Campuspedia – Menjelang UTBK SNBT 2024 beberapa waktu lalu, sempat ramai berita mengenai kenaikan UKT. Aksi protes dengan unjuk rasa maupun mengunggah hasil pikiran di media sosial pun dilakukan mahasiswa. Salah satu yang melakukannya adalah seorang mahasiswa Unri. Sayang, aksinya tersebut kemudian justru dilaporkan ke kepolisian oleh rektornya sendiri.
Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa Unri Dipolisikan
Akhir-akhir ini memang sedang ramai mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Salah satu PTN yang biaya pendidikannya naik adalah Universitas Riau (Unri).
Melihat adanya kenaikan biaya kuliah yang dirasa memberatkan ini, beberapa mahasiswa pun berinisiatif untuk melakukan protes maupun memberi kritik pada kampusnya.
Salah satu aksi protes dan kritik dilakukan oleh mahasiswa Unri dari Aliasi Mahasiswa Penggugat (AMP) dengan membuat konten video. Menurut sumber, video tersebut dibuat pada 4/3/2024 lalu.
Video dibuat saat beberapa mahasiswa sedang melakukan peletakan almamater. Video konten itu sendiri berisikan tentang mahasiswa yang meletakkan almamater di depan di depan logo Unri seperti orang yang sedang berjualan.
Menurut sumber, di video tersebut ada penyebutan “Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau”.
Sumber lain mengatakan jika di video tersebut ada 4 mahasiswa, tapi yang dilaporkan hanya hanya satu, yaitu Khariq Anhar.
Sementara ini ada dugaan jika Khariq Anhar dilaporkan atas pelanggaran UU ITE karena adanya penyebutan di atas sehingga nama baik seseorang tercoreng.
Mahasiswa yang dilaporkan tersebut tentu tak menyangka jika dirinya akan dilaporkan ke polisi secara langsung oleh sang rektor kampus, Sri Indarti.
Lebih lanjut lagi, menurutnya, mengingat aksi AMP adalah kritik kebijakan kampus, seharusnya laporan pada mahasiswa terkait dilakukan melalui akademik sebelum ke Polda.
UKT Naik di Banyak PTN
Tidak hanya di Unri, kenaikan UKT memang terjadi di banyak PTN pada tahun ajaran 2024/2025 ini.
PTN pertama yang sempat membuat heboh karena kenaikan UKT-nya adalah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Diketahui UKT di kampus ini naik hingga 100%. Tentunya hal itu menyulitkan mahasiswa, terutama calon mahasiswa baru yang saat itu sudah terlanjur diterima melalui jalur SNBP.
Selain Unsoed, kenaikan UKT juga terjadi Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), serta Universitas Sumatera Utara (USU).
Adanya kenaikan biaya kuliah ini pun mendorong aksi protes dan kritik dari banyak mahasiswa. Berdasarkan hasil pemantauan, beberapa mahasiswa bahkan melakukan demo di kampus masing-masing.
Menurut sumber, kenaikan UKT memanglah kebijakan masing-masing kampus. Adanya kenaikan ini pun merupakan hal wajah karena adanya inflasi.
Meski demikian, melalui Peraturan Mendikbudristek No. 25 Th. 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasi Pendidikan Tinggi (SSBOP) pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemendikbud, kenaikan biaya pendidikan tidak boleh melebihi Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
Selain itu, UKT golongan/kelompok 1 dan 2 harus tetap Rp500.000,- dan Rp1.000.000,-. Besaran UKT untuk golongan selanjutnya tidak boleh melebihi batas BKT.
Kenaikan UKT juga diharapkan berbanding lurus dengan kualitas serta fasilitas yang mampu diberikan masing-masing kampus, baik itu Unri maupun PTN lain. ***