Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Info

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi Mulai 1 Januari 2024, Ini Penggantinya

mulai 1 Januari fotokopi KTP tidak berlaku, digantikan dengan IKD yang berbasis digital, simak faktanya berikut ini

Mahfida Ustadhatul Umma by Mahfida Ustadhatul Umma
18:01
in Info
0 0
0
fotokopi tidak berlaku mulai 2024

Mulai Januari 2024 fotokopi KTP tidak berlaku, diganti IKD yang berbasis digital (source: Freepik.com/@benzoix)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Campuspedia – Fotokopi KTP tidak berlaku mulai 2024, tepatnya pada 1 Januari. Hal ini karena pemerintah telah menyiapkan terobosan baru.

Ada beberapa alasan fotokopi KTP  tidak berlaku lagi yang nantinya akan dimulai pada tahun baru 2024.

Salah satu alasan fotokopi KTP tidak berlaku kembali yakni adanya layanan digital yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Pengganti Fotokopi KTP

Adapun pengganti dari KTP ini yaitu IKD. Identitas Kependudukan Digital yang merupakan aplikasi digital dan layanan inilah yang nanti menjadi pengganti dari fotokopi KTP.

Dengan berbasis digital, nantinya penduduk tidak perlu menggunakan KTP fisik atau fotokopi yang digunakan saat pelayanan.

Dipastikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo jika data pada KTP Digital atau IKD datanya aman dan terintergrasi.

IKD ini juga akan memudahkan masyarakat di pedalaman yang berhak menerima bantuan tunai yang belum tentu hafal nomor KTP, bisa dengan mudah dengan cara mencocokkan data biometrik, sidik jari atau mata.

Jadi nantinya penduduk tidak perlu menggunakan fotokopi KTP dalam pelayanan pemerintah, misalnya saat proses layanan di rumah sakit atau lainnya.

Baca Juga: Beralih ke Digitalisasi, Ini Cara Aktivasi E-KTP Menjadi IKD Melalui Handphone dengan Mudah

IKD ini bisa diaktifkan melalui handphone dengan kentuan telah melakukan perekaman E-KTP. Untuk melakukan aktivasi IKD ini cukup mudah dan praktis  yang bisa dilakukan melalui  aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Penduduk cukup mengunduh aplikasi tersebut pada Playstore , yang selanjutnya mengisi beberapa identitas diri, melakukan verifikasi wajah, dan juga aktivasi IKD  serta memasukkan kode dan captcha.

Untuk mengetahui bagaimana cara aktivasi IKD, berikut akan diulas beberapa cara mudah yang bisa kamu lakukan dan simak.

Baca juga:  Update!! Info Lengkap Jadwal Pelaksanaan, Biaya Hingga Pengumuman SMM PTN Barat 2020

Cara Aktivasi IKD menggunakan Handphone

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan aktivasi aplikasi IKD yang bisa kamu perhatikan dan praktekan:

Dengan aktivasi IKD bukan berarti menggantikan posisi adanya E-KTP, akan tetapi dengan aktivasinya IKD ini bertujuan agar memudahkan dalam proses pelayanan pemerintah.

Untuk melakukan aktivasi IKD sendiri, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Berikut ini beberapa syarat sebelum melakukan aktivasi IKD:

– Telah melakukan proses perekaman e-KTP

– Mempunyai alamat email yang aktif

– Mempunyai Handphone dengan berbasis Android maupun IOS.

Setelah penduduk memenuhi persyaratan tersebut, berikut ini beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk melakukan aktivasi IKD:

  1. Langkah pertama untuk melakukan aktivasi yaitu dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada Play Store atau App Store
  2. Kemudian  masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email yang masih aktif, dan juga nomor handphone
  3. Selanjutnya, jangan lupa klik “Setuju” pada  syarat dan ketentuan aplikasi IKD
  4. Langkah keempat yaitu jangan lupa lakukan verifikasi wajah
  5. Selanjutnya, scan QR Code ke Disdukcapil setempat
  6. Lakukan pengecekan pada email dari SAK Terpusat Identitas Digital dan jangan lupa klik tombol “Aktivasi” yang tersedia
  7. Langkah selanjutnya, masukkan kode aktivasi yang diterima pada email dan kode  captcha. kemudian klik tombol “Aktifkan”
  8. Terakhir, buka kembali aplikasi Identitas Kependudukan Digital, kemudian masukkan PIN yang telah dikirim melalui email sesuai dengan kode aktivasi.

Demikian ulasan mengenai fotokopi KTP yang tidak berlaku per tahun baru dan juga cara aktivasi IKD yang merupakan pengganti dari fotokopi KTP. Yuk lakukan aktivasi sebelum terlambat.***

Baca Juga: 

Pentingnya Ijazah Asli, Bagaimana Jika Rusak atau Hilang?

Cara Mendaftar DTKS Secara Offline dan Online Sebagai Syarat Mendapat KIP Kuliah 2024

Baca juga:  8 Tips Mengatur Dompet Digital Kaum Milenial, Biar Gak Boros!
Source: Hasil Riset Tim Campuspedia
Via: campuspedia
Tags: digitalisasifotokopi KTP tidak berlaku mulai 2024IKD
Previous Post

Profil dan Prestasi Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Dinonaktifkan dan Dituding Lakukan Kekerasan Seksual

Next Post

Intip Rekomendasi Jurusan Kuliah yang Tidak Ada Matematika, Minim Menghitung!

Mahfida Ustadhatul Umma

Mahfida Ustadhatul Umma

Next Post
jurusan kuliah tidak ada matematika

Intip Rekomendasi Jurusan Kuliah yang Tidak Ada Matematika, Minim Menghitung!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
cara menulis bab 1 skripsi

Cara Jitu Menulis Bab 1 Skripsi Biar Cepat di-ACC Dosen

12:00
mahasiswa bisa mengajukan banding atau penurunan UKT

Tips Mengajukan Banding atau Penurunan UKT: Gunakan Alasan Ini!

23:53
Kamu Gabut? Coba Buka Beberapa Website Ini

Kamu Gabut? Coba Buka Beberapa Website Ini

14:00
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In