Program kartu Prakerja gelombang ke-12 telah resmi dibuka pada Selasa, tanggal 23 Febuari 2021. Untuk penerapan program kartu Prakerja ini, pemerintah telah menganggarkan dana hingga 10 triliun untuk satu semester ini selama tahun 2021.
Baca juga: PENTING! Ini Dia Deretan Program Pemerintah yang Bisa Bikin Kamu Kuliah GRATIS!
Program Kartu Prakerja sendiri adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja. Bisa juga pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Tujuannya adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Kuota yang tersedia untuk kartu Prakerja gelombang 12 ini adalah sebanyak 600 ribu orang dengan target 2,7 juta pada semester 1 tahun 2021. Maksud dari kartu Prakerja ini juga bukan untuk memberikan gaji pada pengangguran, tetapi untuk meningkatkan kompetensi kerja.
Yang Bisa Menerima Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Peserta yang masih mencari kerja
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja (Seperti pekerja buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil)
- Bukan termasuk pejabat negara, TNI, Polri, Anggota DPR, BUMN, dan lain-lain
- Bukan penerima bansos atau penerima kartu Prakerja tahun 2020
Di masa pandemi ini, Kartu Prakerja akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan, termasuk juga pelaku usaha mikro dan kecil yang terkena dampak dari pandemi COVID-19.
Kamu sudah bekerja? Tetap bisa menerima kartu Prakerja. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Pra kerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Cakupan Bantuan Program
- Bantuan pelatihan sebesar 1 juta rupiah
- Bantuan akan diberikan secara non-tunai
- Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
- Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei)
- Pelatihan di beberapa platform digital selama 30 hari yaitu Tokopedia, Mau Belajar Apa, BukaLapak, Pintaria, sekolah.mu, KEMNAKER, dan Pijar Mahir
Pelatihan ini ada batas waktunya loh! Kamu memiliki batas waktu selama 30 hari untuk dapat membeli pelatihan dari platform-platform di atas. Apabila sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari, Kartu Pra kerja kamu akan dinonaktifkan dan kamu tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.
Jenis Pelatihan Yang Diberikan
- Keterampilan teknis
- Cara memulai dan membangun usaha
- Berjualan secara online
- Menjadi fotografer
- Menguasai aplikasi komputer
- Kursus bahasa
- Keterampilan perawatan kecantikan
- Pelatihan kebugaran
- Cara mendapatkan penghasilan dari media sosial
- Dan lain-lain
Kamu bisa membeli lebih dari satu pelatihan tetapi kamu harus menyelesaikan pelatihan pertama terlebih dahulu. Pastikan juga saldo kamu cukup untuk membeli pelatihan lainnya.
Baca juga: Program Kampus Mengajar 2021 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya!
Insentif yang sudah disebutkan sebelumnya hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama. Bagaimana cara kamu untuk mendapatkan insentif?
- Telah berhasil menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat kelulusan
- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
- Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
- Sudah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Untuk insentif survey, akan diberikan ketika penerima kartu Pra kerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Pra kerja.
Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja
- Daftar dan buat akun kartu prakerja di https://www.prakerja.go.id/
- Masuk ke dashboard akun
- Pada bagian verfikasi KTP, isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir
- Klik Berikutnya
- Lengkapi data diri di formulir yang disediakan
- Unggah foto atau scan KTP
- Verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Ketika sudah dikirim maka akan ada SMS ke nomor handphone yang sudah kamu masukan. Kode tersebut merupakan kode OTP untuk verifikasi akun
- Klik Verifikasi
- Isi dan jawab pertanyaan pendaftar yang sudah disediakan
- Apabila sudah menjawab semua pertanyaannya, klik Oke
- Wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
- Setelah selesai mengikuti tes, pilih gelombang yang diinginkan
- Setujui Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan
- Setelah pendaftaran selesai, kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.
Baca juga: Kabar Gembira! 146 BUMN Buka Lowongan Kerja untuk Mahasiswa D2 hingga S2
Tetap semangat dan jaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan! Jangan lupa untuk follow Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE supaya nggak ketinggalan berita dan informasi menarik yang selalu di-update setiap harinya!