Hari ini, Senin (22/6/2020), Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar SMA/SMK 2020 disiarkan mulai melalui situs web resmi PPDB Jabar dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Menurut situs web PPDB Jabar, mulai pukul 14.00 WIB. Hasil yang diumumkan hari ini adalah seleksi untuk SMA, SMK, dan SLB. Baca juga: Jadwal dan Cara Pendaftaran PPDB Jateng 2020
Sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Tahun 2020 di Jawa Barat Tahap I telah digelar sejak tanggal 8-12 Juni 2020, serta telah selesai dilaksanakan sesuai jadwal. Baca juga: Telah Dibuka, Berikut Info Jalur dan Ketentuan Pendaftaran PPDB Online Sumbar
Pengumuman yang disiarkan hari ini merupakan hasil seleksi SMA jalur afirmasi, jalur perpindahan/anak guru, dan jalur prestasi. Untuk SMK, pengumuman hari ini untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan/anak guru, jalur prestasi nilai rapor unggulan/ industri, dan jalur prestasi perlombaan.
Selain informasi pengumuman, Disdik jabar juga mengingatkan soal informasi daftar ulang bagi pendaftar yang diterima. Pengumuman daftar ulang dapat dilihat pada menu Info Sekolah di situs web PPDB Jabar pada sekolah tujuan tempat peserta didik diterima, bagi daerah/sekolah yang tidak terkendala internet.
Bagi sekolah/daerah yang terkendala internet, informasi daftar ulang dapat dilihat di sekolah tujuan tempat peserta didik diterima.
Pengumuman pendaftaran merupakan informasi kepada masyarakat yang memuat waktu pendaftaran dan persyaratan, pelaksanaan seleksi, penetapan hasil seleksi, serta daftar ulang. Baca juga: Tahun Ajaran Baru Dimulai Senin Ketiga Bulan Juli Mendatang
Pengumuman pendaftaran PPDB dapat diperoleh melalui:
- Situs web resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat –> www://disdik.jabarprov.go.id
- Situs web resmi PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Pemerintah Provinsi Jawa Barat –> http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Berikut adalah Cara Daftar Ulang PPDB Jabar:
- Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
- Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
Jadwal tahap kedua
Bagi peserta seleksi yang belum diterima dalam tahap pertama, dapat mengikuti pendaftaran tahap kedua mulai 25 Juni hingga 1 Juli 2020. Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui sekolah asal. Berikut ini tahapan yang harus dilakukan untuk pendaftaran secara mandiri:
- Calon peserta mempersiapkan akun yang telah dimiliki untuk login ke aplikasi PPDB: http://pendaftar. ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
- Calon peserta didik mengisi data pada aplikasi, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati.
- Calon peserta didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah di submit oleh calon peserta didik idak dapat diubah atau dicabut.
- Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran.
Sementara, bagi yang mendaftar melalui sekolah asal:
- Sekolah asal membantu memasukan data jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati oleh Calon Peserta Didik.
- Sekolah asal melakukan verifikasi ulang data pendaftaran, dan melakukan submit data Calon Peserta Didik sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri.
- Data pendaftaran yang sudah di submit oleh sekolah asal tidak dapat diubah atau dicabut.
- Sekolah mencetak bukti pendaftaran.
Untuk jadwal kegiatan PPDB, urutannya adalah sebagai berikut:
- Pengumuman pendaftaran
- Persiapan Pendaftaran
- Pendaftaran
- Verifikasi data Calon Peserta Didik
- Pelaksanaan seleksi
- Rapat (daring/online) penetapan PPDB (dewan guru dan kepala sekolah)
- Kordinasi (daring/online) satuan pendidikan dengan Dinas Pendidikan
- Pengumuman hasil PPDB
- Daftar Ulang.
*Masing-masing tahapan dan syarat yang diberlakukan akan berbeda untuk SMA, SMK, dan SLB.
*Seleksi yang dibuka meliputi 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpidahan tugas orangtua/anak guru, dan jalur prestasi.
Referensi:
Sumber resmi: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
https://tirto.id/cek-pengumuman-ppdb-jabar-smasmk-hari-ini-pukul-1400-di-web-resmi-fKwX
https://edukasi.kompas.com/read/2020/06/22/153313571/hasil-seleksi-ppdb-sma-dan-smk-jabar-hari-ini-diumumkan-ini-tautannya?page=2
Biar ga ketinggalan info seputar kampus, yuk follow official Instagram, facebook, twitter, dan OA LINE Campuspedia!