Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Berita

Mendikbud Sebut Akan Perbolehkan Pembelajaran Offline Pada 2021, Ini Persiapan Untuk Sekolah dan Perguruan Tinggi

Almira Livia Salsabila by Almira Livia Salsabila
10:31
in Berita, Dunia Mahasiswa, Info
0 0
0
pembelajaran offline pada 2021 mendikbud nadiem makarim sekolah offline

Sumber gambar: Setara Institute

0
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa perguruan tinggi juga boleh melakukan pembelajaran offline atau tatap muka pada 2021 mendatang, dengan kata lain pada semester berikutnya. Pengumuman ini disampaikan Nadiem dalam pertemuan virtual “Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19”

“Perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka,” ujar Nadiem. Nadiem juga memberikan penjelasan terkait Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen DIkti) yang akan menerapkan protokol kesehatan dan daftar perincian mengenai perkuliahan tatap muka dalam waktu dekat.

Aturan pelaksanaan pembelajaran offline Perguruan Tinggi

Dikutip dari Kompas, “Jadi itu adalah untuk perguruan tinggi, bagi teman-teman mahasiswa dan dosen jangan cemas bahwa ini bukan hanya untuk sekolah dasar, tetapi juga buat perguruam tinggi, tetapi detail protocol kesehatannya dan daftar kesiapannya itu nanti akan diatur oleh Ditjen Dikti.”

Keputusan Bersama

Keputusan terkait pembelajaran offline pada 2021 mendatang dilakukan berdasarkan keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri.

Tujuan dari dibolehkannya pembelajaran offline pada 2021 mendatang ini lantaran untuk menjawab kebutuhan sekolah yang sulit melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat koneksi internet, geografis, ekonomi, serta hambatan lainnya. Pemerintah juga ingin meminimallisir dampak negatif yang terjadi pada anak ketika terlalu lama melakukan PJJ. Dampak negatif tersebut diantaranya semakin meningkatnya ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang anak, serta adanya tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Mendikbud Sebut Dana BOS 2021 Bisa Digunakan Untuk Guru Hononer

Persiapan pembelajaran offline pada 2021 untuk sekolah

Melansir dari laman Bobo, sebelum pembelajaran offline pada 2021 mendatang dilaksanakan, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan oleh sekolah sebagai langkah persiapan. Untuk mendukung dibolehkannya pembelajaran tatap muka, pemerintah pusat akan memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk membuka kembali sekolah.

Baca juga:  Mau Lulus Tes Bahasa Inggris dari Kampus? Yuk, Cek 7 Tips Berikut!

Nadiem menjelaskan jika siswa kembali ke sekolah, bukan berarti kembali dengan normal. Namun, akan sangat berbeda dari biasanya lantaran akan diterapkannya protokol kesehatan untuk mencegah terbentuknya cluster baru covid-19 di sekolah.

Dari segi kesiapan sekolah, sekolah harus bisa memastikam jika sarana kebersihan yang dimiliki akan tersedia dengan layak, menerapkan aturan wajib mengenakan masker, hingga mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak, seperti orang tua.

Untuk siswa sendiri, diwajibkan menaati protokol kesehatan yang diberlakukan, seperti:

  • Menjaga jarak (minimal 1,5 meter)
  • Tidak melakukan kontak fisik
  • Jumlah siswa dalam satu kelas hanya 50% dari kapasitas kelas biasanya
  • Jadwal pembelajaran bergilir (ditentukan oleh masing-masing sekolah)
  • Tidak membuat kerumunan (makan di kantin, olahraga, ataupun ekstrakulikuler)
  • Wajib menggunakan masker medis atau masker kain tiga lapis
  • Rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer
  • Menerapkan etika batuk atau bersin

Pembelajaran tatap muka pada 2021 mendatang ini sifatnya adalah diperbolehkan, ya, Sobat, bukan diwajibkan. Sehingga siswa bisa saja mengikuti atau tidak mengikuti pembelajaran tatap muka sesuai dengan keputusan orang tua. Setelah mengisi daftar periksa sekolah, pihak pemerintah daerah akan memberi izin kepada sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Hal tersebut juga harus diikuti dengan izin dari kepala sekolah dan orang tua murid sekolah bersangkutan.

Sumber:

Kompas (Nadiem: Selain Sekolah, Kuliah Boleh Tatap Muka)

Bobo (Ini Syarat Murid Bisa Belajar di Sekolah Januari 2021 dengan Ketentuan dan Protokol Kesehatan Tertentu)

 

Jangan Lupa! Kunjungi Campuspedia di:

  • Instagram
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Official Account LINE.
Tags: berita kemendikbudInfo KemendikbudMendikbudpembelajaran tatap muka
Previous Post

Glass Ceiling: Penghambat Karir Perempuan, Benarkah Ada?

Next Post

Mahasiswa Surabaya? Segera Daftar Beasiswa Mahasiswa Dispendik Surabaya 2020!

Almira Livia Salsabila

Almira Livia Salsabila

A University student who loves cats, songs, reads, penguins, and sleep.

Next Post
beasiswa mahasiswa dispendik surabaya 2020 beasiswa surabaya

Mahasiswa Surabaya? Segera Daftar Beasiswa Mahasiswa Dispendik Surabaya 2020!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Menjawab Pertanyaan Interview Organisasi Kampus, Simak di Sini!

15+ Pertanyaan Interview Organisasi Kampus dan Cara Menjawabnya!

14:40
Cara Mengajukan Judul Skripsi ke Dosen Pembimbing: Menggunakan Research Model Canvas

Tips Mudah Mengajukan Judul Skripsi: Menggunakan Research Model Canvas

20:00
cara menulis bab 1 skripsi

Cara Jitu Menulis Bab 1 Skripsi Biar Cepat di-ACC Dosen

12:00
Lulusan Non Kependidikan Jadi Guru

Lulusan Non Kependidikan Mau Jadi Guru? Bisa, Ini Caranya!

12:30
Indonesia mengalami krisis ISBN

Indonesia Mengalami Krisis ISBN, Penulis Wajib Tahu Dampak dan Alternatifnya

14:01
Carissa Tibia Walidayni, lulusan S-2 ITB dengan IPK 4.00

Strategi Belajar Efektif ala Carissa, Lulusan S2 ITB dengan IPK 4.00

18:05
cara meningkatkan minat membaca

Cara Meningkatkan Minat Membaca, Terbukti Dapat Membuat Seseorang Bahagia

16:43
Ilustrasi seorang laki-laki memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU dan PU

09:52
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In