Campuspedia News
Tulis Artikel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Seputar UTBK
  • Berita
  • Program
    • Online Career Class
    • Try Out
    • Events
  • Beasiswa & Lomba
  • Persiapan Kuliah
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
Campuspedia News
No Result
View All Result
Home Info

Surat Edaran Terbaru Kemendikbudristek, Wisuda Sekolah Tidak Wajib Dilaksanakan

Kemendikbudristek beri surat edaran jika wisuda sekolah tidak wajib

Carrera ZN by Carrera ZN
13:29
in Info, Millenial
0 0
0
Surat Edaran Terbaru Kemendikbudristek, Wisuda Sekolah Tidak Wajib Dilaksanakan

Ilustrasi wisuda Pexel/RDNE Stock project- campuspedia.id

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah bukanlah suatu kewajiban dalam rangka pelepasan peserta didik yang lulus.

Surat Edaran Terbaru Kemendikbudristek

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 telah mengumumkan keputusan ini.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dalam keterangan resmi yang diberikan di Jakarta.

Ketersangan resmi itu menjelaskan bahwa surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala dinas pendidikan di Indonesia.

Kemendikbudristek dalam surat edaran tersebut memperjelas bahwa pelaksanaan kegiatan wisuda sekolah bukanlah suatu tuntutan yang wajib dilakukan.

Dikarenakan bukan kewajiban maka tidak boleh menjadi beban bagi orang tua atau wali murid.

Pihak Kemendikbudristek juga mengingatkan bahwa seluruh satuan pendidikan dan komite sekolah perlu melakukan diskusi dan musyawarah.

Tentunya diskusi dan musyawarah ini terkait menentukan kegiatan yang melibatkan orang tua peserta didik.

Keputusan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, di mana komite sekolah terdiri dari orang tua peserta didik, komunitas sekolah, dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.

Kemendikbudristek mengharapkan agar komite sekolah dapat memainkan peran penting dalam mengambil keputusan dan melaksanakan kebijakan pendidikan yang terkait dengan program dan kegiatan sekolah.

Baca Juga: PPDB 2023 Jatim Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Esensi dari kegiatan wisuda

Selain itu, melalui surat edaran ini, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing.

Pembinaan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pelayanan kepada peserta didik.

Menurut Suharti, pentingnya meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan kepada peserta didik jauh lebih utama daripada mengadakan kegiatan wisuda.

Baca juga:  Beasiswa S1 Universitas Pertamina

Suharti menekankan bahwa esensi dari kegiatan wisuda perlu dilihat, apakah itu merupakan bekal untuk meraih pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya semata.

Dengan keputusan ini, Kemendikbudristek memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dan komite sekolah untuk mempertimbangkan dan menentukan kegiatan yang sesuai.

Kegiatan ini diharapkan selaras dengan konteks dan tujuan pendidikan, dengan melibatkan orang tua peserta didik.

Hal ini diharapkan dapat mengarahkan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan yang dapat memberikan bekal masa depan yang lebih baik bagi peserta didik.***

Baca Juga:

  • Revitalisasi Pendidikan: CEO OpenAI Ajak Indonesia Manfaatkan Teknologi AI dengan Bijak
  • Jokowi Menggunakan Istilah “SD Inpres” Saat Mengkritik Pengerjaan Proyek IKN, Apa Artinya?
  • Mas Mentri Kasih Beasiswa BIM Ke Putri Ariani untuk Kuliah di Juilliard School, Ini Profil Kampusnya

Penulis: Niqi Carrera

 

Source: Antara News
Via: campuspedia.id
Tags: KemendikbudristekSekolahsurat edarantidak wajibwisuda
Previous Post

Sukses di Jalur Mandiri Skor UTBK: Membongkar Mitos Rata-rata dan Mengoptimalkan Peluang Lolos

Next Post

25 Contoh Catatan Wali Kelas untuk Pengisian Rapor Siswa

Carrera ZN

Carrera ZN

Next Post
Catatan Wali Kelas untuk Pengisian Rapor Siswa

25 Contoh Catatan Wali Kelas untuk Pengisian Rapor Siswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiswa Hobi Nulis? Ikuti Lomba Menulis “Perang Review Mahasiswa” dari Detikcom, Total Hadiah Jutaan Rupiah! Edit | Quick Edit | Trash | View Fath Putra Mulya Info detikcom, lomba menulis, lomba menulis review Published 2021/04/26 at 1:59 pm Good OK lomba menulis detikcom 3 Select Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya

Buat Kamu Yang Hobi Nulis, Berikut 20 Alamat Pengiriman Naskah Media Cetak Beserta Honornya | CAMPUSPEDIA

21:11
Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

Gelar LC yang Menempel pada Nama Ustaz, Apa Artinya?

16:00
pentingnya CV untuk lamaran kerja

Sepenting Apa sih CV untuk Lamaran Kerja? Cari Tahu Jawabannya Di Sini!

11:40
Cara Mengajukan Judul Skripsi ke Dosen Pembimbing: Menggunakan Research Model Canvas

Tips Mudah Mengajukan Judul Skripsi: Menggunakan Research Model Canvas

20:00
SKD TWK CPNS 2024

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2024: TWK Bukan Lagi Tentang Hafalan, tapi Penalaran!

20:27
Ilustrasi istilah dalam dunia kerja (Pexels/Fox)

Istilah di Dunia Kerja dalam Bahasa Inggris yang Fresh Graduate Perlu Ketahui

21:11
menjawab pertanyaan wawancara interview kerja “Apa pencapaian terbesar Anda?”

Cara Menjawab Pertanyaan Interview Kerja ‘Apa Pencapaian atau Prestasi Terbesar Anda?’

20:51
hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Masih Belum Keluar, Ini Jadwal Pengumuman Tiap Instansi!

20:23
Campuspedia News

Campuspedia merupakan Portal Anak Muda khususnya Pelajar dan Mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, dan beasiswa.

Loading

Browse by Category

  • Accounting
  • Aplikasi kekinian
  • Beasiswa & Lomba
  • Berita
  • CV menarik
  • Dunia Kampus
  • Dunia Mahasiswa
  • Event
  • Info
  • Intern
  • Millenial
  • Online Career Class
  • Pendaftaran
  • Pengembangan Diri
  • Persiapan Karir
  • Persiapan Kuliah
  • PPDB Online
  • Program
  • Seputar UTBK
  • Try Out
  • UI Designer
  • UI/UX Designer
  • Uncategorized
  • UX writer
  • Video

Subscribe For Newslater

Loading
  • About
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Beasiswa & Lomba
  • Dunia Mahasiswa
  • Persiapan Karir
  • Pengembangan Diri
  • Events
  • Program
  • Explore
  • FAQ

© 2021 Campuspedia News - Powered by campuspedia.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In