Kebijakan new normal banyak diperbincangkan saat-saat ini. Bahkan banyak pengamat yang mendiskusikannya. Tentunya dalam menjalankan kebijakan new normal ini perlu persiapan yang matang. Jadi bagaimana penjelasannya? Yuk kita bahas
Apa Sih Sebenarnya New Normal Itu?
Singkatnya, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Menurut Wiku Adisasmita selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menuturkan perubahan perilaku tersebut seperti mengurangi kontak fisik dengan orang lain dan menghindari kerumunan. Lalu lanjutnya, kehidupan baru ini akan terus dilaksanakan hingga vaksin telah ditemukan.
“Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru ketika pandemi yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai ditemukannya vaksin untuk Covid-19 ini,” lanjut Wiku Adisasmita
Mengapa New Normal Harus Dilakukan?
Alasan utama dari pemberlakuan new normal ini adalah untuk pemulihan ekonomi. Dikutip dari detik.com, menurut Vice President Research Artha Sekuritas Freserik Rasali dampak Covid-19 menimbulkan dilema antara mempertahankan karantina atau memulihkan kondisi perekonomian di berbagai belahan dunia.
“Kita sudah melihat sendiri dampaknya di seluruh dunia. Makin banyak tingkat pengangguran dan juga banyak bisnis yang mulai tutup karena dengan adanya karantina atau pembatasan jumlah orang berkumpul maka otomatis beberapa bisnis yang mengandalkan bertemunya orang di suatu tempat menjadi menurun,” terangnya.
Adapun Frederik menilai upaya new normal bertujuan untuk memastikan roda perekonomian kembali dan tetap berjalan. Karena pandemi akan berakhir hanya jika vaksin telah ditemukan.
“Saya rasa pemerintah berupaya supaya ekonomi tetap berjalan. Namun dengan menerapkan prinsip berhati-hati seperti social distancing masih akan diberlakukan, penggunaan masker masih diwajibkan dan lainnya. New normal ini tidak artinya langsung dibuka semua tetapi ada beberapa fase dan evaluasi sebelum masuk ke fase berikutnya lagi,” tutupnya.
Baca Juga: Kasih Hadiah Lebaran Mending Dalam Bentuk Hamper Atau Parcel Ya?
Lalu 25 Kabupaten/Kota Itu Apa? Jadi Wilayah Tersebut Bukan Wilayah Yang Siap New Normal?
Dikutip dari Kompas.com, sampai terhitung Hari Selasa, 26 Mei 2020 kemarin, persiapan New Normal sudah diberlakukan di 4 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Adapun ke-25 kabupaten/kota itu berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah:
- Kota Pekanbaru
- Kota Dumai
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Bengkalis
- Kota Palembang
- Kota Prabumulih
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tegal
- Kota Surabaya
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Sidoharjo
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Malang
- Kota Palangkaraya
- Kota Tarakan
- Kota Banjarmasin
- Kota Banjar Baru
- Kabupaten Banjar
- Kabupaten Barito Kuala
- Kabupaten Buol
Walaupun begitu, daftar diatas hanya sebatas untuk persiapan menuju new normal berupa pengerahan 340.000 personel TNI/Polri agar memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di tempat umum dan pusat keramaian.
Memangnya Apa Saja Indikator Suatu Wilayah Bisa Menerapkan New Normal?
Dikutip dari KumparanSAINS, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, suatu wilayah diperbolehkan untuk menerapkan new normal ini jika telah memenuhi tiga syarat yaitu:
1. Tingkat penularan Corona Reproductive Number (R0) harus di bawah 1 atau dengan kata lain penurunan jumlah kasus positif setidaknya 50 persen selama 2 minggu sejak puncak terakhir
2. Sistem kesehatan harus sudah siap
Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan permintaan pelayanan Covid-19 yang bukan tak mungkin akan terjadi jika PSBB dilonggarkan
3. Jumlah test atau surveillance mampu memenuhi target
PSBB bisa dilonggarkan dan new normal berlaku jika pemerintah bisa memenuhi target mengetes sebanyak 10-12 ribu per hari.
Baca Juga: Nasib Sebagai Angkatan Corona, Apakah Akan Terjadi Pengangguran Berjamaah?
Lalu Fakta Di Lapangan Seperti Apa Terkait Syarat Itu?
Dikutip dari cnnindonesia.com, menurut ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut dari ketiga indikator yang ada, suatu wilayah bisa melaksanakan new normal jika semua indikator terpenuhi secara bersamaan.
“Enggak bisa (satu per satu). Jadi memang diusahakan semua kinerjanya baik,” tuturnya.
Lanjutnya bahwa menurut data yang dipaparkan pada indikator pertama yaitu penurunan jumlah kasus positif setidaknya 50 persen selama 2 minggu sejak puncak terakhir belum ada yang memenuhi:
- Jawa Timur naik sebesar 133%
- Jawa Barat naik 110%
- Jawa Tengah naik 15,5%
- DKI Jakarta turun 17,6 %
- Yogyakarta turun 41%
Sehingga pemberlakuan kebijakan new normal akan dilaksanakan jika ketiga syarat terpenuhi. Sebagai informasi, beberapa daerah di atas masih melakukan PSBB yaitu Jawa Barat hingga 29 Mei, DKI Jakarta hingga 4 Juni, dan Jawa Timur hingga 8 Juni.
Baca Juga: New Normal Akan Diberlakukan, Benarkah Sekolah Buka Bulan Juni?
Referensi
- https://kumparan.com/kumparansains/beda-konsep-new-normal-versi-who-dan-pemerintah-indonesia-1tUP5YCbU7S
- https://www.kompas.com/sains/read/2020/05/26/163200023/apa-itu-new-normal-presiden-jokowi-sebut-hidup-berdamai-dengan-covid-19
- https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5028716/rencana-penerapan-new-normal-bikin-investor-galau
- https://nasional.kompas.com/read/2020/05/26/20172341/ini-25-daerah-yang-mulai-bersiap-terapkan-new-normal
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200526133202-20-506977/pemerintah-isyaratkan-belum-ada-daerah-siap-new-normal
Biar ga ketinggalan info seputar kampus, yuk follow official Instagram, facebook, twitter, dan LINE Campuspedia
Klik Facebook Campuspedia
Klik OA LINE Campuspedia
Klik Twitter Campuspedia