Hai Campuspedia friends!—Seperti pada artikel sebelumnya, Kemendikbud akan melaksanakan program Bantuan Kuota sebagai benrtuk implementasi urat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa pandemi COVID-19 ini.
Bantuan kuota tersebut diberikan untuk para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen guna mendukung ketetapan Pemerintah yang menerapkan semua prose pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama era pandemi.
Kemendikbud memberikan bantuan kuota tersebut dengan membaginya menjadi dua, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum merupakan kuota yang bisa digunakan untuk mengakses internet, aplikasi, dan laman apapun.
Sedangkan untuk kuota belajar sendiri hanya dapat digunakan untuk mengakses aplikasi dan laman pembelajaran seperti yang tercantum di laman resminya di sini.
Baca juga: Bergaji Fantastis, Apa Itu Data Engineer?
Bagaimana rincian bantuan kuota kemendikbud ini?
Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Kemendikbud
Mulai dari September hingga Desember 2020, bantuan kuota ini akan disalurkan selama 4 bulan.
Bulan Pertama—September
- Tahap I Tanggal 22 – 24 September 2020
- Tahap II Tanggal 28 –30 September 2020
Bulan Kedua—Oktober
- Tahap I 22 – 24 Oktober 2020
- Tahap II Tanggal 28-30 Oktober 2020
Bulan Ketiga dan Keempat Dikirim Bersamaan—November& Desember
- Tahap I Tanggal 22 – 24 November 2020
- Tahap II Tanggal 28 – 30 November 2020
Pembagian Paket Bantuan Kuota Kemendikbud
Untuk siswa PAUD mendapatkan kuota sebesar 20GB per bulan, dengan rincian 5GB kuota umum dan 15GB kuota belajar.
Siswa SD dan SMP mendapatkan kuota sebesar 35GB per bulan, dengan rincian 5GB kuota umum dan 30GB kuota belajar.
Sedangkan, untuk tenaga pendidik PAUD, SD, dan SMP mendapatkan kuota sebesar 42GB per bulan, dengan rincian kuota umum 5GB dan kuota belajar 37GB.
Nah, buat para mahasiswa dan dosen mendapatkan kuota sebesar 50GB per bulan dengan rincian kuota umum 5GB dan kuota belajar sebanyak 45GB.
Masa Berlaku Kuota Bantuan
Untuk masa berlakunya sendiri, pada bulan pertama dan kedua mendapat masa aktif selama 30 (tiga puluh) hari dihitung sejak penerima menerima bantuan kuota tersebut.
Untuk bulan ketiga dan keempat, karena dikirim secara bersamaan, akan mendapat masa aktif selama 75 (tujuh puluh lima) hari dihitung sejak penerima menerima bantuan kuota tersebut.
Dan setiap penerima hanya akan menerima bantuan kuota kemendikbud untuk satu nomor ponsel saja per bulannya.
Nah, gimana nih C-friends? Apa sudah ada yang menerima Bantuan Kuota Kemendikbud tersebut?
Baca juga: Sering Disepelekan, 8 Jurusan Ini Punya Prospek Kerja Bagus loh!
Yuk, biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, jangan lupa kepoin sosial media Campuspedia ya!
Instagram: @campuspedia
Youtube: Campuspedia
Twitter: @campuspedia_id
OA Line: @dbh9820y
Facebook: Campuspedia
LinkedIn: Campuspedia