Campuspedia – Kemenkes secara resmi telah membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital based) pada tahun ini. Sementara ini, hanya 34 kuota yang dibuka. Namun kedepannya, peserta PPDS tidak perlu membayar uang pangkal bahkan akan mendapat gaji.
PPDS Hospital Based Resmi Diluncurkan
Sejak Senin (6/52024) lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan PPDS berbasis rumah sakit (hospital based). Kemenkes menargetkan agar lulusan program ini nantinya memiliki kualitas setara internasional.
Menurut sumber, saat ini ada sekitar 3.000 rumah sakit di Indonesia yang 420 rumah sakit di antaranya berpotensi untuk menjadi Rumah Sakit Pendidikan. Maka dari itu, program ini dibuat dengan harapan untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis di Indonesia.
Meski PPDS hospital based diluncurkan, bukan berarti PPDS berbasis universitas (university based) juga tidak akan berjalan lagi. Keduanya akan berjalan beriringan. Tidak hanya itu saja, PPDS berbasis rumah sakit juga akan memiliki kualitas program yang setara dengan PPDS berbasis universitas.
Selain menjanjikan kualitas program yang sama, pemerintah juga menyebutkan jika peserta PPDS hospital based tidak perlu membayar biaya pendidikan dan akan mendapatkan gaji.
Lebih lanjut lagi, kemungkinan gaji yang akan didapat peserta PPDS tergantung pada daerahnya. Angka pastinya ada di sekitaran Rp20 – 27 juta. Pendanaan gaji tersebut akan didapatkan dari kerjasama pemerintah dengan Kementerian Keuangan.
Tidak hanya itu saja, peserta PPDS hospital based nantinya juga akan langsung diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kuota Awal Hanya untuk 38 Peserta
Peserta yang ingin mendaftar pada PPDS hospital based ini bisa langsung meluncur ke Sistem Informasi yang sudah Kemenkes buka melalui web resmi SATUSEHAT SDMK di alamat https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.
Menurut sumber, rekrutmen akan dilakukan secara terbuka, tapi peserta yang berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) akan menjadi prioritas. Hal ini dilakukan karena sedikitnya dokter spesialis di daerah tertinggal.
Selain itu, untuk saat ini, kuota yang dibuka baru tersedia untuk 38 peserta yang akan terbagi di 6 program spesialis. Rincian lebih lengkap mengenai kuota peserta PPDS hospital based adalah sebagai berikut:
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita tersedia 6 kuota untuk prodi jantung
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita tersedia 6 kuota untuk prodi anak
- RS Ortopedi Soeharso tersedia 10 kuota untuk prodi orthopaedi dan traumatologi
- RS Mata Cicendo tersedia 5 kuota untuk prodi mata
- RS Pusat Otak Nasional tersedia 5 kuota untuk prodi saraf
- RS Kanker Dharmais tersedia 6 kuota untuk prodi onkologi radiasi
Keterbatasan kuota yang dibuka tersebut didasarkan pada ketersediaan tenaga pendidik.
Namun tidak perlu khawatir karena kedepannya Kemenkes akan menambah jumlah RSP-PU Hospital Based. Proyeksi Kemenkes pada 2025 nanti, prodi layanan prioritas akan dikembangkan.
Tidak hanya itu saja, pengembangan juga akan menggaet rumah sakit swasta, sehingga nantinya tempat PPDS hospital based tidak hanya terbatas pada rumah sakit pemerintah saja. ***