Halo Campuspedia Friends! Mendekati UTBK dan SBMPTN berarti sudah hampir dekat untuk melanjutkan ke jenjang kuliah nih. Bagi kalian yang mendaftarkan diri pada program bantuan KIP Kuliah, ada info baru nih! Katanya besaran bantuan KIP Kuliah berbeda lho antar lokasi kampus.
Perbedaan ini pun dibagi kedalam beberapa jenis. Mulai dari kemahalan tempat berkuliah, hingga akreditasi program studi yang ditempuh. Yuk simak infonya biar kamu gak salah paham!
Ditentukan Berdasarkan Kemahalan Tempat Berkuliah
Kabar ini datangnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) yang mengganti skema dana biaya hidup penerima KIP Kuliah. Perubahan skema ini pun dilakukan untuk penerima KIP Kuliah tahun ini.
Baca Juga: Kampus Dengan Biaya Hidup Murah, Bisa Jadi Acuan Tempat Kuliah!
Kali ini, yang menjadi pembeda antara tahun ini dan tahun lalu adalah dana biaya hidup ditentukan oleh indeks kemahalan tempatmu berkuliah. Karena sebelumnya, besaran bantuan KIP Kuliah dipukul rata bagi semua mahasiswa, yakni sebesar Rp 700.000 per bulan.
Dibagi Kedalam Lima Klaster
Nah, pembagian berdasarkan indeks kemahalan tempat berkuliah itu dibagi pula kedalam lima klaster. Lima klaster ini diurutkan sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019), yakni sebagai berikut:
- Klaster satu mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 800.000 per bulan.
- Klaster dua mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 950.000 per bulan.
- Klaster tiga mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 1,1 juta per bulan.
- Klaster empat mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 1,25 juta per bulan.
- Klaster lima mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 1,4 juta per bulan.
Melalui pembagian klaster tersebut, penyaluran bantuan dana KIP Kuliah dipercaya lebih afirmatif. Dengan demikian, mahasiswa yang tinggal di daerah dengan harga kebutuhan pokok yang cenderung tinggi, otomatis akan mendapatkan bantuan dana yang lebih besar.
Klasterisasi Berdasarkan Akreditasi
Tapi tenang dulu, selain berdasarkan klasterisasi berdasarkan indeks kemahalan tempat berkuliah, ada pula klasterisasi berdasarkan akreditasi. Besaran bantuan KIP Kuliah akan berbeda tergantung pada akreditasi program studimu.
Baca Juga: Sudah Hampir Ditutup, Ini Cara Daftar KIP Kuliah Untuk Peserta Jalur SBMPTN!
Menurut Nadiem Makarim, mahasiswa yang menempuh kuliah di program studi dengan akreditasi A akan mendapatkan bantuan Rp 8 juta hingga Rp 12 juta per semester. Untuk program studi dengan akreditasi B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 4 juta. Sedangkan untuk program studi akreditasi C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Nah jadi gitu Campuspedia Friends, info terbaru seputar besaran bantuan KIP Kuliah yang berbeda. Tentu saja bila kamu ingin mendapatkan bantuan dana tersebut, kamu harus mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu ya. Pendaftaran pun dapat dilakukan melalui laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud.
Jangan lupa untuk follow akun Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE dari Campuspedia biar kamu gak makin ketinggalan info seputar kampus, karir, dunia mahasiswa, beasiswa, dan info menarik lainnya.