Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi X DPR RI : Semangat RUU Ciptaker Mengarah kepada Liberalisasi Pendidikan

Nikita Amanda by Nikita Amanda
10:00
in Berita, Dunia Kampus, Info
0 0
0
Ketua Komisi X DPR RI
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja merupakan topik yang sedang ramai diperbincangkan beberapa waktu belakangan ini. Kebanyakan orang menolak hadirnya RUU Ciptaker karena dinilai tidak sesuai dan bahkan merugikan banyak pihak. Terdapat beberapa klaster yang masuk ke dalam undang-undang ini, salah satunya ialah klaster pendidikan. Komisi X DPR RI menilai RUU Ciptaker berpeluang membuat Indonesia menjadi pasar bebas pendidikan.

“Ada beberapa pasal terkait Pendidikan di RUU Ciptaker yang kontraproduktif dengan filosofi dan tujuan penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia. Jika benar-benar diterapkan maka RUU Ciptaker kluster Pendidikan akan membawa Indonesia sebagai pasar bebas pendidikan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (11/9/2020). Dikutip dari Liputan6.

Huda beranggapan bahwa semangat yang ada dalam RUU Ciptaker mengarah kepada liberalisasi pendidikan. Ini berarti peran negara terhadap ranah pendidikan dibuat seminimal mungkin dan menyerahkan penyelenggaraan pendidikan tersebut kepada kekuatan pasar.

“Kondisi ini akan berdampak pada tersingkirnya Lembaga-lembaga Pendidikan berbasis tradisi seperti pesantren, dan kian mahalnya biaya Pendidikan,” jelasnya.

Huda juga memaparkan perubahan regulasi yang terdapat dalam RUU Ciptaker, yaitu meliputi :

  1. Penghapusan persyaratan pendirian perguruan tinggi asing di Indonesia
  2. Penghapusan prinsip nirlaba dalam otonomi pengelolaan perguruan tinggi, dan penghapusan kewajiban bagi perguruan tinggi asing untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi nasional
  3. Tidak ada kewajiban bagi program studi untuk melakukan akreditasi
  4. Dosen lulusan luar negeri tidak perlu lagi melakukan sertifikasi dosen.

Bukan hanya itu, kluster Pendidikan pada RUU ini juga menghapus sanksi pidana dan denda bagi satuan Pendidikan yang melakukan pelanggaran administratif.

Kemudian Huda memaparkan pasal-pasal yang mengundang perdebatan, yakni pada : Pasal Pasal 33 ayat 6 dan 7, Pasal 45 ayat 2, pasal 53, pasal 63, Pasal 65, Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, Pasal 78, dan Pasal 90.

Baca juga:  P2G Nilai Imbauan Sosialisasi Ciptaker dari Kemendikbud Kontradiktif

Pendidikan merupakan proses pembentukan manusia yang seutuhnya

“Pendidikan di Indonesia dari dulu diarahkan pada pembentukan manusia seutuhnya yang seimbang antara skil dan akhlak. Jangan sampai hanya karena ingin anak-anak Indonesia bisa bersaing di dunia kerja, aspek pembentukan mental dan karakter diabaikan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI.

Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI berharap RUU Ciptaker yang digodok oleh Badan Legislasi memperhatikan dengan benar pasal-pasal yang mengatur tentang pendidikan. Atau, jika bersedia, Huda meminta Baleg DPR mengeluarkan kluster Pendidikan dari pembahasan RUU Ciptaker. Menurutnya saat ini Komisi X telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia.

Hasil Panja PJP ini akan menjadi salah satu konten untuk melakukan revisi dari UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sehingga perbaikan regulasi Pendidikan lebih komprehensif jika dimuat dalam perbaikan UU Sistem Pendidikan Nasional dan tidak sekadar menjadi bagian kecil dari RUU Ciptaker.

Biar gak ketinggalan berita dan informasi mengenai pendidikan yang menarik lainnya, jangan lupa ikuti seluruh akun Campuspedia ya!

  • Instagram : https://www.instagram.com/campuspedia
  • Facebook  : https://www.facebook.com/campuspedia
  • Twitter      : https://twitter.com/campuspediaid?lang=en
  • Line          :  http://line.me/ti/p/~@dbh9820y
  • YouTube   : https://www.youtube.com/channel/UCPGrmZDHa5W4lCEudr8yYkA
Tags: Berita Pendidikanliberalisasi pendidikanpendidikan tradisiRanah pendidikanRUU Ciptaker
Previous Post

Mahasiswa Baru Hubungan Internasional, Ini 6 Skill Khusus yang Wajib Kamu Miliki!

Next Post

7 Program Prioritas Pendidikan Mendikbud Nadiem Pada Tahun 2021

Nikita Amanda

Nikita Amanda

Halo! Perkenalkan saya Nikita Amanda Therssa mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara angkatan 2019.

Next Post
Mendikbud Nadiem Umumkan Program Prioritas Pendidikan

7 Program Prioritas Pendidikan Mendikbud Nadiem Pada Tahun 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

16:00
pentingnya CV untuk lamaran kerja

Sepenting Apa sih CV untuk Lamaran Kerja? Cari Tahu Jawabannya Di Sini!

11:40
Cara Mengajukan Judul Skripsi ke Dosen Pembimbing: Menggunakan Research Model Canvas

Tips Mudah Mengajukan Judul Skripsi: Menggunakan Research Model Canvas

20:00
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In