat merubah hasil seleksi sesuai sanggahan yang diajukan. Hal ini tergantung kepada instansi yang dilamar, apakah menerima sanggahan atau tidak. 

Setelah sanggahan diajukan, panitia seleksi akan menelusuri kebenaran sanggah. Jika sanggahan diterima, kemungkinan hasil seleksi berubah dapat terjadi. 

Apabila hasil berubah, maka instansi yang bersangkutan wajib mengubah pengumuman hasil seleksi dan menyampaikan hasil tersebut kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hal ini telah diatur dalam Permen PAN RB No. 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Cara Mengajukan Sanggah

Sanggahan dapat diajukan melalui SSCASN. Panitia seleksi, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan menyediakan fitur kolom sanggahan. Caranya, pelamar log in kembali dengan akun masing-masing, bagi pelamar yang dinyatakan “Tidak Lolos” maka akan muncul fitur “Ajukan Sanggah”.

Setelah itu, pelamar menuliskan sanggahan. Perlu diperhatikan, ada batas karakter pada kolom sanggahan tersebut. Sehingga pelamar harus memperhatikan narasi sanggahan, tulislah sanggahan secara ringkas dan jelas agar sanggahan dapat dimuat.

Baca juga: Resmi! Ini Dia Kisi-Kisi TWK CPNS 2021

Jika Campuspedia Friends nantinya mendapati kejanggalan dengan hasil seleksi CPNS 2021, pastikan kembali kejanggalan tersebut bukan berasal dari kesalahan pribadi. Setelah itu ajukan sanggahan secepatnya agar dapat diproses oleh panitia seleksi. Selamat berjuang dan semoga berhasil, ya, Friends!

Simak informasi lainnya dengan cara ikuti Campuspedia di Instagram, Twitter, Facebook, LinkedIn, YouTube, dan Official Line.

Tags: BKNcpns 2021Masa Sanggahpendaftaran cpnsSSCASN
Previous Post

Internship Lebih Penting dari Organisasi Kampus! Masa sih?

Next Post

Update Daftar Instansi Pemerintah yang Buka Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA

Fath Putra Mulya

Fath Putra Mulya

Mahasiswa Konsentrasi Jurnalistik di Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Andalas

Next Post
CPNS lulusan SMA

Update Daftar Instansi Pemerintah yang Buka Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
beasiswa vdms, beasiswa populer

Dapat Lebih dari Satu Beasiswa? Yuk Bisa Yuk Berikut Ini Daftar Beasiswa Populer untuk Mahasiswa S1 

11:36
cara menulis bab 1 skripsi

Cara Jitu Menulis Bab 1 Skripsi Biar Cepat di-ACC Dosen

12:00
Skripsi

Mahasiswa Akhir Wajib Paham, Contoh Pertanyaan Seminar Hasil dan Cara Menjawabnya

21:45
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In