Tahun ajaran baru akan segera dimulai, bagi calon mahasiswa baru yang telah diterima di PTN pilihannya pada semua jalur penerimaan biasanya akan diminta untuk mengurus UKT. UKT berlaku kepada calon mahasiswa non bidikmisi.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Besaran biaya UKT biasanya ditetapkan oleh pemimpin PTN untuk program diploma dan sarjana dari setiap jalur penerimaan.
Semua PTN di Indonesia tanpa terkecuali menerapkan UKT sebagai biaya pembelajaran dalam satu semester. Pada Universitas Indonesia (UI), biaya UKT dikenakan untuk program Sarjana Reguler (SNBP, SNBT, PPKB S1 Reguler, SIMAK S1 Reguler) dan Program Vokasi (SNBP dan SNBT) sesuai dengan kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.
Faktor yang Menentukan Besaran UKT
Ada beberapa faktor yang menentukan besaran biaya UKT, diantaranya sebagai berikut:
- Total pendapatan
- Tanggungan dan pengeluaran yang masih sekolah
- Pengeluaran rutin keluarga (makan, listrik, air, komunikasi)
- Kepemilikan rumah/properti
- Kepemilikan kendaraan
- Peralatan elektronik yang dimiliki
- Kondisi ekonomi tertentu yang dapat dijelaskan dengan surat pernyataan.
Bagaimana Cara UI Menetapkan UKT Berkeadilan?
Bagi calon mahasiswa baru UI yang merasa bahwa UKT kalian terlalu tinggi kalian bisa mengajukan keringanan. Berikut tahap-tahap yang harus kalian lakukan untuk pengajuan keringanan UKT di UI.
- Tahap 1
Mahasiswa memasukkan data dan mengunggah lampiran yang diminta.
- Tahap 2
Pokja UKT UI melakukan review data dan memberikan penetapan awal, Pokja UKT terdiri dari Pokja Fakultas dan UI.
- Tahap 3
Mahasiswa memilih respon terhadap persiapan awal UKT (bayar lunas, cicil, ajukan pertanyaan/keringanan).
- Tahap 4
Pengajuan keringanan melalui mekanisme pertanyaan melalui sistem. Mahasiswa diminta untuk memberikan penjelasan dan memberikan lampiran tambahan, proses ini berupa interaksi dengan tim Pokja.
- Tahap 5
Penetapan UKT dan masa pembayaran
Penetapan UKT dan Masa Pembayaran
Setelah menyelesaikan semua tahapannya, jika ada calon mahasiswa baru yang masih berkeberatan akan diberikan tambahan waktu untuk pengajuan keringanan.
Dalam penetapan UKT, sering terjadi kepada mahasiswa yang kurang mampu tetapi mendapatkan penetapan awal UKT tinggi. Penetapan UKT yang tinggi pada mahasiswa kurang mampu biasanya disebabkan karena adanya kesalahan atau ketidaklengkapan dalam penginputan data dan lampiran. Oleh sebab itu, penting sekali bagi calon mahasiswa baru untuk lebih teliti dalam mengisi formulir penetapan UKT.
Baca juga: Mahasiswa Sibuk vs Mahasiswa Produktif, Kamu yang Mana?
Solusi Mengatasi Kesalahan Penetapan UKT Mahasiswa UI
Kesalahan penetapan UKT yang tinggi pada mahasiswa UI kurang mampu dapat diatasi dengan cara berikut:
- Mengajukan permohonan keringanan sesuai dengan besaran yang mampu dibayarkan melalui proses banding (pertanyaan)
- Memberikan data dan surat keterangan yang menguatkan kondisi ekonomi anda
- Menghubungi layanan SIPP UI di WA 0815-1500-0002.
Penetapan UKT di UI menyesuaikan dengan pendapatan keluarga calon mahasiswa baru. Hal ini dikarenakan semua calon mahasiswa baru di UI diwajibkan untuk mengisi formulir UKT dan melengkapi lampiran.
Meskipun, calon mahasiswa baru tersebut merasa bisa membayar UKT tertinggi sekalipun, untuk menciptakan keadilan tetap harus mengisi formulir UKT dan lampiran sesuai prosedur penentuan UKT yang berlaku di UI. Kemudian, jika ada data yang tidak berkenan untuk diungkap dapat diganti dengan surat pernyataan.
Calon mahasiswa baru UI bisa mendapatkan UKT 0 rupiah apabila kondisi ekonomi penanggung biaya sesuai dengan ketentuan tersebut. Mendapatkan UKT 0 rupiah itu artinya calon mahasiswa tersebut memenuhi persyaratan untuk mendapatkan beasiswa agar terbebas dari pembayaran UKT.
Bagi kalian calon mahasiswa baru UI yang merasa terkendala dalam mengurus UKT bisa menghubungi layanan SIPP UI di WA 0815-1500-0002 untuk berkonsultasi mengenai pembayaran UKT di UI.
Berkas Pendukung yang Diperlukan untuk Pengajuan UKT
Dalam pengajuan UKT di UI, calon mahasiswa baru perlu mempersiapkan beberapa berkas pendukung yang diperlukan untuk pengajuan UKT. Lalu apa saja berkas-berkas pendukung yang dibutuhkan? Berikut berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan UKT di UI.
- KTP calon mahasiswa/i
- KTP orang tua/wali (penanggung biaya pendidikan)
- Kartu keluarga
- Bukti SPP/surat keterangan sekolah (jika bebas SPP)
- Slip gaji/surat keterangan penghasilan
- Mutasi rekening 3 (tiga) bulan terakhir (penanggung biaya pendidikan)
- SPT tahun terakhir/surat pernyataan tidak memiliki SPT
- Bukti tagihan/pengeluaran listrik 3 (tiga) bulan terakhir
- Surat pernyataan tidak merokok, jika anggota keluarga tidak merokok
- PBB terakhir rumah orang tua/wali, jika memiliki rumah
- STNK Motor dan/atau mobil
- Surat keterangan tetangga terdekat
- Surat keterangan kemampuan ekonomi
- Surat kontrak mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan KIP-K, untuk calon penerima beasiswa KIP-K.
Demikian penjelasan mengenai UKT berkeadilan di UI, semoga bermanfaat bagi kalian semua terutama bagi calon mahasiswa baru UI yang mungkin saat ini masih bingung mengenai UKT berkeadilan. Melalui pembahasan kali ini, diharapkan bisa menjawab kegundahan kalian mengenai mekanisme penetapan UKT di UI dan cara untuk mendapatkan UKT berkeadilan.
Baca juga:
- 10 Tips Menjadi Mahasiswa Produktif
- Dear Mahasiswa, Ikuti 5 Course Berikut Supaya Produktif!
- Mau Dapat Bantuan UKT Kemendikbud? Cek Syarat dan Caranya
Penulis: Zulaikhah Elvi
Editor: Niqi Carrera