Campuspedia – Sempat viral di sosial media terkait dengan akses Sekolah Kristen Petra Surabaya yang ditutup warga karena masalah iuran keamanan. Hingga kini, kedua belah pihak belum mencapai kata mufakat meski sudah berunding dan dimediasi.
Kata Sekolah Kristen Petra Surabaya
Berita mengenai penutupan akses sekolah oleh warga sudah beberapa kali terjadi di Indonesia dengan berbagai alasan dan yang baru-baru ini terjadi di SMP Kristen Petra 3 dan SMA Kristen Petra 2 Surabaya.
Diketahui jika penutupan akses yang ditutup di dua sekolah tersebut adalah akses melalui komplek Perumahan Tompotika, Manyar, Surabaya. Penutupan akses tersebut membuat warga sekolah kesulitan keluar-masuk sekolah.
Penyebab utama akses yang ditutup oleh warga adalah karena pihak Sekolah Kristen Petra Surabaya menolak membayar iuran keamanan sebesar Rp35 juta per bulan.
Menurut informasi yang dihimpun, pihak sekolah merasa tidak pernah dilibatkan dalam kenaikan iuran tersebut oleh warga. Apalagi, sudah 3 kali ini kenaikan iuran terjadi, yaitu dari yang awalnya Rp25 juta, menjadi Rp32 juta, lalu naik lagi menjadi Rp35 juta.
Tidak hanya itu, saja, pihak sekolah juga mengaku jika mereka tidak pernah mendapat laporan keuangan terkait iuran yang mereka bayarkan pada RW. Padahal, selama ini pihak sekolah diwajibkan (diperlakukan) seperti satu RW.
Lebih lanjut lagi, Sekolah Kristen Petra Surabaya bukannya tidak pernah melakukan penolakan sebelumnya.
Pada saat iuran naik menjadi Rp32 juta, pihak sekolah sudah pernah menyatakan ketidaksetujuannya. Namun demi menghindari ancaman akses yang akan ditutup warga, pihak sekolah pun terpaksa membayarnya.
Pihak sekolah juga sempat melaporkannya ke Polsek setempat dan meminta mediasi. Akhirnya mediasi berhasil dengan hasil akses jalan tidak akan ditutup dan laporan keuangan akan diberikan.
Namun, laporan keuangan yang diberikan tidak pernah transparan. Hingga puncaknya pada 15 Mei 2024 lalu, akses jalan pun ditutup.
Kata Warga soal Akses Sekolah yang Ditutup
Sementara itu, di sisi lain, pihak warga Perum Tompotika menyatakan jika iuran yang dikenakan pada SMP Kristen Petra 3 dan SMA Kristen Petra 2 Surabaya memang benar untuk keamanan.
Rinciannya, iuran sebesar Rp35 juta per bulan untuk membayar sekitar 40 satpam yang bertugas dalam 3 shift setiap harinya.
Ada pun sebelumnya, gaji setiap satpam dulunya adalah Rp2,7 juta per bulan, ingin dinaikkan oleh RW menjadi Rp 3 juta per bulan karen gaji satpam belum naik dalam beberapa tahun ini.
Selain itu, pihak warga juga mengaku jika mereka selalu memberitahu Sekolah Kristen Petra Surabaya setiap kali ada kenaikan iuran.
Namun pihak warga menyatakan jika pihak sekolah selalu “ribet sendiri” setiap kali kenaikan terjadi, padahal RW lain tidak pernah keberatan dengan adanya kenaikan iuran.
Tidak hanya itu saja, pihak warga juga menyatakan jika mereka selalu memberikan laporan keuangan yang jelas pada pihak sekolah dengan bukti foto penyerahan dan tanda terima.
Lebih lanjut lagi, pihak sekolah tidak pernah meminta laporan keuangan pada pihak warga sebelumnya. Pemberian laporan keuangan pun juga sejak awal tidak termasuk dalam perjanjian di antara keduanya.
Sudah sejak Maret lalu pihak sekolah tidak membayar iuran keamanan. Pihak warga pun akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan Sekolah Kristen Petra Surabaya dari bagian RW dan memberi mereka status sebagai tamu.
Sebagai tamu, tentunya pihak sekolah harus mematuhi aturan yang berlaku di RW sebagai tamu. Maka dari itulah kemudian akses sekolah ditutup pihak warga karena mereka sering mengganggu warga sekitar dengan keluar-masuknya warga sekolah di sekitar kompleks. ***