Program Wirausaha Merdeka adalah bagian dari Kampus Merdeka yang merupakan kebijakan dari Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Republik Indonesia.
Kebijakan program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk mengembangkan kreativitas, kewirausahaan, dan kemampuan berwirausaha.
Program Wirausaha Merdeka
Dalam program ini mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan wirausaha, mulai dari pelatihan, bimbingan, hingga dukungan modal usaha. Tujuannya adalah untuk memberdayakan mahasiswa agar dapat menjadi pengusaha mandiri dan berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.
Melalui hal ini, mahasiswa dapat mengalami pengalaman nyata dalam berwirausaha dan memperluas jaringan serta keterampilan di bidang kewirausahaan. Program ini mendorong mahasiswa untuk menciptakan inovasi dan memajukan sektor usaha di berbagai bidang, sehingga diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.
Para peserta program akan mendapatkan bimbingan dan dukungan dari pihak terkait, seperti mentor, pengusaha sukses, dan lembaga yang terkait dengan kewirausahaan.
Program ini merupakan langkah strategis dari pemerintah untuk mendorong generasi muda Indonesia menjadi pengusaha yang mandiri dan berdaya saing di kancah global.
Baca juga: Mahasiswa Baru Harus Mandiri dan Bertanggung Jawab, Ini Strateginya!
Persyaratan Wirausaha Merdeka
Untuk memastikan kualitas pelaksanaan kegiatan Wirausaha Merdeka, peserta program diwajibkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Mahasiswa Aktif: Peserta program diwajibkan menjadi mahasiswa aktif pada program studi yang terdaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah koordinasi Kemendikbud Ristek.
- Jumlah Semester: Mahasiswa program Diploma Dua (D2) harus minimal berada di semester 3 (tiga). Sementara itu, mahasiswa program D3/D4/S1 harus minimal berada di semester 3 (tiga) juga.
- Pendidikan Pascasarjana: Mahasiswa program S2 dan S3 tidak memiliki batasan semester tertentu, baik untuk Perguruan Tinggi Akademik maupun Vokasi.
- Satu Perguruan Tinggi Pelaksana: Mahasiswa hanya diizinkan mendaftar pada satu Perguruan Tinggi Pelaksana (PTP) program. Namun, jika terdapat kondisi berikut:
-
- Berkas pendaftaran mahasiswa tidak mendapatkan respons dari Perguruan Tinggi Pelaksana dalam waktu 2-4 hari.
- Berkas pendaftaran mahasiswa ditolak oleh Perguruan Tinggi Pelaksana.
- Berkas pendaftaran mahasiswa diterima oleh Perguruan Tinggi Pelaksana.
Namun mahasiswa memilih untuk menolak atau tidak mengikuti program di Perguruan Tinggi Pelaksana tersebut. Maka mahasiswa berhak untuk melakukan pendaftaran ke Perguruan Tinggi lainnya.
- Melengkapi Administrasi: Peserta harus melengkapi administrasi dan berkas yang diperlukan sebagai berikut:
-
- Surat Rekomendasi dari Ketua Program Studi dan Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Akademik untuk mengikuti program.
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Menempuh MBKM.
- Surat Izin Mengikuti Program.
- Surat Pernyataan Mahasiswa Peserta Program.
- Transkrip Nilai Sementara.
Diharapkan para calon mahasiswa dapat mematuhi persyaratan dan ketentuan di atas guna mengikuti Program Wirausaha Merdeka (WMK) dengan tepat dan optimal.***
Baca juga:
- PENTINGNYA BERWIRAUSAHA BAGI MAHASISWA DI MASA PERKULIAHAN
- Membentuk Karakter Sosial Siswa Melalui MPLS
- Potensi Riset di KAUST Arab Saudi: Kesempatan Magang Visiting Student Research bagi Mahasiswa S1 dan S2
Penulis: Niqi Carrera