Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Berita

Viral Seorang Wanita Membakar Ijazah Teman Dekatnya, Simak Cara Mengurus Kehilangan Surat Penting Ini

cara mengurus ijazah karena hilang atau terbakar bisa dilakukan dengan cara mendapatkan SKPI dengan tahapan berikut ini

Mahfida Ustadhatul Umma by Mahfida Ustadhatul Umma
11:20
in Berita, Info
0 0
0
cara mengurus ijazah yang hilang

Jika ijazah terbakar atau hilang, ini cara mengurus ijazah yang hilang (source: freepik.com/@katemangostar)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Campuspedia  –  Cara mengurus ijazah yang hilang ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan video di Instagram @menfesstangerang baru baru ini menunjukkan aksi wanita membakar ijazah asli teman laki-lakinya karena kesal.

Diketahui alasan  wanita bernama Rebecca membakar ijazah asli milik teman lelakinya ini lantaran keterlambatan Bryan mengembalikan helm.

Insiden pembakaran ijazah asli ini menuai banyak pertanyaan warganet perihal bagaimana cara mengurus ijazah yang hilang.

Salah satunya tweet dari akun @afrkml yang mengungkapkan, “Ada cara memulihkan ijazah asli gak sih”

Sontak tweet tersebut dibanjiri komentar warganet, termasuk ada yang membagikan pengalaman kehilangan ijazah aslinya.

“Kalo masih ingat nomor serinya bisa diterbitkan ulang tapi semacam surat pengganti aja gitu soalnya pangalaman sodara yang rumahnya kebakaran ijazah juga ikut hangus, pengajuannya ke kemendiknas kalau gak salah seingatku, tapi ya gitu ribet dan lammaaa,” tulis akun @milhandsome.

Nah, dari pada bingung simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui bagaimana cara mengurus ijazah yang hilang.

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang

Ijazah merupakan surat yang krusial. Tak hanya sebagai bukti kelulusan seseorang dari tingkat pendidikan tertentu, ijazah juga dapat menentukan masa depan seseorang. Contohnya untuk melanjutkan pendidikan atau untuk mendapatkan pekerjaan.

Meskipun saat ini sudah mengenal digitalisasi yang mana dapat menggunakan ijazah digital sebagai persyaratan tertentu. Namun, ijazah asli atau versi cetak tetap harus dipertimbangkan.

Ijazah asli pada dasarnya tidak bisa diganti atau didapatkan kembali. Jika mengurus kehilangan ijazah, kamu akan mendapat Surat Keterangan Pengganti Ijazah atau SKPI.

Cara mengurus SKPI ini hanya bisa dilakukan secara offline yaitu dengan mendatangi instansi-instansi terkait.

Berikut ini tahapan cara mengurus ijazah yang hilang untuk mendapatkan SKPI.

Baca juga:  Undip Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian UKT Sebagai Dampak Covid-19

1. Mendatangi Polsek Setempat

Melansir dari laman resmi Indonesia.go.id, hal pertama yaitu dengan datang ke Polsek setempat.

Berkas yang perlu dibawa ke Polsek adalah fotokopi ijazah dan fotokopi KTP.

Setelah itu, kamu akan mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-surat. Kamu bisa menyebutkan jika kehilangan ijazah.

Selanjutnya, kamu diminta untuk menandatangani surat tersebut, lalu fotokopi dan simpan dengan baik.

2. Datang ke Kampus yang Menerbitkan Ijazah

Tahapan selanjutnya, kamu bisa datang ke kampus untuk menyerahkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek.

Berkas yang perlu dibawa saat datang ke kampus antara lain:

  • Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan
  • Fotokopi ijazah
  • Materai 6000 sebanyak 2 lembar
  • Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar

Kamu datang ke bagian Administrasi di kampus dan meminta Surat Keterangan Pengganti Ijazah dengan dilengkapi kop surat perguruan tinggi untuk legalitas dokumen.

SKPI selanjutnya akan ditandatangani oleh Rektor di atas materi 6000 dan cap basah. Sementara pas foto ditempel pada dokumen tersebut dilengkapi dengan cap 3 jari kiri seperti ijazah asli.

3. Datang ke Dinas Pendidikan Setempat

Tahap selanjutnya yaitu mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai lokasi perguruan tinggi.

Beberapa berkas dan syarat yang disiapkan saat mendatangi Dinas Pendidikan antara lain:

  • Fotokopi KTP 2 lembar
  • Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi 2 lembar
  • Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek asli dan fotokopi 2 lembar
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bertandatangan di atas materai asli dan fotokopi 2 lembar
  • Surat Pernyataan Saksi 2 teman seangkatan di perguruan tinggi (bertandatangan di atas materai 6000) serta bukti fotokopi ijazah saksi terlegalisasi dan fotokopi KTP saksi 2 lembar

Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang kamu dapat dari perguruan tinggi, di bagian bawah terdapat kolom yang harus ditandatangani oleh pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Baca juga:  Beasiswa KRI Nanggala 402 sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah untuk Keluarga Awak Kapal

SKPI bisa diurus di Dinas Pendidikan jika perguruan tinggi kamu sudah tidak ada. SKPI ini dibuat dengan kop surat Dinas Pendidikan dengan persyaratan yang sama saat mengurus di perguruan tinggi.

4. SKIP Sudah Jadi dan Simpan dengan Baik

Setelah melakukan tahapan di atas, SKIP kamu sudah bisa digunakan sebagai pengganti ijazah asli.

Jangan lupa untuk memfotokopi dokumen lalu melegalisasi. Selanjutnya simpan dengan baik SKIP asli kamu.

Demikian tahapan cara mengurus ijazah yang hilang. Untuk menghindari kehilangan surat-surat penting, kamu bisa menyimpan surat pada satu aman dan muda diakses. Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Baca Juga:

Seorang Wanita Tega Bakar Ijazah Asli Teman Pria hanya karena Helm

Dokumen yang Dipersiapkan untuk Mengisi DRH NI PPPK 2023

Source: Instagram@menfesstangerang; Indonesia.go.id
Via: campuspedia
Tags: cara mengurus ijazah yang hilangmembakarrebeccaSKPI
Previous Post

Seorang Wanita Tega Bakar Ijazah Asli Teman Pria hanya karena Helm

Next Post

Mengenal Perbedaan KIP Kuliah Skema 1 dan 2, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Mahfida Ustadhatul Umma

Mahfida Ustadhatul Umma

Next Post
perbedaan KIP Kuliah Skema 1 dan 2

Mengenal Perbedaan KIP Kuliah Skema 1 dan 2, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat PPDB Kalsel Online

100+ Sekolah SMK Terbaik se-Indonesia

11:19
Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

16:00
Universitas Trisakti merupakan salah PTS yang menerima mahasiswa KJMU Jakarta

Daftar Universitas yang Menerima KJMU Jakarta

21:06
pendaftaran seleksi jalur mandiri Unsoed 2024

Pendaftaran Seleksi Jalur Mandiri Unsoed: Berapa Uang Pangkalnya?

13:15

Robycasino One Hundred Pc As Much As 500 Login & Signup

07:31

Change Your Google Account E-mail Computer Google Account Help

07:19

Roobet Canada Casino Win Weekly C$100,000 Jackpot

06:39

2026

06:08
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In