Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan segera dibuka pada bulan September 2023. Pendaftaran CPNS kali ini tidak hanya terbatas untuk sekolah kedinasan, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum.
Bagi lulusan S1 dari segala jurusan, ini merupakan kesempatan emas untuk berkarir di sektor publik. Berikut ini adalah informasi penting terkait pendaftaran CPNS 2023.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih
4. Memiliki latar pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi persyaratan yang akan dilamar
5. Mengunggah sejumlah dokumen persyaratan sesuai ukuran dan format yang ditentukan
6. Memeriksa dan memastikan kelengkapan resume sebelum mengakhiri pendaftaran
7. Mencetak kartu informasi akun dan kartu peserta ujian setelah pendaftaran selesai.
Pengumuman Formasi CPNS
Pengumuman mengenai formasi CPNS akan dimulai pada bulan April 2023. Selain itu, terdapat sekitar 1.030.751 kuota yang tersedia untuk penerimaan CPNS 2023.
Dari jumlah tersebut, 20% formasi diperuntukkan bagi lulusan baru atau fresh graduate, sedangkan 80% sisanya untuk non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Fresh graduate diberikan kesempatan untuk mendaftar dengan berbagai formasi yang dibutuhkan.
Jadwal Pendaftaran CPNS:
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum dirilis secara resmi oleh pemerintah, namun diperkirakan akan dimulai sekitar bulan September 2023.
Calon pelamar disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran.
Pendaftaran CPNS 2023 memberikan kesempatan bagi lulusan S1 dari segala jurusan untuk berkarir di sektor publik. Dengan adanya formasi yang diperuntukkan khusus bagi fresh graduate, ini adalah momen yang tepat untuk memulai karir dalam pemerintahan. ***