Campuspedia – Kenaikan UKT masih menjadi perbincangan hangat saat ini, apalagi menjelang akhir tahun ajaran ini. Terbaru, kenaikan biaya kuliah ini dikaitkan dengan kemungkinan munculnya skema student loan atau bantuan pinjaman pendidikan.
Apa Itu Student Loan?
Selama ini, beberapa dari kita mungkin mengenal istilah student loan dari luar negeri karena skema pembayaran pendidikan ini memang tidak ada di Indonesia.
Namun beberapa waktu lalu, sempat ada pemberitaan tentang salah satu kampus negeri ternama yang bekerja sama dengan salah perusahaan pendanaan pendidikan. Kampus negeri tersebut diduga memberikan saran bagi mahasiswanya untuk mengambil pinjaman untuk membayar UKT (uang kuliah tunggal).
Perusahaan pendanaan pendidikan yang dimaksud di atas itulah yang kemudian meramaikan istilah student loan.
Kini, istilah tersebut kembali ramai seiring dengan pemberitaan kenaikan UKT.
Jadi, apa sebenarnya student loan ini?
Dikutip dari sumber, seperti namanya, pinjaman pendidikan adalah perjanjian utang-piutang antara mahasiswa atau universitas dengan bank untuk pembiayaan pendidikan.
Pinjaman pendidikan ini sendiri terbagi menjadi dua skema, yaitu:
- Pinjaman hipotek, di mana jangka waktu pelunasan sudah ditentukan di awal
- Pinjaman berbasis pendapatan, di mana pembayaran bisa dilakukan ketika peminjam memiliki penghasilan tertentu
Menurut sumber, hal yang mirip dengan pinjaman pendidikan sebenarnya pernah ada di Indonesia pada 1982 dengan sebutan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI).
KMI ini dibuat agar mahasiswa lebih cepat lulus karena pada waktu itu rata-rata mahasiswa di Indonesia membutuhkan waktu 8 – 9 tahun untuk lulus. Namun kemudian, KMI ditiadakan karena beberapa hal.
Keuntungan dan Kerugian Pinjaman Pendidikan
Student loan sendiri sebenarnya sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Amerika, Inggris, Australia, dan lain sebagainya. Tentunya, tiap negara tersebut memiliki peraturan dan kebijakannya masing-masing.
Apakah pinjaman pendidikan ini berhasil di negara-negara tersebut? Bisa dikatakan iya, bisa tidak. Satu yang jelas, student loan bisa memberikan keuntungan maupun kerugiannya sendiri.
Keuntungannya, pinjaman pendidikan memberikan peluang bagi masyarakat untuk meraih akses pendidikan tinggi. Dengan berkuliah pun, itu artinya, seseorang telah menginvestasikan dirinya untuk masa depan yang lebih baik.
Namun tentunya, ada kerugian yang bisa saja timbul karena mengambil student loan. Kerugian tersebut, jika menurut beberapa sumber, yaitu:
- Adanya beban finansial (utang) yang harus dipikul mahasiswa sebelum lulus
- Jumlah utang naik jika suku bunga meningkat
- Tidak adanya jaminan pengembalian “investasi”, artinya mahasiswa belum tentu langsung mendapat kerja begitu lulus padahal sudah ada utang yang harus dibayar
- Jangka waktu pelunasan yang lama (tergantung dari skema masing-masing), sehingga memungkinkan tidak memiliki tabungan di masa depan
- Pilihan hidup jadi lebih sempit karena tidak memiliki tabungan dan dibebankan utang
Sekarang ini, beberapa netizen di media sosial sudah menyuarakan ketidaksetujuannya maupun kesetujuannya terhadap skema student loan atau pinjaman pendidikan ini. Jika pun nanti memang sistem pembayaran biaya kuliah ini nanti jadi dibuat, harapannya pemerintah dan peminjam bisa melakukannya dengan bijak. ***