Campuspedia – Peserta SKD sekolah kedinasan 2024 diharap sudah siap menghadapi tes yang akan dimulai pertengahan Juli nanti. Selain siap dalam mengerjakan soal, peserta juga harus siap untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku selama SKD kedinasan 2024 berlangsung.
SKD Sekolah Kedinasan Dilaksanakan Pertengah Juli
SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) untuk sekolah kedinasan akan segera dilakukan. Rencananya, tes akan berlangsung antara 18 Juli sampai 6 Agustus mendatang.
Nantinya, peserta SKD akan mendapat jadwal dan tempat tes sesuai dengan pilihan pendaftaran awal. Peserta perlu datang ke tempat tes sesuai jadwal.
Mengingat jadwal yang sudah cukup mepet, harapannya peserta saat ini sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan tes.
Selain belajar, peserta juga perlu memperhatikan beberapa tata tertib SKD kedinasan 2024 yang ada. Apalagi, jika misalnya tempat tes tidak satu domisili dengan peserta.
Salah satu tata tertib yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan aturan berpakaian.
Peserta tes laki-laki maupun perempuan diminta untuk menggunakan atasan kemeja panjang berwarna putih dengan bawahan bahan kain warna hitam dengan model formal.
Rambut peserta juga harus rapi dan tidak disemir (berwarna). Jika peserta berhijab, maka warna kerudung haruslah hitam.
Tidak hanya itu saja, peserta juga diminta untuk menggunakan sepatu formal (pantofel) berwarna hitam.
Tata Tertib SKD Sekolah Kedinasan 2024 yang Harus Dipatuhi
Selain terkait dengan aturan pakaian yang telah disebutkan di atas, peserta juga perlu mengikuti tata tertib yang berlaku selama tes berlangsung nantinya.
Peraturan dan ketentuan mengikuti tes SKD yang dimaksud di atas adalah sebagai berikut:
- Saat datang ke tempat tes, peserta harus membawa:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang dicetak pada kertas ukuran A4 atau F4 dan tidak tidak dilaminating atau sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi
- Pensil (bukan pensil mekanik)
- Peserta wajib datang antara 1 jam sampai 30 menit sebelum tes dimulai
- Peserta menggunakan pakaian sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Peserta mengisi daftar hadir sesuai dengan arahan dari panitia
- Peserta duduk di bangku yang telah tersedia dan yang telah ditetapkan
- Peserta mengikuti arahan dari panitia dengan baik terkait dengan teknis pengerjaan SKD CAT
- Peserta mengerjakan soal tes SKD sekolah kedinasan 2024 sesuai dengan waktu yang disediakan
Selain tata tertib SKD yang telah disebutkan di atas, peserta juga dilarang untuk melakukan hal berikut selama tes berlangsung:
- Menggunakan aksesoris, seperti jam tangan, ikat pinggang, anting-anting, dll
- Membawa alat bantu seperti kalkulator, kamera, alat komunikasi, dll
- Membawa makanan dan minuman
- Memberi maupun bertanya pada peserta tes SKD lain
- Memberi maupun meminta alat tulis atau apa pun itu pada peserta SKD lain
- Keluar dari ruangan tes tanpa izin dari panitia yang bertugas
- Berbicara, menolehkan kepala, maupun melakukan gerakan lain yang tidak diperlukan sehingga menimbulkan kecurigaan
Peserta SKD sekolah kedinasan 2024 yang diketahui melanggar tata tertib di atas selama tes berlangsung akan dikeluarkan dari ruangan dan dianggap gugur. Maka dari itu, pastikan untuk mematuhi peraturan yang ada dengan baik. ***