Melalui akun instagramnya, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan informasi terbaru mengenai tata cara pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk peserta yang akan melalui jalur SBMPTN. Simak informasi selengkapnya di sini!
Baca juga: TERBARU: Pendaftaran UTBK-SBMPTN Dibuka 2 Juni! Berikut Adalah Cara Mendaftarnya
Sebelumnya LTMPT telah memberikan kondirmasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta jalur SNMPTN. Siswa Peserta Kartu Indonesia Pinar-Kuliah jalur seleksi SNMPTN cukup melengkapi berkas pendaftaran KIP-Kuliah 2021 dan memilih seleksi SNMPTN di Menu SELEKSI SIM KIP-Kuliah.
Lalu bagaimana pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta jalur SBMPTN?
KIP Kuliah Melalui Jalur SBMPTN
- Siswa diharuskan melakukan permanen data akun di portal LTMPT sebelum mendaftar KIP Kuliah
- Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN hanya dilakukan di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK)
- Siswa peserta KIP Kuliah dapat segera melakukan finalisasi pendaftaran UTBK-SBMPTN tanpa harus menunggu pendaftaran KIP Kuliah di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK)
- Segala bentuk pertanyaan seputar informasi dan kebijakan KIP Kuliah dapat menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) Kemdikbud melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Baca juga: Berikut Syarat Penerima Bantuan UKT KIP Kuliah Untuk Mahasiswa Aktif Semester Gasal 2020/2021
Pendaftaran Melalui Jalur SBMPN
Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mendaftar seleksi SBMPN diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan memilih seleksi SBMPN di Menu Seleksi sistem pendaftaran KIP-Kuliah. Simpan KAP dan PIN yang diperoleh untuk kemudian dimasukkan ke sistem pendaftaran SBMPN.
Sementara itu, jangan lupa juga untuk mendafar kamu harus menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta 2021 valid. Sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.
Apabila kamu mengalami kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, kamu bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan
Baca juga: Jalur Mandiri PTN: Perhatikan! Biaya, Jadwal, Dan KIP Kuliah
Tetap semangat dan jaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan! Jangan lupa untuk follow Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE supaya nggak ketinggalan berita dan informasi menarik yang selalu di-update setiap harinya!