Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Berita

Hoaks Pelecehan Seksual UNY, Modus Terbongkar, Pelaku Hadapi Sanksi Hukum dan Akademis

RAN (19), terbukti menyebarkan informasi palsu yang menuding MF (21), sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru.

Ayunda Christina by Ayunda Christina
19:36
in Berita
0 0
0
UNY

Universitas Negeri Yogyakarta source: uny.ac.id)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berinisial RAN (19) kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks pelecehan seksual di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.

Sebelumnya media sosial diramaikan dengan kontroversi salah seorang mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengunggah tuduhan pelecehan seksual yang dialaminya.

Dalam unggahannya di media sosial, mahasiswi tersebut mengungkapkan ancaman dari MF terkait penyebaran foto telanjangnya.

Namun setelah ditelusuri, pengunggahnya adalah RAN, yang bahkan bukan seorang perempuan. Dan sosok mahasiswi dalam narasi tersebut adalah fiktif belaka.

Polisi mengungkap modus pelaku yang terlibat dalam menyebarkan informasi palsu yang menuding rekan satu fakultasnya, MF (21), sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru.

Modus pelaku terungkap melalui penggunaan akun palsu dengan nama @Akun*** di Twitter.

Dalam postingannya, RAN membuat tangkapan layar yang dibuat sendiri dan menuliskan informasi palsu yang menyeret nama MF sebagai pelaku kekerasan seksual.

Polisi mengonfirmasi bahwa akun tersebut adalah milik RAN, dan mereka menangkapnya setelah menyelidiki kasus tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Nugroho Arianto, menjelaskan bahwa RAN menggunakan modus tersebut untuk menyebarkan kabar bohong yang merusak reputasi rekan sejawatnya.

Motif Sakit Hati dan Konflik Personal

Motif sakit hati menjadi pendorong di balik kasus hoaks pelecehan seksual di lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Pelaku, berinisial RAN (19), merasa tersinggung setelah ditolak saat mendaftar menjadi anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.

Selain itu, rasa sakit hati semakin terbuka saat RAN ditegur oleh korban, MF (21), ketika menjadi panitia sebuah acara kampus.

Rasa sakit hati RAN tidak hanya berkaitan dengan penolakan di BEM FMIPA UNY, tetapi juga karena tak diterima saat mendaftar ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY.

Baca juga:  Ingin Berpartisipasi dalam Penelitian Dunia Kesehatan di Indonesia? Yuk, Ikut Pfizer Biotech Fellowship 2021!

Hal ini diakui oleh Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan, yang membenarkan bahwa RAN sempat mendaftar menjadi anggota BEM tetapi tidak diterima.

Tersangka, RAN (19), dan korban, MF (21), sebelumnya telah terlibat dalam satu kepanitiaan acara di Fakultas MIPA UNY.

Doni Setyawan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY, menjelaskan bahwa RAN dan MF pernah tergabung dalam kepanitiaan acara, dimana MF menjabat sebagai ketua panitia.

Saat itu, MF melakukan teguran kepada RAN, yang pada waktu itu menjadi anggota panitia.

Sanksi Hukum dan Akademis

Pelaku hoaks pelecehan seksual ini dapat dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sanksi akademis yang mungkin diterapkan untuk pelaku adalah drop out (DO), meskipun keputusan akhir masih menunggu hasil diskusi dengan pimpinan fakultas.

Kasus ini memperlihatkan bahwa konflik personal di antara mahasiswa dapat berdampak lebih luas, terutama jika tidak dikelola dengan baik.

Penanganan konflik dan penerapan disiplin di lingkungan kampus menjadi penting untuk mencegah masalah dan menjaga keamanan serta kesejahteraan anggota kampus.

Dalam menghadapi tuduhan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas MIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dekan FMIPA, Prof Dr Dadan Rosana MSi, menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

Sejak awal, pihaknya juga menduga bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Dalam hal ini, penting bagi perguruan tinggi untuk memiliki mekanisme penyelesaian konflik yang efektif dan adil.

Baca juga:  38 Link Download Sertifikat UTBK 2023: Temukan Cara Hitung Skor yang Tepat
Source: Berbagai sumber
Via: Campuspedia
Tags: hoaksmahasiswamahasiswiPelecehan SeksualUNY
Previous Post

8 Beasiswa Populer yang Buka Pendaftaran di Akhir dan Awal Tahun

Next Post

Kinerja Pegawai ASN Tidak Bagus Selama 3 Bulan Bisa Dimutasi

Ayunda Christina

Ayunda Christina

Next Post
Ilustrasi pegawai ASN

Kinerja Pegawai ASN Tidak Bagus Selama 3 Bulan Bisa Dimutasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
cara menulis bab 1 skripsi

Cara Jitu Menulis Bab 1 Skripsi Biar Cepat di-ACC Dosen

12:00
mahasiswa bisa mengajukan banding atau penurunan UKT

Tips Mengajukan Banding atau Penurunan UKT: Gunakan Alasan Ini!

23:53
Kamu Gabut? Coba Buka Beberapa Website Ini

Kamu Gabut? Coba Buka Beberapa Website Ini

14:00
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In