Bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, pengumuman nilai ambang batas merupakan tonggak penting dalam perjalanan menuju sektor publik.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengumumkan nilai ambang batas yang akan berlaku untuk calon PPPK, baik yang berminat menjadi guru maupun yang tidak. Ini adalah ambang batas yang harus dicapai oleh para calon PPPK dalam seleksi.
Hal ini mencakup tes/ kompetensi yang dirancang untuk menilai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Berdasarkan informasi dari laman resmi KemenPANRB, seleksi ini terdiri dari beberapa jenis tes yang dirancang untuk mengukur berbagai aspek kompetensi calon PPPK.
Seleksi Kompetensi calon PPPK
Seleksi Kompetensi Teknis
Tes ini bertujuan untuk menilai pengetahuan dan keterampilan teknis yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa calon PPPK memiliki pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.
Seleksi Kompetensi Manajerial
Calon pegawai diuji dalam kemampuan mereka untuk mengelola dan memimpin suatu unit kerja atau tim.
Ini mencakup evaluasi keterampilan manajemen yang krusial dalam menjalankan tugas sehari-hari dalam lingkungan pemerintah.
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Tes ini fokus pada kemampuan interpersonal dan adaptasi terhadap lingkungan sosial dan budaya di tempat kerja.
Ini mencerminkan pentingnya komunikasi efektif dan integrasi dalam lingkungan pemerintah yang beragam.
Seleksi Wawancara
Bagian ini adalah kesempatan bagi calon PPPK untuk menjawab pertanyaan umum seputar profesi mereka. Ini memberikan pandangan lebih lanjut tentang karakter, motivasi, dan kesesuaian calon dengan jabatan yang diinginkan.
Seluruh rangkaian tes ini memungkinkan KemenPANRB untuk memilih calon yang memiliki kompetensi yang tepat untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Dari masing-masing tes untuk seleksi di atas, semua memiliki nilai ambang batas sendiri.
Nilai Ambang Batas PPPK 2023 Guru
Dalam rangkaian tes ini, calon guru diuji melalui beberapa tahapan:
Tes Kompetensi Teknis (90 soal)
Calon guru harus menjawab 90 soal kompetensi teknis dalam waktu yang terbatas.
Ini adalah ujian pengetahuan dan keterampilan teknis yang khusus untuk jabatan guru. Penguasaan materi pendidikan dan kemampuan mengajarkan menjadi fokus utama.
Tes Kompetensi Manajerial (25 soal)
Kemampuan manajerial sangat penting dalam mengelola kelas dan siswa.
Dalam tahap ini, calon guru diuji dalam kemampuan mereka untuk mengelola dan memimpin suatu unit kerja atau tim.
Tes Kompetensi Sosial Kultural (20 soal)
Pendidik harus mampu berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan sosial dan budaya yang beragam.
Tes ini menilai kemampuan interpersonal dan adaptasi calon guru dalam konteks kerja.
Wawancara (10 soal)
Tahap terakhir adalah wawancara, yang memberikan kesempatan bagi calon guru untuk menjawab pertanyaan seputar profesi mereka.
Ini adalah tahap untuk memahami karakter, motivasi, dan kesesuaian mereka dengan posisi guru.
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis
Ahli Pertama – Guru Agama Budha: 180
Ahli Pertama – Guru Agama Hindu: 180
Ahli Pertama – Guru Agama Islam: 180
Ahli Pertama – Guru Agama Katolik: 180
Ahli Pertama – Guru Agama Kristen: 180
Ahli Pertama – Guru Kelas: 180
Ahli Pertama – Guru Penjasorkes: 170
Ahli Pertama – Guru Seni Budaya: 160
Ahli Pertama – Guru Bahasa Inggris: 185
Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling: 160
Ahli Pertama – Guru Matematika: 170
Ahli Pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
Ahli Pertama – Guru Pendidikan Khusus: 180
Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia: 170
Ahli Pertama – Guru PPKN: 185
Ahli Pertama – Guru IPS: 175
Ahli Pertama – Guru IPA: 180
Ahli Pertama – Guru Bahasa Arab: 195
Ahli Pertama – Guru Bahasa Jepang: 175
Ahli Pertama – Guru Bahasa Jerman: 185
Ahli Pertama – Guru Bahasa Mandarin: 205
Ahli Pertama – Guru Bahasa Perancis: 165
Ahli Pertama – Guru Biologi: 185
Ahli Pertama – Guru Ekonomi: 190
Ahli Pertama – Guru Fisika: 160
Ahli Pertama – Guru Geografi: 180
Ahli Pertama – Guru Kimia: 190
Ahli Pertama – Guru Sejarah: 205
Ahli Pertama – Guru Sosiologi: 195
Ahli Pertama – Guru TIK: 175
Ahli Pertama – Guru Antropologi: 150
Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
Para calon guru harus mencapai atau melebihi skor 117 dalam tes kompetensi manajerial dan sosial kultural
Nilai ambang batas untuk seleksi wawancara
Calon guru harus mencapai skor minimal 24 dalam wawancara untuk memenuhi nilai ambang batas.
Nilai Ambang Batas PPPK Non-Guru 2023
Seleksi PPPK Non-Guru melibatkan beberapa jenis tes yang mencakup:
Tes Kompetensi Teknis (90 soal)
Calon pegawai diuji pada pengetahuan dan keterampilan teknis yang relevan dengan jabatan yang mereka lamar.
Tes Kompetensi Manajerial (25 soal)
Tes ini mengevaluasi kemampuan calon pegawai dalam mengelola dan memimpin suatu unit kerja atau tim.
Tes Kompetensi Sosial Kultural (20 soal)
Kemampuan dalam berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan sosial dan budaya yang beragam di tempat kerja dievaluasi dalam tahap ini.
Wawancara (10 soal)
Sama seperti pada seleksi PPPK guru, tahap wawancara memberikan kesempatan bagi calon pegawai untuk menjawab pertanyaan seputar profesi mereka, karakter, dan kesesuaian dengan jabatan yang diinginkan.
Seluruh rangkaian tes ini harus diselesaikan dalam waktu yang terbatas, yaitu 120 menit untuk tes kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, serta sesi wawancara singkat selama 10 menit.
Berikut nilai ambang batas PPPK non-guru 2023 untuk seleksi kompetensi hingga wawancara:
Nilai Ambang Batas PPPK Non-Guru Seleksi Kompetensi Teknis
Ahli Madya – Analis Kebijakan: 270
Ahli Madya – Analis Ketahanan Pangan: 225
Ahli Madya – Analis Prasarana dan Sarana Pertanian: 252
Ahli Madya – Arsiparis: 225
Ahli Madya – Dokter Pendidik Klinis: 158
Ahli Madya – Dokter Spesialis: 158
Ahli Madya – Pekerja Sosial: 293
Ahli Madya – Pembina Jasa Konstruksi: 270
Ahli Madya – Penata Ruang: 180
Ahli Madya – Pengawas Benih Tanaman: 252
Ahli Madya – Pengelola Sumber Daya Air: 293
Ahli Madya – Pranata Komputer: 270
Ahli Madya – Statistisi: 270
Ahli Muda – Analis Kebijakan: 270
Nilai Ambang Batas PPPK Non-Guru Seleksi Kompetensi Manajerial
Berdasarkan informasi terbaru, nilai ambang batas untuk tes kompetensi manajerial PPPK non-guru adalah 117.
Artinya, calon pegawai yang berminat dalam jabatan fungsional non-guru harus mencapai atau bahkan melebihi skor 117 dalam tes ini.
Nilai Ambang Batas PPPK Non-Guru Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Nilai ambang batas untuk tes kompetensi sosial kultural adalah 117.
Artinya, calon pegawai yang berminat dalam jabatan fungsional non-guru harus mencapai atau melebihi skor 117 dalam tes ini untuk memenuhi nilai ambang batas.
Nilai Ambang Batas PPPK Non-Guru Wawancara
Tahap wawancara membutuhkan calon pegawai untuk mencapai skor minimal 24 untuk memenuhi nilai ambang batas.
Itulah tadi informasi lengkap mengenai kompetensi yang diperlukan untuk mencapai nilai ambang batas.