Kita tahu bahwa sudah hampir 10 bulan kita melakukan Pembelajaran Jarak Jauh karena pandemi Covid-19. Dalam menjalaninya banyak pro kontra yang bermunculan. Kenapa seperti itu? Karena banyak kekurangan yang dihadapi, terkhususnya pada daerah-daerah yang kesulitan dalam sinyal atau lainnya. Selain itu ada masalah yang cukup krusial juga untuk dibahas. Ya benar, ada beberapa siswa meninggal akibat PJJ. Hal ini menarik untuk dibahas karena hampir sebagian siswa yang meninggal ini disebabkan oleh bunuh diri.
Mari kita bahas mengenai kasus terakhir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan informasi duka atas meninggalnya seorang peserta didik di Tangerang berinisial ST. Dugaan yang ditegakan adalah siswa ini mengalami depresi. Ia merupakan seorang siswi kelas 12. Akhir-akhir ini memang ia sedang dirawat dirumah sakit dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat. Orang tua siswi ini mengatakan bahwa tugas belajar selama daring itu sangat banyak dan hal ini membuat putrinya menghabiskan banyak sekali waktu akibat pola belajar online. Orang tua juga menduga anaknya terkena depresi karena hal ini.
Baca Juga: Digitalisasi Sekolah? Tenang, Kemdikbud Sudah Menyiapkan Dana Sebesar Rp 3T!
Apabila dugaan orang tuanya benar, maka ini sudah menjadi kasus kematian ke-4 dalam sejarah Pembelajaran Jarak Jauh. Kasus pertama adalah seoarang siswi SDN berumur 8 tahun yang disiksa dan dianiaya orang tuanya karena sulit diajarkan selama PJJ. Kasus kedua, ketiga, dan keempat adalah dugaan kasus depresi akibat PJJ. Ketiga pelajar ini merupakan seoarang siswi di SMAN di Gowa (Sulawesi Selatan), siswa MTs di Tarakan (Kalimantan Utara), dan siswi SMAN di Tangerang.
Dilakukan sebuah riset singkat untuk memantau pelaksanaan PJJ selama ini. Ditemukan bahwa ternyata siswa siswi cenderung mengalami tekanan psikologis, sehingga mempengaruhi kesehatan mental anak dan remaja. Faktor resiko yang diperkirakan berpengaruh pada hal ini adalah karena para peserta didik merasa menemukan situasi baru pada tahun ajaran baru (mulai Juli 2020), wali kelas baru, teman baru, guru mata pelajaran baru, dan lain sebagainya. Pergantian kelas baru dengan suasana full tanpa tatap muka, membuat siswa sulit memiliki teman dekat untuk saling berbagi dan bertanya. Alhasil, semua beban ditanggung sendiri.
Oleh karena itu, KPAI memberikan beberapa rekomendasi untuk menunjang kesehatan mental tiap siswa selama PJJ, berikut adalah himbauan dan dorongan dari KPAI
- Pengawas, Kepala Sekolah, Guru BK dan Wali Kelas,dan guru mata pelajaran membuat kesepakatan memberi perlindungan dan pemaafan dalam pengumpulan tugas. Bentuk perlindungan terhadap perserta didik bermasalah dalam PJJ, tugas yang diberikan seringan-ringannya baik dari segi KD ( Kompetensi Dasar) ataupun dari segi jumlah soalnya
- Pihak sekolah dan para guru mengurangi beban psikologis peserta didik dengan mengurangi beban tuntutan pengumpulan tugas. Untuk tugas yang sudah menumpuk dan terlanjur tidak dikerjakan di waktu yang lalu diputuskan diberikan pemaafan setelah peserta didik diberikan bimbingan dan pembinaan psikologis.
- Sekolah memberdayakan guru Bimbingan Konseling untuk membantu para siswanya yang mengalami masalah kesehatan mental selama masa pandemi covid-19
- Kemendikbud menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan serta Kemenag terhadap Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memastikan agar mematuhi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease ( Covid-19 ).
- Dinas Pendidikan di berbagai daerah mewajibkan sekolah menerapkan Kepmendikbud No. 719/P/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat serta Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomer 279 Tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madarasah. Kurikulum darurat memberikan penyederhanaan materi-materi esensial dan sekolah tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.
- Kemendikbud tidak hanya mervisi standar isi Kurikulum dengan mengurangi kompetensi dasar, namun harus juga merevisi standar penilaian dan standar lulusan. Karena kalau tidak direvisi, sekolah akan takut menggunakan Kurikulum darurat.
- Pemerintah daerah mulai merencanakan pembelajaran blended (campuran) antara PJJ dengan pembelajaran tatap muka (PTM), untuk itu politik anggaran mulai diarahkan membantu sekolah-sekolah menyiapkan infrastruktur dan protokol/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) disatuan pendidikan.
Baca Juga: BSNP Kemendikbud Keluarkan Siaran Pers Standar PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) Bagi Sekolah Dasar dan Menengah
Wah ternyata masalah kesehatan mental selama pandemi merupakan hal yang sangat penting ya. Jangan pernah kita menyepelekan kesehatan mental seseorang. Yuk tetap semangat dalam menjalani PJJ, kamu pasti bisa! Jangan lupa untuk follow Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE kami agar kamu terus update mengenai tips and trick, info kampus, beasiswa, dan masih banyak lainnya.