Masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 diperpanjang hingga Jumat, 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh panitia PPDB DKI Jakarta melalui akun twitter resminya, @PPDBDKI1, pada Selasa (8/6/2021) siang.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terima kasih,” tulis panitia PPDB DKI Jakarta.
Perpanjangan masa pendaftaran ini dikarenakan sistem yang digunakan untuk pengajuan akun mengalami error. Proses pendaftaran sempat diberhentikan sementara pada Selasa (8/6/2021) sejak pukul 01.30 hingga 12.00 WIB.
Pemberhentian sementara tersebut dilakukan untuk keperluan optimalisasi sistem. Lebih lanjut, panitia PPDB DKI Jakarta menyampaikan bahwa proses optimalisasi sistem tersebut telah selesai dilakukan. Sehingga, proses pendaftaran sudah dapat dilakukan kembali.
Baca juga: Panduan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Akan Diterapkan, Ini Dia Isi Panduan PTM
Untuk mendaftar PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022, berikut adalah panduan pendaftaran yang perlu diperhatikan.
Alur Pendaftaran
- Pengajuan akun melalui website PPDB DKI Jakarta (https://ppdb.jakarta.go.id/)
- Melakukan aktivasi token
- Memilih sekolah yang ingin dituju
- Proses seleksi oleh panitia
- Pengumuman hasil seleksi
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos, wajib melakukan lapor diri
Baca juga: Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri, Cek Jadwal Pentingnya Sekarang!
Jalur Seleksi
PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK memiliki empat jalur seleksi sebagai berikut.
- Jalur Prestasi. Diperuntukkan kepada anak-anak yang memiliki prestasi, baik akademik maupun non-akademik.
- Jalur Afirmasi. Ditujukan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, untuk mendapatkan akses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah.
- Jalur Zonasi. Pada jalur ini, calon peserta didik diseleksi sesuai wilayah zonasi yang telah ditetapkan. Adapun beberapa hal yang menjadi pertimbangan pada Jalur Zonasi adalah sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan daya tampung sekolah.
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru. Jalur ini khusus untuk anak-anak dari keluarga dengan orangtua yang pindah tugas, serta untuk anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
Baca juga: Jalur Mandiri CBT-UM Universitas Gadjah Mada (UGM) Dibuka! Segera Daftar!
Selamat berjuang untuk Campuspedia Friends yang saat ini sedang melakukan pendaftaran PPDB. Semoga diterima di sekolah yang diinginkan, ya, Friends. Semoga berhasil!
Simak informasi lainnya dengan cara ikuti Campuspedia di Instagram, Twitter, Facebook, LinkedIn, YouTube, dan Official Line.