Campuspedia – Kecelakaan bus di Ciater, Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 11/05 malam lalu berimbas pada dikeluarkannya SE (surat edaran) mengenai study tour. Hal tersebut kemudian mengundang banyak komentar netizen.
Sementara itu, beberapa fakta mengenai kecelakaan yang menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mulai terungkap.
SE Study Tour Terbit Usai Kecelakaan Bus Ciater
Kecelakaan bus di Ciater yang menimpa rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok memakan hingga 11 korban meninggal. Melihat hal tersebut, beberapa pemangku kepentingan tak bisa diam.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pun mengeluarkan SE (surat edaran) terkait dengan study tour.
Menurut sumber, dalam SE No. 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour dikeluarkan dan ditandatangani pada Minggu 12/05 kemarin.
SE tersebut memperketat izin study tour sekolah. Sekolah pun juga disarankan untuk melakukan kegiatan sekolah ini di dalam kota di wilayah Jawa Barat.
Tujuannya bukan hanya demi keselamatan siswa dan guru semata, tapi juga untuk mengembangkan dan memajukan perekonomian lokal.
Selanjutnya, SE study tour juga menyatakan tentang asas kemanfaatan dan keamanan kegiatan. Dalam hal ini, sekolah maupun panitia diminta untuk memerhatikan kesiapan kendaraan, keamanan jalur perjalanan.
Dalam memenuhi asas kemanfaatan dan keamanan kegiatan tersebut, pihak sekolah bisa bekerja sama dengan dinas perhubungan agar kecelakaan bus tidak terjadi lagi.
Hal tersebutlah yang kemudian menuai banyak komentar dari netizen, terutama di media sosial X (Twitter). Banyak netizen yang mengatakan jika sekolah yang harus memerhatikan hanya akan menambah beban sekolah.
Apalagi, kecelakaan bus bukanlah sesuatu yang bisa diprediksi sekolah.
Misalnya saja akun @musafir_hidup yang menyatakan, “Jadi guru sekarang ada keahlian tambahan: memeriksa kelaikan kondisi operasional bus.”
Ada pula komentar dari @ardisatriawan yang mengatakan, “Berat ya jadi guru sekarang, harus punya skill memeriksa bus.”
Komentar serupa juga dilontarkan akun @andhikaagp, “Kenapa nggak keluarin SE untuk dishub? Masa pihak sekolah juga yang harus memeriksa?”
Selain mengenai dua hal di atas, SE juga menyatakan jika sekolah maupun yayasan yang mengadakan study tour juga harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan.
Fakta-Fakta Kecelakaan Bus yang Membawa Rombongan Siswa
Seiring dengan perkembangan dari pihak berwenang, terungkap beberapa fakta mengenai kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa study tour ini.
Seperti yang telah diketahui, kemungkinan besar kecelakaan terjadi karena adanya rem blong. Kecelakaan pun menelan 11 korban meninggal.
Selain kedua fakta tersebut, berikut ini beberapa fakta lain yang dikutip dari sumber:
- Bus tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kadaluarsa jika melihat dari aplikasi Mitra Darat
- Tidak ada jejak rem yang ditemukan, sehingga masih diperlukan gelar perkara dan penyelidikan lebih lanjut
- Bus sempat mogok sebelum perjalanan, kemudian diperbaiki oleh teknisi sampai akhirnya bisa digunakan untuk membawa rombongan siswa
- Sopir bus belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kecelakaan yang terjadi
Kecelakaan bus di Ciater yang menimpa rombongan siswa SMK LIngga Kencana Depok ini memang sangat disayangkan. Doa terbaik diberikan tim bagi para korban. ***