Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud, akan segera membuka pendaftaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi anak mahasiswa. Kartu Indonesia Pintar ini merupakan bantuan yang akan diberikan kepada mahasiswa yang keterbatasan ekonomi.
Baca juga: Beasiswa Pemerintah Kominfo S2 Tahun 2021, Berikut Tahapan dan Informasinya!
Pembukaan pendataran dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah ini juga akan bersamaan dengan pendaftaratan SNMPTN dan SBMPTN, sehingga calon mahasiswa baru juga dapat langsung menerima bantuan ini. Target dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ini juga diperkirakan mencapai 400.000 mahasiswa. Yang diberikan bantuan adalah mahasiswa yang memang memenuhi kriteria untuk menerima KIP Kuliah.
Penerima bantuan KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).
Cakupan Bantuan
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi
- Bantuan pembebasan biaya kuliah
- Memperoleh bantuan biaya hidup
- Biaya kuliah bantuan sebesar Rp2.400.000/semester
- Bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000/bulan yang akan dibayarkan tiap semester sesuai dengan program studinya.
- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt
- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt
- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt
- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt
- Dokter Gigi dan Hewan menerima bantuan hidup maksimal 4 semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt
- Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt
Baca juga: Masih Mencari Beasiswa? Catat Berikut Daftar Beasiswa S1 Dalam Negeri yang Dibuka Setiap Tahun
Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps di handphone
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
- Bagi calon penerima yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
Itu dia informasi mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang akan segera dibuka pada tahun 2021 ini. Jangan sampai ketinggalan dan terus pantau perkembangannya, ya!
Baca juga: Inilah Tips dan Cara Menulis Essay Untuk Daftar Beasiswa!
Tetap semangat dan jaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan! Jangan lupa untuk follow Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE supaya nggak ketinggalan berita dan informasi menarik yang selalu di-update setiap harinya!
Comments 3