Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Info

Beralih ke Digitalisasi, Ini Cara Aktivasi E-KTP Menjadi IKD Melalui Handphone dengan Mudah

Ada beberapa syarat dan cara aktivasi e-KTP menjadi IKD dari handphone dengan mudah dan praktis

Mahfida Ustadhatul Umma by Mahfida Ustadhatul Umma
10:22
in Info
0 0
0
cara aktivasi e-KTP menjadi IKD

Ada beberapa syarat dan cara aktivasi e-KTP menjadi IKD (source: Instagram.com/@jkt.spot)

0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Campuspedia –  Cara aktivasi e-KTP menjadi IKD perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia sehubungan dengan himbauan pemerintah terhadap digitalisasi identitas kependudukan.

Peraturan perubahan e-KTP menjadi IKD diumumkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) , Zuldan Arif Fakhrulloh dalam keterangan tertulisnya.

Penghapusan e-KTP menjadi IKD lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat yang belum memiliki e-KTP karena ketersediaan blangko yang terbatas.

Zuldan juga menjelaskan jika peralatan untuk mencetak e-KTP cukup mahal, diantaranya printer dengan ribbon, cleaning kit dan film yang harus tersedia di setiap daerah.

Tak hanya itu, pengiriman hasil rekaman e-KTP sering mengalami kendala yang menyebabkan failed enroliment serta rekaman hasil sidik jari yang tidak sempurna.

Syarat  Mengaktifkan IKD

Ada beberapa persyaratan untuk mengaktivasi e-KTP menjadi IKD antara lain:

  1. NIK atau Nomor Induk Kependudukan pada e-KTP
  2. Memiliki smartphone atau handphone berbasis Android atau iOS
  3. Memiliki nomor ponsel aktif
  4. Memiliki email yang aktif

Cara Aktivasi E-KTP Menjadi IKD

  1. Unduh aplikasi IKD melalui Google Play Store;
  2.  Buka aplikasi yang sudah terpasang, kemudian isi data identitas seperti NIK,  email, serta nomor handphone;
  3. Klik tombol ‘Verifikasi Data’
  4. Siapkan untuk memverifikasi wajah dengan menekan tombol ambil foto untuk dilakukan pemindaian Face Recognition atau pengenalan wajah;
  5. Kemudian scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat pada e-KTP;
  6. Cek email yang didaftarkan untuk mendapatkan kode verifikasi;
  7. Lakukan aktivasi IKD;
  8. Masukkan kode aktivasi serta captcha untuk aktivasi IKD;
  9. Aktivasi IKD telah selesai.

Perbedaan E-KTP dan IKD

E-KTP maupun IKD merupakan identitas kependudukan yang resmi. Ada beberapa perbedaan  diantaranya adalah:

  • Bentuk Fisik

E-KTP berbentuk keping yang dapat dipegang, sedangkap IKD berbentuk foto e-KTP dan QR Code yang hanya bisa diakses melalui handphone;

  • Penerbitan
Baca juga:  Mau Daftar Seleksi CPNS? Kenali Dulu Apa Itu SKB!

E-KTP didistribusikan oleh Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Sisdukcapil). Sementara IKD merupakan data digital yang bisa didaftarkan melalui handphone;

  • Akses

Penggunaan E-KTP tidak memerlukan jaringan internet. Sementara IKD membutuhkan koneksi internet yang memadai;

  • Kemudahan

E-KTP masih sering dibutuhkan dalam bentuk fotokopi, namun IKD tidak memerlukan karena cukup dengan scan QR Code, IKD sudah bisa digunakan.

Demikian beberapa informasi terkait cara aktivasi e-KTP menjadi IKD melalui handphone. Semoga informasi ini membantu Anda. ***

Baca Juga:

Revolusi Digital di Dunia Pendidikan: Pemilihan Kepala Sekolah Lebih Praktis dengan Merdeka Mengajar

10 Pekerjaan Bidang Teknologi yang Dibutuhkan Hingga Tahun 2027: Menghadapi Era Digital yang Terus Berkembang

Source: Hasil Riset Tim Campuspedia
Via: campuspedia
Tags: cara aktivasi e-KTP menjadi IKDkemendagrikependudukanNIK
Previous Post

Perbedaan PTN dan PTKIN, Simak Penjelasan Berikut Ini

Next Post

Profil dan Prestasi Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Dinonaktifkan dan Dituding Lakukan Kekerasan Seksual

Mahfida Ustadhatul Umma

Mahfida Ustadhatul Umma

Next Post
Melki Sedek Huang

Profil dan Prestasi Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Dinonaktifkan dan Dituding Lakukan Kekerasan Seksual

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat PPDB Kalsel Online

100+ Sekolah SMK Terbaik se-Indonesia

11:19
Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

16:00
Universitas Trisakti merupakan salah PTS yang menerima mahasiswa KJMU Jakarta

Daftar Universitas yang Menerima KJMU Jakarta

21:06
pendaftaran seleksi jalur mandiri Unsoed 2024

Pendaftaran Seleksi Jalur Mandiri Unsoed: Berapa Uang Pangkalnya?

13:15

Robycasino One Hundred Pc As Much As 500 Login & Signup

07:31

Change Your Google Account E-mail Computer Google Account Help

07:19

Roobet Canada Casino Win Weekly C$100,000 Jackpot

06:39

2026

06:08
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In