Gimana kabarnya nih teman-teman? Terutama buat kamu yang mau menempuh tingkatan pendidikan baru. Entah itu menuju PAUD, SD, ataupun SMP di daerah Bekasi. Nah, sejak Senin (15/06/2020), PPDB Kota Bekasi 2020 sudah resmi dibuka lho. Sudah tahu cara mendaftarnya gimana? Yuk coba kita simak.
Baca Juga: PPDB Jatim: Cara Pengambilan PIN + Tips Atasi Sulit Akses Laman ppdbjatim.net
Alur Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2020:
1. Tahap Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2020:
- Buka laman website PPDB Kota Bekasi 2020: https://bekasi.siap-ppdb.com
- Masukkan dokumen yang diperlukan. Berupa akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK), sertifikat atau piagam (kalau memilih jalur prestasi), surat penugasan dari instansi orangtua atau surat pindah orangtua (jika hendak mendaftar jalur perpindahan orangtua), dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua.
- Verifikasi dokumen = Pemeriksaan oleh petugas tentang kebenaran dokumen yang diunggah
- Hasil verifikasi bisa dibuka di laman website resmi https://bekasi.siap-ppdb.com
- Unduh/download hasil verifikasi dari laman web yang sama
- Di dokumen hasil verifikasi tersebut terdapat nomor. Nomor ini akan digunakan dalam tahap pendaftaran
2. Tahap Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2020:
- Buka laman https://bekasi.siap-ppdb.com
- Masukkan nomor pendaftaran. Nomor ini didapat dari tahap pra pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2020.
- Pilihlah sekolah yang dituju: Akan diberi hak memilih 2 sekolah. Jika tidak diterima pada pilihan pertama, maka calon peserta didik baru bisa memilih sekolah pilihan kedua
- Memilih jalur yang akan ditempuh: zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, atau prestasi
Baca Juga: 5 Tahapan PPDB Jakarta 2020 dan Jalur dan Jadwal PPDB Jakarta
Mekanisme Seleksi PPDB Kota Bekasi 2020:
Seleksi ini berbeda-beda sesuai dengan jalur yang ditempuh. Adapun jalur yang disediakan di PPDB Kota Bekasi 2020 ada jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi
1. Jalur Zonasi
- Kuota = 50% dari daya tampung sekolah.
- Sekolah memprioiritaskan calon peserta didik berbasis jarak (radius).
- Data jarak diambil dari domisili pada alamat kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Adapun tanggal pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2020 dimulai sejak 1 Juli 2020.
- Urutan seleksi: jarak tempat tinggal calon peserta didik, yang dilanjut dengan seleksi usia peserta didik yang lebih tua.
- Usia peserta didik dibuktikan dengan akta kelahiran calon peserta .
- Untuk SD = calon peserta didik yang diprioritaskan berada di kisaran usia 7 hingga 12 tahun.
- Terakhir, seleksi pemenuhan kuota menggunakan prestasi SKNRR.
- Untuk calon peserta di luar Kota Bekasi, tapi berbatasan langsung ada kebijakan khusus. Seleksi berdasarkan jalur prestasi SKNRR. Prioritas bagi calon peserta didik dengan jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat. Kuotanya hanya 3%.
2. Jalur Afirmasi
- Kuota = 25% dari daya tampung sekolah.
- Khusus bagi calon peserta didik tidak mampu.
- Dibuktikan dengan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu. Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
- Harus berdomisili di Kota Bekasi.
3. Jalur Perpindahan Orangtua Atau Wali
- Kuota = 5% dari daya tampung sekolah.
- Detail pembagiannya: 2% untuk perpindahan orangtua atau wali dan 3% perpindahan anak guru.
- Dokumen yang harus dimiliki adalah surat penugasan dari institusi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Dalam seleksi PPDB Kota Bekasi 2020, dipertimbangkan juga usia dan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
4. Jalur Prestasi
- Kuota = 20% dari daya tampung sekolah
- Detail pembagiannya: 18% dari SKNNR.
- Khusus sekolah yang berbatasan dengan kabupaten memiliki kebijakan seidikit berbeda. Angka 18% ini dibagi lagi jadi 15% dari Kota Bekasi dan 3% untuk wilayah perbatasan langsung Bekasi.
- Prestasi yang dimasukkan berupa prestasi akademik, non-akademik, dan tahfidz Al-Quran.
- Untuk prestasi akademik berdasarkan hasil perlombaan pada Olimpiade sains (OSN) di tingkat SD tingkat nasional atau provinsi. Dengan mata pelajaran sains maupun matematika.
- Lanjut untuk prestasi non-akademik seperti hasil lomba di bidang seperti seni atau olahraga.
- Khusus prestasi tahfidz Al-Quran, perlu memiliki sertifikat oleh lembaga tahfidz yang dilegalisasi oleh lembaga pengembangan Tilawatil Quran Kota Bekasi
- Bukti prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun dari pendaftaran PPDB.
Baca Juga: Ada Kendala Ketika Akses Laman UTBK? Coba Ikuti Langkah Ini
Biar ga ketinggalan info seputar kampus, yuk follow official Instagram, facebook, twitter, dan OA LINE Campuspedia
Sekilas Info Tentang Campuspedia:
Campuspedia adalah platform informatif untuk berbagi informasi kampus, jurusan, beasiswa, profesi, events dan berfokus pada konten edukasi.
Spesialisasi kami ada pada Media Partner, Serba serbi dunia perkuliahan, Platform untuk mahasiswa Indonesia, Dunia Kampus, Kehidupan perkuliahan, Campusstarter, Info untuk anak SMA, Event Pendidikan, dan Media Pendidikan