Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Berita

Kinerja Pegawai ASN Tidak Bagus Selama 3 Bulan Bisa Dimutasi

Pegawai yang kinerjanya buruk selama 3 bulan akan dimutasi

tiamardwi by tiamardwi
20:23
in Berita
0 0
0
Ilustrasi pegawai ASN

Ilustrasi PNS (Source : pinterest) - CAMPUSPEDIA.ID

0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menjelaskan peraturan terbaru mengenai mutasi pegawai negeri sipil (ASN). Jika pegawai PNS mempunyai kinerja buruk selama 3 bulan maka bisa langsung dimutasi.

Menpan-RB juga terus menyiapkan berbagai macam strategi untuk memperkuat kinerja pegawai ASN. Salah satu caranya yaitu dengan memperketat pengawasan.

Anas menyampaikan bahwa hal tersebut adalah evaluasi kinerja terhadap ASN yang lebih singkat dilakukan. Sekarang ada empat kali evaluasi dalam setahun dan satu kali evaluasi tahunan.

Dalam pelaksanaan Rapat Kerja yang dilakukan Komisi II DPR RI, pada senin (13/11/2023), Anas mengungkapkan terdapat banyak keluhan dari pemerintah daerah karena mutasi tidak bisa dilakukan sebelum 2 tahun. Maka, ada beberapa pemerintah daerah yang memberikan saran untuk melakukan mutasi lebih cepat.

Kemudian dalam aturan yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dapat diatur kembali jika evaluasi pegawai akan dipersingkat. Sehingga dalam setahun kinerja ASN akan diberikan penilaian minimal empat kali. Jadi, jika memang kinerja pegawai ASN buruk tidak perlu menunggu dua tahun untuk dimutasi.

Langkah mutasi bisa langsung dilakukan jika selama tiga bulan pegawai ASN memiliki kinerja yang tidak bagus. Jadi tanpa harus menunggu dua tahun untuk melakukan mutasi. Untuk memastikan kinerja tetap terpantau, ditambah juga dengan satu kali evaluasi tahunan. Maka sekarang penilaiannya menjadi empat kali.

Anas memberikan contoh, jika kepala dinas pasar memiliki kinerja buruk seperti pasarnya kotor kemudian tidak berjalan dengan baik dan tidak bersih maka, tidak perlu menunggu dua tahun baru dimutasi.

Tetapi jika kinerjanya kepala dinas pasar tersebut selama 3 bulan memang tidak bagus maka bisa diusulkan dengan perjanjian kinerja.

Baca juga:  Belum Ada Satupun Wilayah Yang Siap Melaksanakan New Normal di Indonesia! Berikut Penjelasannya

Kementerian Dinilai Terlalu Baik

Mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini merujuk pada pasal 45 UU ASN yang menjelaskan mengenai kinerja pegawai. Terdapat dua hal yang menjadi fokus utama yaitu penghargaan kepada pegawai ASN dan sanksi yang bisa diterima yang termasuk ke dalam mutasi pegawai.

Di samping itu, Anas juga menilai selama ini kementerian atau lembaga terlalu baik dalam memberikan penilaian terhadap kinerja pegawainya sehingga berimbas pada hasilnya.

Maka untuk mencegah hal-hal tersebut, Menpan-RB mempersingkat waktu dalam evaluasi mutasi pegawai ASN. Sehingga diharapkan kinerja kementerian atau lembaga menjadi lebih baik.

Anas menjelaskan bahwa evaluasi kinerja pegawai yang dihubungkan dengan kinerja organisasi hanya ada dua penilaian yaitu baik atau baik sekali. Sehingga pada akhirnya kinerja individu menjadi 99% dan kinerja organisasi hanya 40%.

Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN Ditargetkan Rampung April 2024

Dalam mencapai penguatan peraturan ini, Menpan-RB sedang mengatur kembali Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN. aturan tersebut merupakan rujukan dari Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 mengenai Aparatur Sipil Negara. RPP ini ditargetkan rampung pada April 2024 yang akan datang.

Anas juga menambahkan, RPP ini akan memberikan penguatan dalam pentingnya dialog kinerja penetapan serta klasifikasi ekspektasi, masukan dan evaluasi kinerja pegawai.

Kemudian evaluasi kinerja pegawai akan dikaitkan dengan kinerja organisasi. Lalu akan diberikan evaluasi kinerja pendek yaitu empat kali dalam setahun, dan evaluasi kinerja tahunan pegawai PNS.

“Nah, evaluasi kinerja pegawai juga dilakukan untuk 4 kali siklus periodik dan 1 kali siklus tahunan untuk memastikan progres kinerja ASN tetap terpadu,” imbuh Menpan-RB Azwar Anas. ***

Source: Berbagai sumber
Via: Campuspedia
Tags: 3 bulandimutasikinerja pegawai pns
Previous Post

Hoaks Pelecehan Seksual UNY, Modus Terbongkar, Pelaku Hadapi Sanksi Hukum dan Akademis

Next Post

Pengumuman Libur Akhir 2023 untuk Siswa dan Mahasiswa

tiamardwi

tiamardwi

Next Post
Ilustrasi Kalender Desember 2023

Pengumuman Libur Akhir 2023 untuk Siswa dan Mahasiswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
beasiswa vdms, beasiswa populer

Dapat Lebih dari Satu Beasiswa? Yuk Bisa Yuk Berikut Ini Daftar Beasiswa Populer untuk Mahasiswa S1 

11:36
mahasiswa bisa mengajukan banding atau penurunan UKT

Tips Mengajukan Banding atau Penurunan UKT: Gunakan Alasan Ini!

23:53
Skripsi

Mahasiswa Akhir Wajib Paham, Contoh Pertanyaan Seminar Hasil dan Cara Menjawabnya

21:45
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In