Campuspedia – Berbeda dengan penerimaan mahasiswa baru, pendaftaran di sekolah kedinasan biasanya memiliki persyaratan fisik yang harus dipenuhi peserta. Syarat fisik yang dimaksud ini pun bermacam-macam, mulai dari tinggi badan, berat badan, keadaan gigi, sampai kondisi penglihatan.
Namun kamu tidak perlu khawatir karena tidak semua sekolah kedinasan mensyaratkan persyaratan fisik tersebut.
Jika kamu memiliki mata minus dan ingin melanjutkan pendidikan tinggi di sekolah kedinasan, maka sekolah berikut bisa menjadi pilihanmu.
Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)
Salah satu sekolah kedinasan yang pesertanya diperbolehkan memiliki mata minus adalah Polstat STIS.
Kelonggaran mengenai kondisi penglihatan mata ini mencakup rabun jauh (mata minus) dan rabun dekat (mata plus) di bawah 6 dioptri, alias toleransi batasnya adalah 1-5 dioptri.
Namun perlu diperhatikan jika peserta Polstat STIS harus bebas narkoba dan memiliki kondisi fisik dan jiwa yang sehat.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara ini memperbolehkan pesertanya memiliki mata minus atau mata plus maksimal 1 dioptri. Meski demikian, peserta harus tidak boleh memiliki gangguan buta warna.
Selain itu, STIN juga mensyaratkan kondisi fisik yang lain, seperti tinggi badan minimal 160 cm, tidak bertato, serta tidak memiliki bekas tato.
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
PKN STAN mempersilakan bagi mereka yang memiliki mata minus untuk mengikuti pendaftarannya. Lebih tepatnya, untuk tahun 2023, sekolah kedinasan satu ini sama sekali tidak menyebutkan adanya persyaratan kondisi penglihatan.
Namun ada syarat fisik lain yang harus dipenuhi, yaitu peserta harus sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki tato (kecuali karena ketentuan adat/agama), serta tidak memiliki bekas tindik (boleh, tapi minimal satu di masing-masing telinga).
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah kedinasan lain yang memperbolehkan pesertanya memiliki mata minus adalah STMKG. Namun ada ketentuan yang berlaku, yaitu lensa spheris maksimal minus 4 dioptri dan lensa silindris maksimal minus 2 dioptri.
Selain itu, peserta juga tidak boleh buta warna dan memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan minimal 155 cm untuk perempuan.
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN juga memperbolehkan pesertanya memiliki mata minus dengan ketentuan mata minus maksimal 1 dioptri. Peserta juga tidak boleh memiliki gangguan penglihatan berupa buta warna.
Sekolah yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara juga memiliki syarat fisik lain, yaitu memiliki berat dan tinggi badan yang ideal, tidak bertato, serta tidak memiliki cacat fisik dan mental.
Itulah beberapa sekolah kedinasan yang memperbolehkan pesertanya memiliki mata minus.
Sebagai catatan, data di atas dirujuk dari syarat pendaftaran tahun 2023 karena hingga tulisan ini diunggah, pendaftaran sekolah kedinasan masih belum dibuka.
Namun jika kamu memang tertarik untuk mendaftar, harapannya tulisan ini bisa menjadi referensi. Tetap ingat untuk selalu memantau web resmi sekolah masing-masing untuk informasi lebih lanjut. ***