Campuspedia – Cara mengurus ijazah yang hilang ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan video di Instagram @menfesstangerang baru baru ini menunjukkan aksi wanita membakar ijazah asli teman laki-lakinya karena kesal.
Diketahui alasan wanita bernama Rebecca membakar ijazah asli milik teman lelakinya ini lantaran keterlambatan Bryan mengembalikan helm.
Insiden pembakaran ijazah asli ini menuai banyak pertanyaan warganet perihal bagaimana cara mengurus ijazah yang hilang.
Salah satunya tweet dari akun @afrkml yang mengungkapkan, “Ada cara memulihkan ijazah asli gak sih”
Sontak tweet tersebut dibanjiri komentar warganet, termasuk ada yang membagikan pengalaman kehilangan ijazah aslinya.
“Kalo masih ingat nomor serinya bisa diterbitkan ulang tapi semacam surat pengganti aja gitu soalnya pangalaman sodara yang rumahnya kebakaran ijazah juga ikut hangus, pengajuannya ke kemendiknas kalau gak salah seingatku, tapi ya gitu ribet dan lammaaa,” tulis akun @milhandsome.
Nah, dari pada bingung simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui bagaimana cara mengurus ijazah yang hilang.
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang
Ijazah merupakan surat yang krusial. Tak hanya sebagai bukti kelulusan seseorang dari tingkat pendidikan tertentu, ijazah juga dapat menentukan masa depan seseorang. Contohnya untuk melanjutkan pendidikan atau untuk mendapatkan pekerjaan.
Meskipun saat ini sudah mengenal digitalisasi yang mana dapat menggunakan ijazah digital sebagai persyaratan tertentu. Namun, ijazah asli atau versi cetak tetap harus dipertimbangkan.
Ijazah asli pada dasarnya tidak bisa diganti atau didapatkan kembali. Jika mengurus kehilangan ijazah, kamu akan mendapat Surat Keterangan Pengganti Ijazah atau SKPI.
Cara mengurus SKPI ini hanya bisa dilakukan secara offline yaitu dengan mendatangi instansi-instansi terkait.
Berikut ini tahapan cara mengurus ijazah yang hilang untuk mendapatkan SKPI.
1. Mendatangi Polsek Setempat
Melansir dari laman resmi Indonesia.go.id, hal pertama yaitu dengan datang ke Polsek setempat.
Berkas yang perlu dibawa ke Polsek adalah fotokopi ijazah dan fotokopi KTP.
Setelah itu, kamu akan mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-surat. Kamu bisa menyebutkan jika kehilangan ijazah.
Selanjutnya, kamu diminta untuk menandatangani surat tersebut, lalu fotokopi dan simpan dengan baik.
2. Datang ke Kampus yang Menerbitkan Ijazah
Tahapan selanjutnya, kamu bisa datang ke kampus untuk menyerahkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek.
Berkas yang perlu dibawa saat datang ke kampus antara lain:
- Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan
- Fotokopi ijazah
- Materai 6000 sebanyak 2 lembar
- Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
Kamu datang ke bagian Administrasi di kampus dan meminta Surat Keterangan Pengganti Ijazah dengan dilengkapi kop surat perguruan tinggi untuk legalitas dokumen.
SKPI selanjutnya akan ditandatangani oleh Rektor di atas materi 6000 dan cap basah. Sementara pas foto ditempel pada dokumen tersebut dilengkapi dengan cap 3 jari kiri seperti ijazah asli.
3. Datang ke Dinas Pendidikan Setempat
Tahap selanjutnya yaitu mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai lokasi perguruan tinggi.
Beberapa berkas dan syarat yang disiapkan saat mendatangi Dinas Pendidikan antara lain:
- Fotokopi KTP 2 lembar
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi 2 lembar
- Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek asli dan fotokopi 2 lembar
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bertandatangan di atas materai asli dan fotokopi 2 lembar
- Surat Pernyataan Saksi 2 teman seangkatan di perguruan tinggi (bertandatangan di atas materai 6000) serta bukti fotokopi ijazah saksi terlegalisasi dan fotokopi KTP saksi 2 lembar
Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang kamu dapat dari perguruan tinggi, di bagian bawah terdapat kolom yang harus ditandatangani oleh pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
SKPI bisa diurus di Dinas Pendidikan jika perguruan tinggi kamu sudah tidak ada. SKPI ini dibuat dengan kop surat Dinas Pendidikan dengan persyaratan yang sama saat mengurus di perguruan tinggi.
4. SKIP Sudah Jadi dan Simpan dengan Baik
Setelah melakukan tahapan di atas, SKIP kamu sudah bisa digunakan sebagai pengganti ijazah asli.
Jangan lupa untuk memfotokopi dokumen lalu melegalisasi. Selanjutnya simpan dengan baik SKIP asli kamu.
Demikian tahapan cara mengurus ijazah yang hilang. Untuk menghindari kehilangan surat-surat penting, kamu bisa menyimpan surat pada satu aman dan muda diakses. Semoga artikel ini bermanfaat. ***
Baca Juga:
Seorang Wanita Tega Bakar Ijazah Asli Teman Pria hanya karena Helm
Dokumen yang Dipersiapkan untuk Mengisi DRH NI PPPK 2023