Pengacara dan Pegiat HAM, Veronica Koman kembali menjadi perhatian publik. Hal ini berawal dari pengakuan Vero atas permintaan pihak LPDP agar ia mengembalikan dana beasiswa LPDP yang diperoleh ketika menempuh perkuliahan di Australia senilai Rp 773,8 juta. Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Rionald Silaban dilansir dari Tempo.co membenarkan hal ini dengan alasan pelanggaran kontrak beasiswa. Hal ini menuai pro dan kontra di kalangan publik terutama warganet.
Berdasarkan penjelasan Rionald, dalam kontrak beasiswa LPDP, penerima beasiswa yang kuliah di luar negeri harus kembali ke Indonesia setelah selesai melaksanakan studinya. Pihaknya telah melalui serangkaian proses pemanggilan terhadap Veronica untuk mengingatkan kewajiban tersebut namun Vero menolak untuk kembali ke Indonesia.
(Baca juga: Kemendikbud Tanggapi Kasus Pelaporan Nadiem Makarim oleh Mahasiswa Unnes Ke Komnas HAM)
Lewat pernyatannya di Twitter, Veronica menuding LPDP serta Kemenkeu sengaja menjatuhkan “hukuman finansial” atas aktivitasnya sebagai seorang pengacara untuk kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua. Dia turut membantah bila sama sekali tidak pulang ke Tanah Air. Veronica mengatakan bahwa ia telah kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program Master of Laws di Australian National University.
Pada Oktober 2018, Veronica mengatakan dirinya melakukan advokasi HAM, termasuk mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura. Ia kemudian ke Swiss untuk melakukan advokasi di PBB pada Maret 2019 dan kembali ke Indonesia setelahnya.
Pro Kontra di Kalangan Warganet Twitter
Hal ini menuai pro dan kontra di kalangan publik. Pernyataan Veronica di Twitter sebagai jawaban terkait permintaan LPDP kembalikan dana beasiswa yang ia peroleh mendapatkan respon yang beragam dari warganet. Beberapa diantaranya mengkritik permintaan pihak LPDP tersebut yang tidak diberlakukan ke banyak penerima beasiswa lainnya. Salah satunya ialah tanggapan dari akun @jahenfr.
Beberapa warganet juga mempertanyakan keputusan LPDP ini dan dianggap menutup mata akan kritikan rakyat terhadap pemerintah. Sebagaimana Veronica dikenal sebagai aktivis dengan advokasinya untuk isu pelanggaran HAM di Papua.
Di sisi lain, dukungan juga diberikan beberapa warganet atas keputusan pihak LPDP tersebut. Salah satu akun Twitter @WestPapuaRus menyampaikan tanggapannya dengan menulis utas berisi pelanggaran yang Veronica lakukan terhadap kontrak beasiswa dan pandangan lain terhadap gerakan kelompok separatis Papua yang Veronica suarakan.
(Baca juga: Turah Parthayana, Mahasiswa Indonesia di Rusia Diduga Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual)
Jangan lewatkan info seputar pendidikan di Campuspedia. Kamu bisa follow Instagram dan Twitter Campuspedia supaya kamu gak ketinggalan info ter-update dan konten seru lainnya.
Sumber:
Tempo.co. (2020). Ini Alasan LPDP Meminta Veronica Koman Kembalikan Dana Beasiswa (https://nasional.tempo.co/read/1374824/ini-alasan-lpdp-meminta-veronica-koman-kembalikan-dana-beasiswa).