Protokol kesehatan memang menjadi aspek penting yang harus diperhatikan seluruh masyarakat. Mengingat Pandemi yang tidak berkesudahan, menekankan persyaratan kesehatan menjadi kunci utama keberhasilan melawan jeratan virus ini. Sehubungan dengan hal tersebut, LTMPT terus memberi himbauan mengenai protokol kesehatan yang diwajibkan kepada seluruh panitia pelaksana dan juga peserta UTBK 2020.
Baca juga: Berikut 4 PTN Dengan Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal
Melalui instagram resminya, LTMPT kembali mempertegas persyaratan kesehatan untuk para peserta dan panitia pelaksana UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II.
“Yuk dibaca dulu surat edaran Persyaratan Kesehatan dalam Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II. Ingat, selalu jaga kesehatan, ya!,” tulis akun ltmptofficial, (12/7) lalu.
Foto yang diunggah oleh LTMPT tersebut merupakan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 19/SE.LTMPT/2020. Surat ini bersikan tentang Persyaratan Kesehatan Dalam Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II.
Di dalam Surat Edaran tersebut, terdapat empat poin utama yang disampaikan oleh pihak LTMPT. Diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Peserta yang akan mengikuti UTBK-SBMPTN Tahap II harus memenuhi persyaratan kesehatan terkait dengan COVID-19 yang ditunjukkan dengan suhu tubuh pada saat sebelum tes yang tidak melebihi 37,5 ° C atau hasil rapid test Non-Reaktif, atau hasil tes swab Negatif.
Baca juga: Daftar PTN Dengan Kuota Jalur Mandiri Terbesar
2. Peserta UTBK-SBMPTN 2020 dimohon untuk mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan dengan mengisoalasi mandiri di rumah serta tetap berperilaku Hidup Sehat.
3. Jika peserta tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan seperti yang diminta pada poin pertama, maka TIDAK DIPERBOLEHKAN ikut Tes UTBK- SBMPTN 2020.
4. Pada Pusat UTBK di daerah tertentu yang mensyaratkan rapid test atau peserta merasa kurang sehat DIANJURKAN untuk melakukan rapid test lebih awal sehingga apabila rapid test menunjukkan hasil ‘Reaktif’ masih tersedia waktu untuk melakukan rapid test ulang atau swab test dan hasil tes harus sudah dilaporkan paling lambat tanggal 22 Juli 2020.
Baca juga: [Info Terbaru LTMPT] Beberapa Wilayah UTBK Ini Direlokasi, Peserta Diminta Ikut Gelombang II
“Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami mohon kerja sama yang sinergis antara Pusat UTBK PTN dan LTMPT,” tutup Tim Pelaksana LTMPT.
Referensi : Instagram ltmptofficial
Biar ga ketinggalan info seputar kampus, yuk follow official Instagram, facebook, twitter, dan LINE Campuspedia!
- Instagram : https://www.instagram.com/campuspedia
- Facebook : https://www.facebook.com/campuspedia
- Twitter : https://twitter.com/campuspediaid?lang=en
- Line : http://line.me/ti/p/~@dbh9820y