Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Info

Dibuka Pada Januari 2024, Simak Perbedaan PNS dan P3K yang Harus Kamu Tahu

Pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada Januari, inilah perbedaan PNS dan P3K yang harus kamu ketahui

Mahfida Ustadhatul Umma by Mahfida Ustadhatul Umma
19:40
in Info
0 0
0
perbedaan PNS dan P3K

ilustrasi perbedaan PNS dan P3K(source: Instagram/PPPK.indonesia)

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Campuspedia – Perbedaan PNS dan P3K yang perlu kamu tahu sebelum mendaftar CASN 2024. Pendaftaran CPNS dan P3K akan dibuka pada Januari 2024, simak perbedaan CPNS dan P3K yang harus kamu tahu.

Sebelum memutuskan untuk memilih mendaftar PNS atau P3K, maka kamu harus mengetahui perbedaan dari keduanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menyatakan bahwa ASN terbagi menjadi dua jenis yaitu PNS dan PPPK.

Terdapat ASN sebagai pegawai pemerintah yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) serta diberi tugas dalam suatu jabatan di dalam pemerintahan.

Meskipun keduanya sama-sama ASN, namun terdapat beberapa perbedaan diantaranya yaitu sebagai berikut.

1. Status kepegawaian

Perbedaan pertama yang paling mencolok yaitu status kepegawaian dari keduanya.

Meski PNS dan P3K sama-sama pegawai ASN, namun terdapat sedikit perbedaan yang harus ketahui.

PNS adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap, sehingga memiliki masa kerja sampai pensiun.

Namun jika P3K diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja tertentu.

Biasanya terdapat periode kerja P3K yang akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi secara terkait.

Sehingga dapat diartikan secara sederhana yaitu PNS merupakan karyawan full time, sedangkan PPPK merupakan karyawan kontrak.

2. Besaran gaji

Perbedaan dari keduanya, antara PNS dan P3K yaitu terletak pada gaji serta tunjangan yang di dapat.

Golongan PNS dan P3K ternyata memiliki perberbedaan. PNS hanya memiliki 4 golongan, sedangkan P3K terbagi menjadi 17 golongan.

Menurut Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020, berikut gaji P3K berdasarkan golongannya antara lain.

  • Golongan I berada di kisaran Rp1.794.900 – Rp2.686.200
  • Golongan II berada di kisaranRp1.960.200 – Rp2.843.900
  • Golongan III berada di kisaran Rp2.043.200 – Rp2.964.200
  • Golongan IV berada di kisaran Rp2.129.500 – Rp3.089.600
  • Golongan V berada di kisaran Rp2.325.600 – Rp3.879.700
  • Golongan VI berada di kisaran Rp2.539.700 – Rp4.043.800
  • Golongan VII berada di kisaran Rp2.647.200 – Rp4.214.900
  • Golongan VIII berada di kisaran Rp2.759.100 – Rp4.393.100
  • Golongan IX berada di kisaran Rp2.966.500 – Rp4.872.000
  • Golongan X berada di kisaran Rp3.091.900 – Rp5.078.000
  • Golongan XI berada di kisaran Rp3.222.700 – Rp5.292.800
  • Golongan XII berada di kisaran Rp3.359.000 – Rp5.516.800
  • Golongan XIII berada di kisaran Rp3.501.100 – Rp5.750.100
  • Golongan XIV berada di kisaran Rp3.649.200 – Rp5.993.300
  • Golongan XV berada di kisaran Rp3.803.500 – Rp6.246.900
  • Golongan XVI berada di kisaran Rp3.964.500 – Rp6.511.100
  • Golongan XVII berada di kisaran Rp4.132.200 – Rp6.786.500
Baca juga:  Daftar 50 PTN dan PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2020

Sementara itu, gaji dari PNS adalah sebagai berikut.

Golongan I

  • Golongan Ia berada di kisaran Rp1.560.800 – Rp2.335.800
  • Golongan Ib berada di kisaran Rp1.704.500 – Rp2.472.900
  • Golongan Ic berada di kisaran Rp1.776.600 – Rp2.577.500
  • Golongan Id berada di kisaran Rp1.851.800 – Rp2.686.500

Golongan II

  • Golongan IIa berada di kisaran Rp2.022.200 – Rp3.373.000
  • Golongan IIb berada di kisaran Rp2.208.400 – Rp3.516.300
  • Golongan IIc berada di kisaran Rp2.301.800 – Rp3.665.000
  • Golongan IId berada di kisaran Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Golongan III

  • Golongan IIIa berada di kisaran Rp2.579.400 – Rp4.236.400
  • Golongan IIIb berada di kisaran Rp2.688.500 – Rp4.415.600
  • Golongan IIIc berada di kisaran Rp2.802.300 – Rp4.602.400
  • Golongan IIId berada di kisaran Rp2.920.800 – Rp4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IVa berada di kisaran Rp3.044.300 – Rp5.000.000
  • Golongan IVb berada di kisaran Rp3.173.100 – Rp5.211.500
  • Golongan IVc berada di kisaran Rp3.307.300 – Rp5.431.900
  • Golongan IVd berada di kisaran Rp3.447.200 – Rp5.661.700
  • Golongan IVe berada di kisaran Rp3.593.100 – Rp5.901.200

3. Proses rekrutmen

Selain perbedaan status kepegawaian dan gaji, PNS dan P3K juga terdapat proses seleksi yang sedikit ada perbedaan.

Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS, terdapat 3 tahapan yang harus dilalui, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Namun di sisi lain, seleksi dari P3K pada umumnya hanya melalui 2 tahapan, antara lain seleksi administrasi dan kompetensi.

Dalam tahap seleksi kompetensi, terdapat 4 jenis tes yang akan kerjakan, antara lain:

  1. seleksi kompetensi teknis
  2. seleksi kompetensi manajerial
  3. seleksi kompetensi sosial kultural
  4. substansi wawancara

Baca Juga: Dibuka Januari, Ini Kriteria Rekrutmen CPNS 2024!

4. Batas usia pelamar

Dilihat dari segi proses rekrutmen yaitu perbedaan yang selanjutnya terdapat pada batas usia pelamar.

Baca juga:  Sama-Sama Kecil, Apa Perbedaan Virus dan Bakteri?

Menurut Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017, menyatakan bahwa persyaratan usia pelamar CPNS yaitu 18-35 tahun.

Dalam posisi pegawai P3K, persyaratan usia minimumnya yaitu 20 tahun serta usia maksimalnya yaitu satu tahun sebelum batas usia jabatan atau formasi yang dilamar.

Jadi, jika batas usia maksimal dari jabatan A adalah 35 tahun, maka calon pegawai P3K yang diperolehkan melamar harus berusia maksimal 34 tahun.

5. Masa kerja

Lamanya masa kerja juga menjadi salah satu perbedaan yang utama dari PNS dan P3K.

Sebelumnya telah dijelaskan jika PNS akan menjabat sampai masa pensiun.

Usia pensiun PNS yaitu 58 tahun bagi pejabat administrasi dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi.

Sementara itu, masa kerja P3K dapat disesuaikan dengan kontrak ataupun surat perjanjian yang telah disepakati.

Pada umumnya, pegawai P3K akan bekerja paling singkat selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

6. Jenjang karier

Pada P3K jenjang karier yang dimiliki tidak selengkap PNS. Ini juga menjadi perbedaan yang sering dipertimbangkan oleh calon PNS ataupun P3K.

Setelah CPNS berhasil melalui semua tahapan, mereka akan resmi diangkat menjadi PNS dengan pangkat dan golongan yang dapat dikembangkan seiring bertambahnya masa kerja yang dilakukan.

Selain itu, PNS juga dapat mengejar jabatan struktural, fungsional, bahkan keduanya sekaligus.

Pegawai P3K harus menerima ketentuan bahwa mereka hanya dapat mengisi jabatan fungsional saja. ***

Baca Juga:

Ingin Daftar CPNS, Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Jika Lolos Seleksi

Pemerintah Kembali Buka Pendaftaran CPNS 2024 pada Januari, ini Formasi Prioritasnya

Jurusan CPNS 2024 untuk Lulusan SMA dan Sarjana, Berikut Penjelasannya

Source: Hasil Riset Tim Campuspedia
Via: campuspedia
Tags: besaran gajiCASN 2024perbedaan PNS dan P3K
Previous Post

Simak ini! Tips Negosiasi Gaji saat Wawancara Kerja

Next Post

Daftar PTN ini Membuka Jalur Mandiri Prestasi Tanpa Uang Pangkal, Solusi yang Tidak Lolos SNBP

Mahfida Ustadhatul Umma

Mahfida Ustadhatul Umma

Next Post
PTN yang membuka jalur mandiri prestasi

Daftar PTN ini Membuka Jalur Mandiri Prestasi Tanpa Uang Pangkal, Solusi yang Tidak Lolos SNBP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
mahasiswa bisa mengajukan banding atau penurunan UKT

Tips Mengajukan Banding atau Penurunan UKT: Gunakan Alasan Ini!

23:53
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
beasiswa vdms, beasiswa populer

Dapat Lebih dari Satu Beasiswa? Yuk Bisa Yuk Berikut Ini Daftar Beasiswa Populer untuk Mahasiswa S1 

11:36
Skripsi

Mahasiswa Akhir Wajib Paham, Contoh Pertanyaan Seminar Hasil dan Cara Menjawabnya

21:45
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In