Campuspedia – Sempat ramai mengenai aksi protes mahasiswa atas kenaikan biaya kuliah/UKT di Universitas Riau (Unri) kemarin berujung dipolisikan. Namun kemarin (9/5), rektor Unri, Sri Indarti akhirnya mencabut laporan pada mahasiswa tersebut.
Rektor Unri Cabut Laporan ke Mahasiswa
Beberapa waktu lalu sempat ramai mengenai aksi protes mahasiswa Unri yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) karena naiknya biaya kuliah di kampus mereka yang berujung dipolisikan oleh rektor sendiri, Sri Indarti.
Semua bermula dari unggahan konten video di Instagram AMP Unri yang kemudian menyebut Sri Indarti sebagai “broker pendidikan”.
Laporan ke kepolisian pun dibuat. Namun kemudian berita mengenai pelaporan pada salah satu mahasiswanya itu menjadi ramai di mana-mana.
Ditjen Dikti pun meminta agar Sri Indarti mencabut laporannya di Polda Riau. Sumber mengatakan jika permintaan tersebut disampaikan sesuai rapat antara jajaran petinggi Unri dengan Dirjen Dikti Abdul Haris.
Lebih lanjut lagi, pelaporan terhadap mahasiswa itu sebenarnya dilakukan untuk mengetahui siapa admin/pengelola dibalik akun Instagram AMP. Rektor Unri mengaku jika dia sama sekali tidak berniat untuk melakukan kriminalisasi.
Dikutip dari sumber, Sri Indarti menyebutkan jika, “Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri…”
Pencabutan laporan tersebut membuat persoalan sebelumnya tidak akan dilanjutkan lagi ke proses hukum. Selain itu, hasil penyelidikan polisi juga sudah menunjukkan jika memang benar pengelola akun Instagram AMP adalah mahasiswa Unri, bukan pihak luar.
Jadi, sejak awal, menurut sumber, sama sekali tidak ada tujuan untuk membungkam kebebasan mahasiswa Unri untuk berpendapat.
Ucap rektor Unri lebih lanjut, dikutip dari sumber, “… (saya) tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk IPI dan UKT.”
Alasan di Balik Pelaporan
Video yang dibuat oleh Instagram AMP pada 4/3/2024 lalu itu memang sempat membuat heboh, pasalnya terdapat konten penyebutan “Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau”.
Menurut sumber, penyebutan tersebut dirasa kurang pantas dan mencoret harkat dan martabat Sri Indarti selaku rektor Unri.
Akhirnya, dia pun melakukan konsultasi dengan beberapa ahli yang memahami UU ITE dan akhirnya membuat laporan pengaduan masyarakat sesuai dengan haknya sebagai Warga Negara Indonesia.
Lebih lanjut lagi, penyebutan “broker pendidikan” bukanlah sebuah kritik jika berdasarkan pada penilaian ahli UU ITE.
Adanya kejadian ini membuat Sri Indarti selaku rektor Unri berharap agar ke depannya mahasiswa melakukan tabayyun dan klarifikasi lebih dulu jika merasa ada kebijakan kampus yang dirasa merugikan.
Bisa dibilang, laporan pada kepolisian yang dilakukan oleh Rektor Unri pada mahasiswa karena ingin mengetahui siapa admin/pengelola akun Instagram AMP. Selain itu, laporan juga dibuat karena dirasa ada kata-kata yang kurang pantas untuk diucapkan. ***