Campuspedia – Beberapa dari kita mungkin pernah beberapa kali menjumpai Taruna dari suatu sekolah kedinasan yang memakai seragam saat pergi ke tempat umum.
Seragam yang dipakai Taruna di tempat umum tersebut seringkali mengundang pikiran negatif dan komentar nyinyir, menganggap jika mereka sedang pamer seragam dan identitas.
Namun tahukah kamu jika mengenakan seragam di luar sekolah termasuk salah satu peraturan yang harus ditaati seorang Taruna?
Taruna Memakai Seragam Dikira Sedang Pamer
Belum lama ini ada unggahan di media sosial X (Twitter) yang menampilkan gambar layar tangkap sebuah video dari TikTok. Tangkap layar tersebut memperlihatkan seorang Taruna yang memakai seragam sedang berada di bioskop.
Caption unggahan X tersebut berbunyi, “Disini banyak banget yang salty karena masnya pakai seragam ke bioskop. FYI, kalau masih pendidikan mau ke warung saja Taruna wajib pakai seragam. Bukan pamer atau apa, tapi aturannya memang begitu.”
Unggahan oleh akun @tanyarlfes itu pun langsung diserbu oleh netizen. Seperti biasa, netizen yang berkomentar terbagi menjadi dua kubu.
Ada beberapa netizen yang mengatakan jika Taruna yang memakai seragam di luar sekolah kedinasan itu memang niat pamer atau memang sedang pamer sekalian.
Namun ada juga beberapa netizen yang memberikan pembelaan, berkomentar jika aturan memakai seragam memang benar adanya.
Salah satu netizen yang membenarkan adalah akun @kimjongilsung yang mengatakan, “Namanya pesiar, mau dimana pun keluar asrama harus pakai seragam, mau itu Akmil, Akpol, atau IPDN. Kalau pesiar ketahuan tidak memakai seragam, ya tahulah hukumannya apa.”
Ada pun istilah pesiar yang dimaksud, yaitu hari 1 libur yang dimiliki Taruna setelah 6 hari melakukan pendidikan. Waktu libur ini biasa digunakan oleh para Taruna untuk bersantai, seperti pergi menonton.
Namun, jika memang sedang libur, apakah seorang Taruna wajib memakai seragam mereka?
Memakai Seragam Memang Sudah Ada Aturannya
Tetap menggunakan seragam dinas atau sekolah atau libur memang terlihat aneh. Seseorang justru akan dianggap pamer terutama jika seragam yang mereka pakai memiliki prestise tersendiri.
Meski demikian, Taruna yang memakai seragam di luar sekolah dinas ternyata memang benar sudah ada aturannya.
Menurut sumber, ketika sedang libur, seorang Taruna harus tetap berpedoman pada peraturan yang ada dengan selalu menjaga norma dan etika di mana pun mereka berada.
Salah satu peraturan yang dimaksud tersebut adalah dengan tetap menggunakan seragam dinas lengkap. Jika ketahuan melanggar peraturan ini, maka Taruna tersebut akan diberi sanksi tegas.
Sumber lain mengatakan jika menurut Permendagri No.63 Th.2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN, seragam Taruna memang wajib dipakai setiap waktu.
Pelanggaran yang dilakukan akan termasuk dalam pelanggaran disiplin dengan sanksi teguran hingga pemberian tugas khusus.
Bisa dibilang, Taruna yang memakai seragam di luar jam dinas atau pendidikan memang sudah menjadi peraturan tersendiri. Jadi jika kalian melihat mereka di tempat umum dengan menggunakan seragam, jangan langsung berpikiran negatif dulu, ya! ***