Beberapa hari belakangan, netizen twitter dan instagram ramai memperbincangkan soal rencana pengadaan laptop oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk pelajar. Rencana pemerintah ini sebagai upaya untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sedang berlangsung. Salah satu hal yang disorot adalah spesifikasi laptop yang dianggap rendah dengan harga 10 juta rupiah per unit. Hal tersebut membuat sejumlah netizen beranggapan bahwa dengan harga tersebut seharusnya bisa mendapat spesifikasi yang lebih baik. Namun, benarkah demikian?
Menanggapi persoalan ini, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek, M. Samsuri, menyebutkan bahwa harga laptop tidak ditentukan 10 juta rupiah sebab tergantung dengan pengadaan di e-katalog. Selain itu, laptop yang dilabeli nama Merah Putih adalah yang murni dikembangkan perguruan tinggi dan industri dalam negeri. Laptop Merah Putih saat ini juga sedang dalam proses riset oleh tiga perguruan tinggi, yaitu UGM, ITB, dan ITS.
Pada Jumat, 23 Juli 2021, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Nizam, mengadakan rapat virtual dengan perwakilan perguruan tinggi, Kementerian Perindustrian, dan Qualcomm. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai program pengembangan laptop Merah Putih. Selain itu, tiga perguruan tinggi yang terlibat dalam dalam program ini akan bekerja sama untuk catching up serta transfer of knowledge terlebih dulu. Oleh karena itu, pada tahun ini akan difokuskan pada pematangan perencanaan laptop Merah Putih. Sedangkan, proses produksi laptop baru akan dilaksanakan pada tahun 2022.
Dalam perancangan laptop Merah Putih, perguruan tinggi akan bekerja sama dengan Qualcomm. Tujuan dari kerja sama tersebut adalah memanfaatkan chip dari Qualcomm untuk membuat device sehingga akan saling menguntungkan antara kedua pihak. Qualcomm juga menawarkan transfer knowledge melalui pelatihan bagi para mahasiswa sehingga memperoleh sertifikasi dari pelatihan tersebut.
Sementara itu, untuk laptop yang akan dibeli pemerintah di tahun ini adalah bagian dari pengadaan bantuan teknologi, informasi, dan teknologi (TIK) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk digitalisasi sekolah. Terdapat enam perusahaan penyedia yang dipilih untuk membeli laptop ini yang dipilih berdasarkan hasil asesmen Kementerian Perindustrian telah memenuhi kualifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Keenam perusahaan tersebut adalah PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Evercoss Technology Indonesia, PT Tera Data Indonesia, PT Supertone, PT Bangga Teknologi Indonesia, dan Acer Manufacturing Indonesia. Keenam perusahaan tersebut juga sudah terdaftar dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sehingga, pemerintah dapat membeli laptop buatan enam perusahaan penyedia melalui e-katalog.
Jangan lupa untuk follow akun Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE dari Campuspedia biar kamu gak makin ketinggalan info seputar kampus, karir, dunia mahasiswa, beasiswa, dan info menarik lainnya.